MAKALAH KODIFIKASI HADIS


BAB II
PEMBAHASAN

A.    KODIFIKASI HADITS ATAU TADWIN HADITS

Yang dimaksud kodifikasi hadits atau tadwin hadits ialah kodifikasi secara resmi berdasarkan perintah kepala Negara, dengan melibatkan beberapa personil yang ahli dibidagnya. Bukan yang dilakukan secara perseorangan atau untuk kepentingan pribadi, seperti yang terjadi pada masa rasul SAW.
Usaha ini dimulai pada masa pemerintahan islam dipimpin oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz (khalifah kedelapan dari kekhalifahan Bani Umayah), melalui intruksinya kepada par pejabat daerah agar memperhatikan dan mengumpulkan hadits dari para penghafalnya. Kepada Abu Bakar bin Muhammad ibn Amr ibn Hazm (Gubernur Madinah), beliau mengirimkan intruksi yang antara lain berbunyi:

“Perhatikan atau periksalah hadits-hadits Rasul SAW kemudian tuliskanlah! Aku khawatir akan lenyapnya ilmu dengan meninggalnya para ulama (para ahlinya) dan janganlah kamu terima kecuali hadits Rasul SAW”

Khalifah mengintruksikan kepada Abu Bakar ibn Hazm agar mengumpulkan hadits –hadits yang ada pada Amrah binti Abdurrahman al –Anshari (murid kepercayaan Siti Aisyah) dan Al-Qasim bin Muhammad bin Syihab az-Zuhri, yang dinilainya sebagai orang yang lebih banyak mengetahui hadits daripada yang lainnya.
Abu  Bakar ibn Hazm beerhasil menghimpun hadits dalam julmah,yang menurut para ulama kurang lengkap. Sedang ibn Syihab az-Zuhri berhasil menghimpunnya,yang dinilai oleh para ulama lebih lengkap. Akan tetapi sayng sekali, karya kedua Tabi’in ini lenyap, tidak sampai diwariskan pada generasi sekarang.
           
1.HADITS PADA MASA RASULULLAH SAW

Membicarakan hadits pada masa Rasul SAW berarti membicarakan hadits pada awal pertumbuhannya. Maka dalam uraiannya akan terkait langsung ddengan pribadi Rasul SAW sebagai sumber hadits.

Rasul membina umatnya selama 23 tahun. Masa ini merupakan kurun waktu turunnya wahyu dan sekaligus diwurudkannya hadits. Keadaan ini sangat menuntut keseriusan dan kehati-hatian para sahabat sebagai pewaris pertama ajaran islam.
Wahyu yang diturunkan Allah SWT kepadanya dan dijelaskannya melalui perkataan (aqwal), pembuatan(af’al), dan taqrir nya. Sehingga apa yang didengar, dilihat dan disaksikan oleh para sahabat merupakan pedoman bagi amaliah dan ubudiah mereka. Dalam hal ini Rasul SAW merupakan contoh satu-satunya bagi para sahabat, karena beliau memiliki sifat kesempurnaan dan keutamaan selaku Rasul Allah SWT yang berbeda dengan manusia lainnya.
Cara Rasul SAW Menyampaikan Hadits
Ada beberapa cara Rasulullah  SAW menyampaikan hadits kepada para sahabat, yaitu:
Pertama, melalui para jama’ah pada pusat pembinaanya yang disebut majlis al-‘ilmi. Melalui majlis ini para sahabat memperoleh banyak peluang untuk menerima hadits, sehingga mereka berusaha selalu mengkonsentrasikan diri guna mengikuti kegiatannya,
Para sahabat begitu antusias  untuk tetap bisa mengikuti kegiatan di majlis ini, ini ditunjukannya dengan banyak upaya. Terkadang diantara mereka bergantian hadir, seperti yang dilakukan Umar bin Khatab. Ia sewaktu-waktu bergantian hadir dengan Ibn Zaid, dari Bani Umayah untuk menghadiri majlis ini, ketika ia berhalasngan hadir. Ia  berkata: kalau hari ini aku yang turun atau pergi,pada hari lainnya ia yang pergi, demikia aku melakukannya. Terkadang kepala-kepala suku yang jauh dari Madinah mengirim utusannya ke majlis ini, untuk kemudian mengajarkannya kepada suku mereka sekembalinya dari sini.
Kedua, dalam banyak kesempatan Rasul SAW juga menyampaikan hadits nya melalui para sahabat tertentu, yang kemudia disampaikannya kepada orang lain. Hal ini karena terkadang ketika ia mewurudkan hadits, para sahabat yang hadir hanya beberapa orang saja, baik karena disengaja oleh Rasul SAW sendiri atau secara kebetulan para sahabat yang hadir hanya beberapa orang saja, bahkan hanya satu orang, seperti hadits-hadits yang ditulis oleh Abdullah bin Amr bin al-As.
Ketiga, cara lain yang dilakukan Rasul SAW adalahmelalui ceramah atau pidato ditempat terbuka, seperti ketika haji wada’ dan futuh Makkah.  

