Selama masa kampanye pra-pemilu, ketiga
orpol, temasuk Golkar yang berkuasa, dengan tegas dan berulang-ulang mengecam
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bahkan dikatakan bahwa tekad untuk
memberantas semuanya itu "tidak bisa ditawar-tawar lagi".
Suara-suara lantang seperti itu diulangi selama SU MPR. Begitu pula tuntutan akan pembentukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sampai sekarang, para mahasiswa di berbagai kampus Universitas di segenap pelosok terus mengadakan forum terbuka untuk mengumandangkan kecaman terhadap praktik-praktik KKN dan menyuarakan tuntutan masyarakat luas itu akan good governance dan clean government.
Kini mereka yang memegang kekuasaan sepertinya tidak mau ketinggalan kereta api. Para menteri kabinet baru diminta memberikan laporan tentang kekayaan masing-masing. Mereka juga diajak untuk mengorbankan gaji pokoknya selama setahun untuk kaum papa, terutama akibat krisis ekonomi. Presiden sendiri akan mengorbankan semua gajinya sebagai Presiden, dan akan hidup dari pensiunnya sebagai Jendral.
Tetapi mengapa laporan kekayaan itu hanya dilaporkan kepada Presiden, dan tidak diungkapkan secara terbuka? Siapa dapat menjamin laporan itu lengkap dan jujur ? Lagi pula, mengapa hal itu tidak berlaku untuk Presiden sendiri, yang mungkin jauh lebih besar kekayaannya?
Selanjutnya, dijelaskan oleh Mendagri yang baru bahwa para menteri dapat hidup dari berbagai tunjangan dan kemudahan yang melebihi gaji mereka. Ini sudah diperhitungkan sehingga pemotongan gaji mereka tidak memberi alasan untuk korupsi.
Argumentasi itu tidak logis. Kalau dipotong gajinya pun mereka seharusnya tidak perlu korupsi, apalagi selama ini pemotongan gaji itu belum pernah dilakukan. Tetapi praktek KKN tetap semakin merajalela. Apakah berbagai kemudahan itu juga secara implisit dan tidak resmi memberi peluang KKN?
Saya juga bertanya-tanya. Kalau semua pihak, termasuk mereka yang mempunyai peluang luas untuk melakukan KKN karena memegang kekuasaan, mengecam praktik-praktik semecam itu, lalu siapa gerangan pelakunya?
Setan atau demit dari mana? Apakah para mantan menteri dan pejabat tinggi yang tidak lagi berkuasa? Lalu bagaimana dengan menteri-menteri yang sudah menjabat dua kali atau lebih? Sayangnya, di negeri ini kita belum dapat berbicara tentang mantan Presiden, kecuali Bung Karno, yang hanya hidup sebagai mantan Presiden selama tiga tahun, itu pun tidak secara terhormat. Berbicara soal KKN seperti bicara tentang penyakit kanker, stroke, serangan jantung, gagal ginjal, aids, dsb, kerapkali menyangkutyang orang-orang lain, seakan-akan kita sendiri kebal.
Tuntutan akan pemerintahan yang bersih dimaksudkan sebagai jawaban terhadap masalah KKN. Nampaknya itu sebabnya orang berbicara tentang kriteria calon Presiden dan Wakil Presiden maupun pejabat-pejabat negara lainnya.
Hati nurani, prinsip-prinsip dan nilai-nilai moral, seperti tercakup dalam rumusan "takwa kepada Tuhan", maupun ukuran kemampuan, keahlian, dsb. memang penting bagi mereka yang menduduki jabatan kenegaraan. Tetapi sistem demokrasi sebenarnya tidak terlalu berurusan dengan semuanya itu.
Kendati iktikad baik pada awalnya, kebutuhan manusia, apalagi keinginannya, yang lama-kelamaan bisa semakin sulit dibedakan dari kebutuhannya, cenderung berkembang tanpa mengenal batas. Ini yang menumbuhkan keserakahan yang merugikan kepentingan umum.
