Syariat adalah cara formal
untuk melaksanakan peribadatan
kepada Allah, yang dirujuk oleh al-Qur'an sebagai
tujuan utama penciptaan manusia (Q.S. 51:56).
Sedangkan hakikat, yakni tasawuf seperti yang di isyaratkan
dalam definisi Ihsan: "Engkau beribadah seakan-akan
rnelihat tuhan,
dan seandainya engkau tidak
melihat-Nya, niscaya Dia melihatmu", merupakan
pelengkap dari ibadah tersebut. Oleh karena
itu, antara syariar dan hakikat atau tarekat seharusnya
tidak boleh dipisahkan tanpa menirnbulkan masalah. Syariat yang dilakukan tanpa rnemerhatikan unsur
hakikat adalah seperti sebuah bangunan kosong dan belum dihias. Sedangkan
hakikat tanpa syariat akan seperti perhiasan tanpa yang clihias, sehingga hanya
akan menjacii turnpukan barang yang acak. Oleh karena itu, sepatutnyalah kedua
aspek penting dari agama kita itu tidak dihayati secara terpisah, tetapi dilaksanakan
sebagai dua hal yang saling melengkapi, dan harus diperlakukan secara seimbang.
Penekanan yang berat sebelah pada salah satu aspek dari keduanya hanya akan
melahirkan ahli-ahli eksoterik fotmal (ahl al-zhhhir), yang tidak bisa
mengapresiasi dimensi spiritual dari ibadah formal mereka, atau kalau tidak,
ahli esoterik yang sama sekali meninggalkan ibadah-ibadah formal yang merupakan
kewajiban bagi setiap individu Muslim.
Sebenarnya, kalau kita perhatikan tokoh-tokoh utama
tasawuf, seperti Syekh Junayd al-Bagdadi dan Imam al-Ghazali, dalam karya-karya
utamanya, mereka selalu berusaha untuk menyelaraskan kedua aspek penting agama
kita. Dalam ihya ulum al-Din, misalnya, al-Ghazali bukan hanya membicarakan keutamaan-keutamaan
spiritualitas Islam dan nilainilainya yang luhur, tetapi bahkan dalam bab-bab pertamanya,
ia membicarakan aspek-aspek formal ibadah, seperti yang dilakukan para fukaha
dalam kitab-kitab fikih mereka, yakni thahirah (bersuci), salat, zakat, puasa
dan pergi haji ke Mekkah' Hanya saja kepada setiap macam ibadah formal ini,
ditambahkan makna batin atau spiritual dengan segala macam keutamaannya. Hal
yang serupa juga dilakukan oleh al-Hujwiri dalam kitabnya Kasyf al-Mafiitb
(Menyingkap Tirai), di mana digambarkan pemahaman sufistik tentang berbagai
ragam ritual keagamaan. Maka ia menafsirkan haji, misalnya, sebagai perjalanan
ke lubuk hati kita yang terdalam dari dunia indra. Ia tidak menghilangkan
praktik lahiriah ibadah tersebut, tetapi menambahkan makna yang tersembunyi
dari ibadahibadah yang umumnya dilakukan secara fisik saja.
Memakai baju ihram di mikat pada waktu memulai
ibadah haji, misalnya, bagi para sufi bukan hanya mengganti pakaian biasa
dengan baju ihram, rang memang harus kita lakukan, tetapi juga ada makna
spiritual di balik itu. Fencampakan baju yang biasa kita pakai, bermakna
mencampakkan yang biasa menghiasi baju kita sehari-hari, seperti perhiasan yang
menunjukkan status ekonomi tertentu, atau pangkat dan lencana vang menunjukkan
status atau kedudukan orang yang menunjukan status atau kedudukan orang yang
menyandangnya. Dengan menanggalkan baju "biasa" itu maka diharapkan
pengaruh harta dan kedudukan pada saat itu terhadap diri kita akan terhapus.
Demikian juga dengan mengenakan baju ihram yang purih dan sederhana, kita
diingatkan akan fitrah kita yang suci dan pandangan Tirhan yang tidak
membeda-bedakan manusia karena harta, keturunan atau kedudukannya, tetapi pada
kesucian hati dan ketakwaannya.
Demikian juga dengan sai (lari-lari kecil)
dari bukit Shafa ke Marwah dan sebaliknya sebanyak tujuh kali, punya makna agar
kita, setelah kembali ke negeri kita masing-masing terbiasa bertolak dari kesucian
(shafa) menuju kebajikan (marwah)' dan sebaliknya dari kebajikan menuju
kesucian' Dan kalau kita berhasil melaksanakannya, maka akan besarlah pengaruh
dan manfaat yang kita peroleh dari ibadah tersebut. Dengan begitu, haji kita,
insya Allah' menjadi haji yang mabrur.
Tentu saja selain tentang ibadah haji'
al-Hujwiri dan sufi-sufi lainnya membahas tentang makna spiritual dari
ibadah-ibadah yang lainnya' seperti puasa' salat dan sebagainya. Tetapi tanpa
harus mengupasnya satu per satu di sini, saya hanya ingin menyimpulkan bahwa
tasawuf bukanlah sesuatu yang harus dipandang bid'ah dalam kaitannya dengan
ibadah' melainkan sebagai pelengkap dan sekaligus hiasan bagi ibadahibadah formal
kita sehari-hari, yang sering kita rasakan telah kehilangan makna spiritualnya.