Kita sering mendengar kata akuntansi apakah anda tau sebenarnya apa itu ilmu akuntansi dan sebenarnya manfaatnya Akuntansi untuk apa sih, langsung sajah Akuntansi adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasi,
mencatat dan mengkomunikasikan kejadian ekonomi dari suatu organisasi kepada
pihak yang berkepentingan. Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau
pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajeq investor,
otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya
keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lernbaga pemerintah.
Ringkasan akuntansi memiliki tahapan pengedentifikasian terhadap
transaksi, pencatatan transaksi dan pengkomunikasian hasil (berupa laporan
laporan keuangan) kepada para pemegang kepentingan. disertai penginterpretasian
hasil). Laporan keuangan bertujuan menyediakan informasi yang meyangkut posisi
keuangan, kinerja. serta perubahan posisi suatu keuangan suatu perusahaan yang
bennanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalarn pengambilan keputusan ekonomi
Menurut Suharli. kegunaan akuntansi bagi dunia bisnis antara lain
untuk :
- Menvediakan informasi ekonomis suatu perusahaan yang relevan untuk pengambilan keputusan investasi dan kredit yang tepat,
- Menjadi media komunikasi bisnis antara manajemen dan pengguna ekstemal mensenai posisi keuangan. perubahan posisi keuangan. dan arus kas perusahaan;
- Memberikan potret yang dapat diandalkan mengenai kemampuan menghasilkan laba dan arus kas perusahaan;
- Menjadi bentuk pertanggungjauaban manajemen l.stewardship) kepada para pemilik pcrusahaan.
·
Menjadi
gambaran kondisi perusahaan dari satu periode ke periode berikut mengenai perturnbuhan/
kemunduran, dan memungkinkan untuk diperbandingkan dengan perusahaan lain pada
industri sejenis. Pengguna informasi akuntansi antara lain: a) Manajemen. memerlukan
laporan keuangan sebagai dasar penyusunan perencanaan dan pengendalian operasi.
b) Pemilik Pcrusahaan (owner). sangat berkepentingan sehubungan dengan
investasi atau setoran modalnya, untuk mengukur hasil usaha yang telah dicapai
perusahaan selama ini. c) Kreditur, untuk mengetahui posisi keuangan dan
kemampuan perusahaan dalam mernperoleh keuntungan. d) Pemerintah, dalam hal ini
kantor pajak, untuk dipergunakan sebagai dasar penetapan pajak penghasilan bagi
perusahaan yang bersangkutan. e) organisasi buruh, dalam hal ini berkaitan
dengan gaji atau upah yang dibayakan perusahaan. f) Badan/instansi tertentu
yang berkaitan dengan penggunaan akuntansi.