Sistem demokrasi tidak menjamin kualitas manusia, baik dalam arti moral ataupun intelektual. Dalam kehdiupan demokrasi, seseorang menjadi pemimpin karena dia dipercayai dan sebab itu dipilih oleh rakyat, langsung atau dalam kehidupan demokrasi moderen, secara tidak langsung. Mengapa dia dipercayai rakyat, pada prinsipnya karena dia dianggap memenuhi kriterianya, meskipun kriteria ini (harapan-harapan) berbeda dari seorang ke orang lainnya.
Sebab itu, sistem demokrasi memberi peluang bagi rakyat untuk membuat kesalahan. Tetapi seni sistem demokrasi adalah bahwa sistem itu juga memberi kesempatan untuk mengoreksi kesalahan itu. Di situlah terletak makna pemilihan umum yang berkala dan masa jabatan yang dibatasi, yang sebenarnya merupakan bentuk-bentuk kontrol atau pengawasan.
Pemerintahan yang bersih ditentukan oleh berfungsinya sistem politik yang baik, terutama mekanisme pengawasannya yang "efektif", dengan kemungkinan dikenakannya sanksi. Ini meliputi semua cabang pemerintahan, sistim hukum dengan enforcement-nya, sistem kepartaian, sistem pemilunya, dsb. Timbulnya monopoli dan praktek-praktek KKN tertutama disebabkan oleh lumpuhnya pengawasan. Siapa bilang, pembaruan ekonomi dulu, baru kemudian pembaruan politik?
Indonesia terasa lebih parah menderita menghadapi krisis moneter. Di Korea Selatan, baru saja terpilih Presiden baru. Di Thailand, pemerintahanya ganti gara-gara krisis moneter. Di Malaysia, di samping cadangan devisanya jauh lebih besar, sistem demokrasinya berjalan lebih lancar. Di negara-negara itu, kepercayaan rakyat pada pemerintahannya besar.
Di antara kapal-kapal yang tiba-tiba diserang badai, yang lebih sedikit mengalami kerusakan adalah yang strukturnya kuat, mesinnya terurus baik, managementnya sehat, cadangan sembako cukup, kaptennya segar dan memiliki kepemimpinan yang andal dan terpercaya, belum pikun. Saya ragu apakah kapal itu berbendera Indonesia***
Suara-suara lantang seperti itu diulangi selama SU MPR. Begitu pula tuntutan akan pembentukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sampai sekarang, para mahasiswa di berbagai kampus Universitas di segenap pelosok terus mengadakan forum terbuka untuk mengumandangkan kecaman terhadap praktik-praktik KKN dan menyuarakan tuntutan masyarakat luas itu akan good governance dan clean government.
Kini mereka yang memegang kekuasaan sepertinya tidak mau ketinggalan kereta api. Para menteri kabinet baru diminta memberikan laporan tentang kekayaan masing-masing. Mereka juga diajak untuk mengorbankan gaji pokoknya selama setahun untuk kaum papa, terutama akibat krisis ekonomi. Presiden sendiri akan mengorbankan semua gajinya sebagai Presiden, dan akan hidup dari pensiunnya sebagai Jendral.
Tetapi mengapa laporan kekayaan itu hanya dilaporkan kepada Presiden, dan tidak diungkapkan secara terbuka? Siapa dapat menjamin laporan itu lengkap dan jujur ? Lagi pula, mengapa hal itu tidak berlaku untuk Presiden sendiri, yang mungkin jauh lebih besar kekayaannya?
Selanjutnya, dijelaskan oleh Mendagri yang baru bahwa para menteri dapat hidup dari berbagai tunjangan dan kemudahan yang melebihi gaji mereka. Ini sudah diperhitungkan sehingga pemotongan gaji mereka tidak memberi alasan untuk korupsi.
Argumentasi itu tidak logis. Kalau dipotong gajinya pun mereka seharusnya tidak perlu korupsi, apalagi selama ini pemotongan gaji itu belum pernah dilakukan. Tetapi praktek KKN tetap semakin merajalela. Apakah berbagai kemudahan itu juga secara implisit dan tidak resmi memberi peluang KKN?
