Pengertian Tafsir, Takwil, dan Terjemah

Tafsir
Kata 'tafsir' diambil dari kata ,tassara -yufassiru- tafsira', yang berarti keterangan atau uraian. Al-Jurjani  berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa adalah "Al-kasf wa Al-izhhal, yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan, pada dasarnya, pengertian tafsir berdasarkan bahasa tidak akan repas dari kandungan makna Al-idhah (menjelaskan), Al-bayan (menerangkan), At-kasyf (mengungkapkan), Ar-izhar (menampakkan), dan Al-ibanah (menjetaskan).
Menurut syekh ArJazaii daram shahib At-Taujih: Tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafazh yang sukar dipahami oreh pendengar dengan mengemukakan lafazh sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah latazh tersebut.
Menurut Abu Hayyan, "Tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan lafazh- lafazh Quran serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya.
Taqwil
Bahasa: "Ar-ruju' ila Ar-ashr" (berarti kembari pada pokoknya). Sedangkan menurut lstilah:
  1. Menurut Ar-Jurzani: "Memaringkan suatu lafazh dari makna zahirnya terhadap makna yang dikandungnya, apabila makna alternatif yang dipandangnya sesuai dengan ketentuan Ar-kitab dan As-sunnah.
  2. Menurut definisilain: 'Takwil ialah mengembalikan sesuatu pada ghayahnya (tujuannya), yakni menerangkan apa yang dimaksud.
  3. Menurut ulama saraf: "Menafsirkan dan menjeraskan makna suatu ungkapan, baik bersesuai dengan makna lahirnya ataupun bertentangan." "Hakikat sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan.
  4. Menurut ulama khalaf: "Mengalihkan suatu lafazh dari maknanya yang rajih kepada makna yang marjuh karena ada indikasi untuk itu

Terjemah
Menurut bahasa terjemah ialah: Salinan dari sesuatu bahasa ke bahasa lain. Sedangkan menurut lstilah: "Memindahkan Al-Quran kepada bahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemahan ini ke dalam beberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa Arab sehingga ia dapat memahami kitab Allah SWT dengan perantaraan terjemahan ini.
Macam Terjemah
  1. Terjemah maknawiyyah tafsiriyyah,
  2.  Terjemah hartiyyah bi Al-mitsli,
  3. Terjemah harfiyyah bi dzuni Atl misili,           

Klasifikasi Tafsir
Tafsir Bi Al-Mansur adalah penafsiran Al-quran yang mendasarkan pada penjelasan Al-Quran sendiri, penjelasan Rasul, penjerasan para sahabat melalui ijtihadnya, dan aqwal tabiin
Tafsir Bi Ar Ra’yi. Berdasarkan pengertian etimologi, "ra'yi" berai keyakinan (itiqad, analogi, (qiyas), dan ijtihad dan "ra'yi" dalam terminologi tafsir adalah ijtihad. Dengan demikian, tafsir bi Ar-ra'yi(disebut juga tafsir bi Al-dirayah) didefinisikan Husen Adz-Dzahabi adalah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah terlebih dahulu mengetahui bahasa Arab sefta metodenya, dalil hukum yang ditunjukkan, serta problema penafsiran seperti asbab An-nuzul, nasikh-mansukh, dan sebagainya.

Adapun Al-Farmawi mendefinisikannya sebagai berikut: Menafsirkan Al-Qurann dengan ijtihad setelah terlebih dahulu si mufassir bersangkutan mengetahui metode yang digunakan orang-orang Arab ketika berbicara dan mengetahui kosa kata-kosa kataArab beserta muatan-muatan artinya. Untuk menafsirkan Al-Qurann dengan ijtihad, si mufassirpun dibantu oleh syi'ir Jahiliyyah, asbab an-nuzul, nasikh mansukh, dan lainnya yang dibutuhkan oleh seorang mufassir. Sebagaimana diutarakan pada penjelasan tentang syarat-syarat menjadi mufassir.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter