Ibadah shalat adalah ibadah ruang dan waktu, ruang berarti
menghadap ke arah kiblat waktu berarti yang ada waktunya. Betapa pentingnya
shalat sehingga dalam rukun islam shalat menempati urutan no dua setelah shadat
shalat adalah tiang Agama sebagaimana hadis Rasullullah SAW
Artinya: Dari sahabat umar dia berkata dari seorang laki-laki
mendatangi Rasulullah SAW dan bertanya sesuatu apakah sesuatu yang dicintai
oleh Allah di dalam Islam maka Rasullullah SAW menjawab yaitu melaksanakan
shalat pada waktunya, brang siapa yang meninggalkan shalat maka sama dengan
tidak beragama maka shalat adalah tiang agama
Secara bahasa atau secara etimologi shalat berasal dari bahasa Arab
yang memiliki arti, doa. Sedangkan, menurut istilah atau terminologi, salat
bermakna serangkaian kegiatan ibadah yang khusus atau tertentu yang dimulai
dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Maka dengan itu shalat
hukumnya adalah wajib bagi orang mukalaf, dan barang siapa yang meninggalkan
kewajiban ini akan mendapat siksaan di akhirat karena amalan yang pertama kali
di tanyakan adalah shalat. Di dalam hadis, Nabi Muhammad telah memberikan
peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan salat wajib, mereka akan
dihukumi menjadi kafir dan mereka yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat
akan disandingkan bersama dengan orang-orang ahli neraka yang telah allah
sebutkan dalam al-quran, seperti Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khala. Dalam shalat kita mengenal dengan shalat fardu dan shalat sunah
shalat fardu adalah sahalat yang diwajibkan untuk mengerjakannya wajib tidak
boleh ditinggalkan, apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan gugur
kewajibannya tetapi apabila di tinggalkan akan mendapatkan dosa dan siksa di
akhirat nanti. Salat fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu:
- Fardu ain ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf secara langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti salat lima waktu, dan salat Jumat (fardhu 'ain untuk pria).
- Fardu kifayah adalah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf secara tidak langsung yang berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan, seperti melaksanakan salat jenazah.
Salat sunah atau sering disebut dengan salat nafilah ialah
salat-salat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan.
Salat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu:
- Nafil muakkad adalah salat sunah yang sangat dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati pada wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah witir dan salat sunah thawaf.
- Nafil ghairu muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana matahari dan bulan).
Banyak manfat-manfaat dari kita melkasanakan ibdah shalat
diantaranya sebagai obat atau kesehatan lahir maupun batin. Sebagaimana dalam surah
Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar:
Artinga: dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari
perbuatan-perbuatan keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah salat
adalah lebih besar keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain. (QS. Al-'Ankabut 29:45)
Itulah amalan yang paling dicintai oleh Allah SWT, mudah-mudahan
artikel ini bermanfaat.