Usai pemilu presiden dan wakil
presidin Afril 2014 yang lalu muncul
kegaduhan politik terjadi di parlemen, koalisi merah putih menabalkan dirinya
mengusuh RUU perubahan bentuk pilkada.munculah polemic diantara kita pilkada langsung atau tidak langsung menjadi
tanda Tanya pengusung mencakapkan pilkada langsung kataya boros dan
menghasilkan ratusan kepala daerah itu masuk penjara petisi publik menilai itu
kemunduran demokrasi kepala daerah akan berakhir menjadi sapi perah partai dan
politisi apa yang ideal telah bercampur dengan emosi efek perseturuan pilpres
yang menghasilkan blok koalisi.

Ini yang meyebabkan demokrasi di Indonesia pada bulan September kemarin menjadi galau, Ini pendapat para politisi yang pro terhadap pilkada langsung:
- Dalam sila ke empat diyatakan bahwa kerakyatan yang dipinpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Apa artinya bahwa Demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia adalah demokrasi perwakilan menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad yani Ketua Komisi III DPR RI.
- Bahwa sesuai kajian akademis DPR, MK, KPU Dan Menteri Dalm Negri dan desertasi-desrtasi ,menyatakan bahwa biaya yang dihasilkan pilkada langsung cukup lebih mahal, seorang calon bupati saja ingin menjadi bupati harus mengeluarkan bermilyar milyar, dari proses pencalonan sampai pada kampaye
- Konstitusi meyatakan bahwa demokrasi kita adalah demokrasi perwakilan dalam sila ke empat.
- Melahirkan dinasti dinasti korupsi
- Ekses yang disebabkan Pilkad langsung Banyak Madartnya ketimbang manfaatnya dan banyak menimnulkan kekerasan horizontal,
Pendapat Politisi yang tidak setuju
terhadap pilkada langsung.
- Tidak ada jaminan bahwa pilkada tidak langsung tidak akan melahirkan koruptor, bahkan pilkada langsung akan banyak melahirkan para koruptor karena demokrasi dipilih oleh DPR dan kita tau bahwa biaya menjadi angota DPR itu tidak murah kalau itu kemudian di kalkulasi di dalam proses pilkada saya keluar sekaian maka waktu saya milih seorang kepala daerah saya tutup ongkos menjadi DPRD. Bahkan akan menjadi korup DPRD
- Seakan akan korupsi kepala daerah akibat rakyat ini ketidakada percayaan terhadap rakyat
- Pilkada langsung kehendak dan dikehendaki rakyat. Bukan tugas DPRD karna tugas DPRD legislasi, anggaran dan pengawasan kepada pemerintah dan akibat dari korupsi kepala daerah itu adalah karakter seseorang bukan lemahya system pemilu langsung dan Adanya peyerobotan hak rakyat oleh DPRD.
Itulah dasar dan argumentasi para politisi yang menolak dan setuju tentang RUU Pilkada langsung dan tidak langsung.