Tafsir
Kata 'tafsir' diambil dari kata ,tassara -yufassiru- tafsira', yang berarti keterangan atau uraian.
Al-Jurjani berpendapat bahwa kata
tafsir menurut pengertian bahasa adalah "Al-kasf wa Al-izhhal, yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan, pada dasarnya, pengertian tafsir berdasarkan bahasa tidak akan repas
dari kandungan makna Al-idhah (menjelaskan), Al-bayan (menerangkan), At-kasyf
(mengungkapkan), Ar-izhar (menampakkan), dan Al-ibanah (menjetaskan).
Menurut syekh ArJazaii
daram shahib At-Taujih: Tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafazh yang
sukar dipahami oreh pendengar dengan mengemukakan lafazh sinonimnya atau makna
yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah latazh
tersebut.
Menurut Abu
Hayyan, "Tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan lafazh- lafazh Quran
serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna
yang terkandung di dalamnya.
Taqwil
Bahasa:
"Ar-ruju' ila Ar-ashr" (berarti kembari pada pokoknya). Sedangkan
menurut lstilah:
- Menurut Ar-Jurzani: "Memaringkan suatu lafazh dari makna zahirnya terhadap makna yang dikandungnya, apabila makna alternatif yang dipandangnya sesuai dengan ketentuan Ar-kitab dan As-sunnah.
- Menurut definisilain: 'Takwil ialah mengembalikan sesuatu pada ghayahnya (tujuannya), yakni menerangkan apa yang dimaksud.
- Menurut ulama saraf: "Menafsirkan dan menjeraskan makna suatu ungkapan, baik bersesuai dengan makna lahirnya ataupun bertentangan." "Hakikat sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan.
- Menurut ulama khalaf: "Mengalihkan suatu lafazh dari maknanya yang rajih kepada makna yang marjuh karena ada indikasi untuk itu
Terjemah
Menurut bahasa
terjemah ialah: Salinan dari sesuatu bahasa ke bahasa lain. Sedangkan menurut
lstilah: "Memindahkan Al-Quran kepada bahasa lain yang bukan bahasa Arab
dan mencetak terjemahan ini ke dalam beberapa naskah agar dibaca orang yang
tidak mengerti bahasa Arab sehingga ia dapat memahami kitab Allah SWT dengan
perantaraan terjemahan ini.
Macam Terjemah
- Terjemah maknawiyyah tafsiriyyah,
- Terjemah hartiyyah bi Al-mitsli,
- Terjemah harfiyyah bi dzuni Atl misili,
Klasifikasi
Tafsir
Tafsir Bi
Al-Mansur adalah penafsiran Al-quran yang mendasarkan pada penjelasan Al-Quran
sendiri, penjelasan Rasul, penjerasan para sahabat melalui ijtihadnya, dan aqwal
tabiin
Tafsir Bi Ar
Ra’yi. Berdasarkan pengertian etimologi, "ra'yi" berai keyakinan
(itiqad, analogi, (qiyas), dan ijtihad dan "ra'yi" dalam terminologi tafsir
adalah ijtihad. Dengan demikian, tafsir bi Ar-ra'yi(disebut juga tafsir bi
Al-dirayah) didefinisikan Husen Adz-Dzahabi adalah tafsir yang penjelasannya diambil
berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah terlebih dahulu mengetahui bahasa
Arab sefta metodenya, dalil hukum yang ditunjukkan, serta problema penafsiran
seperti asbab An-nuzul, nasikh-mansukh, dan sebagainya.
Adapun Al-Farmawi
mendefinisikannya sebagai berikut: Menafsirkan Al-Qurann dengan ijtihad setelah
terlebih dahulu si mufassir bersangkutan mengetahui metode yang digunakan
orang-orang Arab ketika berbicara dan mengetahui kosa kata-kosa kataArab beserta
muatan-muatan artinya. Untuk menafsirkan Al-Qurann dengan ijtihad, si mufassirpun
dibantu oleh syi'ir Jahiliyyah, asbab an-nuzul, nasikh mansukh, dan lainnya
yang dibutuhkan oleh seorang mufassir. Sebagaimana diutarakan pada penjelasan
tentang syarat-syarat menjadi mufassir.