Saya juga bertanya-tanya. Kalau semua pihak, termasuk mereka yang mempunyai peluang luas untuk melakukan KKN karena memegang kekuasaan, mengecam praktik-praktik semecam itu, lalu siapa gerangan pelakunya?
Setan atau demit dari mana? Apakah para mantan menteri dan pejabat tinggi yang tidak lagi berkuasa? Lalu bagaimana dengan menteri-menteri yang sudah menjabat dua kali atau lebih? Sayangnya, di negeri ini kita belum dapat berbicara tentang mantan Presiden, kecuali Bung Karno, yang hanya hidup sebagai mantan Presiden selama tiga tahun, itu pun tidak secara terhormat. Berbicara soal KKN seperti bicara tentang penyakit kanker, stroke, serangan jantung, gagal ginjal, aids, dsb, kerapkali menyangkutyang orang-orang lain, seakan-akan kita sendiri kebal.
Tuntutan akan pemerintahan yang bersih dimaksudkan sebagai jawaban terhadap masalah KKN. Nampaknya itu sebabnya orang berbicara tentang kriteria calon Presiden dan Wakil Presiden maupun pejabat-pejabat negara lainnya.
Hati nurani, prinsip-prinsip dan nilai-nilai moral, seperti tercakup dalam rumusan "takwa kepada Tuhan", maupun ukuran kemampuan, keahlian, dsb. memang penting bagi mereka yang menduduki jabatan kenegaraan. Tetapi sistem demokrasi sebenarnya tidak terlalu berurusan dengan semuanya itu.
Kendati iktikad baik pada awalnya, kebutuhan manusia, apalagi keinginannya, yang lama-kelamaan bisa semakin sulit dibedakan dari kebutuhannya, cenderung berkembang tanpa mengenal batas. Ini yang menumbuhkan keserakahan yang merugikan kepentingan umum.
Sistem demokrasi tidak menjamin kualitas manusia, baik dalam arti moral ataupun intelektual. Dalam kehdiupan demokrasi, seseorang menjadi pemimpin karena dia dipercayai dan sebab itu dipilih oleh rakyat, langsung atau dalam kehidupan demokrasi moderen, secara tidak langsung. Mengapa dia dipercayai rakyat, pada prinsipnya karena dia dianggap memenuhi kriterianya, meskipun kriteria ini (harapan-harapan) berbeda dari seorang ke orang lainnya.
Sebab itu, sistem demokrasi memberi peluang bagi rakyat untuk membuat kesalahan. Tetapi seni sistem demokrasi adalah bahwa sistem itu juga memberi kesempatan untuk mengoreksi kesalahan itu. Di situlah terletak makna pemilihan umum yang berkala dan masa jabatan yang dibatasi, yang sebenarnya merupakan bentuk-bentuk kontrol atau pengawasan.
Pemerintahan yang bersih ditentukan oleh berfungsinya sistem politik yang baik, terutama mekanisme pengawasannya yang "efektif", dengan kemungkinan dikenakannya sanksi. Ini meliputi semua cabang pemerintahan, sistim hukum dengan enforcement-nya, sistem kepartaian, sistem pemilunya, dsb. Timbulnya monopoli dan praktek-praktek KKN tertutama disebabkan oleh lumpuhnya pengawasan. Siapa bilang, pembaruan ekonomi dulu, baru kemudian pembaruan politik?
Indonesia terasa lebih parah menderita menghadapi krisis moneter. Di Korea Selatan, baru saja terpilih Presiden baru. Di Thailand, pemerintahanya ganti gara-gara krisis moneter. Di Malaysia, di samping cadangan devisanya jauh lebih besar, sistem demokrasinya berjalan lebih lancar. Di negara-negara itu, kepercayaan rakyat pada pemerintahannya besar.
Di antara kapal-kapal yang tiba-tiba diserang badai, yang lebih sedikit mengalami kerusakan adalah yang strukturnya kuat, mesinnya terurus baik, managementnya sehat, cadangan sembako cukup, kaptennya segar dan memiliki kepemimpinan yang andal dan terpercaya, belum pikun. Saya ragu apakah kapal itu berbendera Indonesia***
