Setelah suatu perusahaan mempunyai gambaran tentang hasil analisis pekerjaan dan rancangan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan perusahaan, maka tugas departemen SDM adalah mengisi jabatan dengan yang cocok dan berkualitas untuk pekerjaan itu. Pengisian jabatan-jabatan dengan SDM yang mempunyai pengetahuan dan keahlian serta sikap mental yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan termasuk salah satu kunci keberhasilan usaha. Salah satu fungsi MSDM yang khusus mendapatkan calon-calon karyawan untuk kemudian diseleksi mana yang paling baik dan sesuai dengan persyaratan yang diperlukan salah satunya melalui recruitment. Semuanya ini menjadi tugas dan tanggungjawab utama dari departemen SDM. Kualitas sumber daya manusia perisahaan tergantung pada kualitas suatu proses rekrutmennya. Rekrutmen pada hakikatnya merupakan proses menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk bekerja dalam suatu perusahaan.
Rekrutmen merupakan hal yang penting
dalam pengadaan tenaga kerja. Rekrutmen dapat dikatakan berhasil, maka akan
banyak berdatangan para pelamar yang memasukkan lamarannya ke perusahaan
tersebut, sehingga peluang perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja yang baik
dan bermutu semakin besar. Menurut Mondy (2008:132), rekrutmen adalah proses
menarik orang-orang pada waktu yang tepat, dalam jumlah yang cukup, dan dengan
persyaratan yang layak, untuk mengisi lowongan dalam organisasi. Sedangkan
menurut Handoko (2008:69), rekrutmen merupakan proses pencarian dan “pemikatan”
para calon karyawan (pelamar) yang mampu untuk melamar sebagai karyawan.
Aktivitas dalam rekrutmen yang paling utama adalah menyisihkan pelamar yang
tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan memfokuskan pada calon-calon
pelamar yang akan dipanggil kembali untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Aktivitas rekrutmen dapat membangun opini publik yang menguntungkan dengan cara
mempengaruhi sikap para pelamar sedemikian rupa terlepas mereka diangkat atau
tidak.
Menurut Henry Simamora (1997:212): “Rekrutmen (Recruitment) adalah
serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi,
kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan
yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian. Sedangkan menurut Faustino
Cardoso Gomes (1995:105): Rekrutmen merupakan proses mencari, menemukan, dan
menarik para pelamar untuk dipekerjakan dalam dan oleh suatu organisasi.
Menurut Schermerhorn (1997): Rekrutmen (Recruitment) adalah proses
penarikan sekelompok kandidat untuk mengisi posisi yang lowong. Perekrutan yang
efektif akan membawa peluang pekerjaan kepada perhatian dari orang-orang yang
berkemampuan dan keterampilannya memenuhi spesifikasi pekerjaan. Maksud
rekrutmen adalah untuk mendapat persediaan sebanyak mungkin calon-calon pelamar
sehingga perusahaan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan
pilihan terhadap calon tenaga pekerja yang dianggap memenuhi standar
kualifikasi atau perusahaan.
Perusahaan memilih pelamar-pelamar yang
kualifikasinya paling dekat berhubungan dengan deskripsi pekerjaan yang
dibutuhkan perusahaan. Perusahaan harus menemukan cara yang tepat untuk
memotivasi pelamar-pelamar yang memenuhi syarat atau sesuai dengan kualifikasi
untuk bekerja dengan baik sangat penting ketika perusahaan perlu mempekerjakan
karyawan agar nantinya tidak mendapat kendala tentang motivasi karyawan.
Sedangkan Menurut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227)
rekrutmen antara lain meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang
memenuhi syarat dalam jumlah tertentu sehingga dari mereka perusahaan dapat
menyeleksi orang-orang yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang
ada. Sebagai akibatnya rekrutmen tidak hanya menarik simpati atau minat
seseorang untuk bekerja pada perusahaan tersebut, melainkan juga memperbesar
kemungkinan untuk mempertahankan mereka setelah bekerja. Jadi intinya rekrutmen
merupakan usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber daya manusia yang
dibutuhkan dalam mengisi jabatan-jabatan terntu yang masih kosong. Selain itu
rekrutmen merupakan usaha-usaha mengatur komposisi sumber daya manusia secara
seimbang sesuai dengan tuntutan melalui penyeleksian yang dilakukan.
Rekrutmen organisasi dapat melakukan
komunikasi dengan pihak-pihak tertentu untuk memperoleh sumber daya manusia
yang potensial, sehingga akan banyak pencari kerja dapat mengenal dan
mengetahui organisasi yang pada akhirnya akan memutuskan kepastian atau tidaknya
dalam bekerja. Dengan rekrutmen diharapkan pencari kerja yang berkualitas
tinggi akan mengetahui adanya kesempatan kerja. Selain itu perlu juga
diusahakan adanya kesan dan image yang positif mengenai organisasi dengan
memberikan informasi yang cukup mengenai pekerjaan sehingga para pekerja dapat
mempertimbangkan minat dan kualifikasinya. Menurut Umi Sukamti (1989),
dalam proses rekrutmen terdiri dari dua fase, yaitu: (a) untuk memonitor
perubahan lingkungan dan organisasi yang menimbulkan kebutuhan sumber daya
manusia baru, dan menetapkan pekerjaan-pekerjaan yang harus diisi dan tipe-tipe
pelamar yang diperlukan; (b) untuk menyebarluaskan kepada pelamar yang
potensial bahwa ada lowongan pekerjaan, sehingga menarik pelamar yang
bersangkutan dan menyisihkan pelamar yang kurang memenuhi kualifikasi yang di
perlukan. Lebih lanjut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227) menjelaskan
bahwa kegiatan kunci yang merupakan bagian dari rekrutmen adalah
(1) Menentukan kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang perusahaan
dalam hal jenis pekerjaan (job title) dan levelnya dalam
perusahaan;
(2) Mendapatkan informasi mengenai perkembangan kondisi pasar tenaga
kerja;
(3) Menyusun bahan-bahan rekrutmen yang efektif;
(4) Menyusun program rekrutmen yang sistematis dan terpadu yang
berhubungan dengan kegiatan sumber daya manusia lain dan dengan kerja sama
antara manajer lini dan karyawan;
(5) Mendapatkan pool calon karyawan yang berbobot atau memenuhi syarat;
(6) Mencatat kualitas dan jumlah pelamar dari berbagai sumber dan masing-masing
metode rekrutmennya; dan
(7) Melakukan tindak lanjut terhadap para calon karyawan baik yang diterima
maupun yang ditolak, guna mengevaluasi efektif tidaknya rekrutmen yang
dilakukan. Dan yang paling penting semua kegiatan ini harus dilakukan sesuai
konteks hukum yang berlaku.