Namun pada zaman Rasul SAW hadits belum pernah dituliskan sebab:
a)      Nabi sendiri pernah melarangnya, kecuali bagi sahabat –sahabat tertentu yang diijjinkan beliau sebagai catatan pribadi.
b)      Rasulullah SAW bearada di tengah – tengah islam,sehingga tidak perlu untuk dituliskan pada waktu itu.
c)      Kemampuan baca tulis di kalangan sahabat sangat terbatas.
d)     Umat islam sedang dikonsentrasikan kepada Al-qur’an.
e)      Kesibukan –kesibukan umat islam yang luar biasa, dalam menghadapi perjuangan da’wah yang sangat penting.

2.      HADITS PADA MASA SAHABAT
Periode kedua sejarah perkembangan hadits adalah masa sahabat, khususnya masa khulafa ar – Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khatab,Usma bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), sekitar tahun 11 H. sampai dengan 40 H. masa ini juga disebut dengan masa sahabat besar.
            Karena pada masa ini perhatian para sahabat masih terfokus pada pemeliharaan dan penyebaran Al-qur’an, maka periwayatan hadits belum begitu berkembang, dan kelihatannya berusaha membatasinya. Oleh karena itu, masa ini oleh para ulama dianggap sebagai masa yang menunjukan adanya pembatasan periwayatan (at-tasabbut wa al-iqlal min ar-riwayah).
1)      Menjaga pesan Rasul SAW
Pada masa menjelang akhir kerasulannya, Rasul SAW berpesan kepada para sahabat agar berpegang teguh pada Al-qur’an dan hadits serta mengajarkanya kepada orang lain, sebagaimana sabdanya…  

“telah aku tinggalkan untuk kalian dua macam,yang tidak akan sesat setelah berpegang kepada keduanya, yaitu kitab Allah (al qur’an) dan sunnahku (al-hadits)”
Dan sabdanya pula:

“Sampaikanlah dariku walau satu ayat/ satu hadits”.
2)      Berhati-hati dalam Meriwayatkan dan Menerima Hadits
Perhatian para sahabat pada masa ini terutama sekali terfokus pada usaha memelihara dan menyebarkan al-qur’an. Ini terlihat bagaimana al-qur’an dibukukan pada masa Abu Bakar atas saran Umar bin Khatab. Usaha pembukuan ini juga diulang pada masa Usman bin Affan, sehingga melahirkan mushaf Usmani. Satu disimpan di Madinah yang dinamai mushaf al-Imam, yag empat buah lagi masing-masing disimpan di Makkah, Basrah, Siria,dan Kuffah.
Kehati-hatian dan usaha membatasi periwayatan yang dilakukan para sahabat, disebabkan karena mereka khawatir terjadinya kekeliruan, yng padahal mereka sadari bahwa hadits merupakan sumber tasyri setelah al-qur’an, yang harus terjaga dari kekeliruannya sebgaimana al –qur’an. Oleh karenanya para sahabat khususnya khulafa ar-Rasyidin(Abu Bakar,Umar,Usman, dan Alli) dan sahabat lainnya, seperti Az-Zubair, ibn Abbas, dan Abu Ubaidah berusaha memperketat periwayatan dan penerimaan hadits.
Abu Bakar sebagai khalifah yang pertama menunjukan perhatiannya dalam memelihara hadits. Menurut az-Zahabi, Abbu Bakar adalah sahabat yang pertama sekali menerima hadits dengan hati-hati.

Sikap kehati-hatian juga ditunjukan oleh Umar bin Khatab ia seperti halnya Abu Bakar, suka meminta diajukan saksi jika ada orang yang meriwayatkan hadits. Akan tetapi untuk masalah tertentu acap kali ia pun menerima periwayatan tanpa syahid dari orang tertentu, seperti hadits-hadits dari Aisyah. Sikap kedua sahabat diatas juga diikutioleh Usman dan Ali. Ali, selain dengan cara-cara diatas,juga terkadang mengujinya dengan sumpah.
3)      Periwayatan Hadits dengan Lafadz dan Makna
Pembatasan atau penyederhanaan periwayatan hadits, yang ditunjukan oleh para sahabat dengan sikap kehati-hatiannya,bukan berarti hadits-hadits rasul tidak diriwayatkan. Dalam batas-batas tertentu hadits-hadits itu diriwayatkan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari dalam soal ibadah dan muammalah. Periwayatan tersebut dilakukan setelah diteliti secara ketat pembawa hadits tersebut dan kebenaran isi matannya.
Ada dua jalan para sahabat dalam meriwayatkan hadits dari rasul SAW. Pertama denga jalan periwayatan an –lafzi (redaksinya persis sepertii yang diwurudkan Rasul SAW), dan kedua, dengan jalan periwayatan maknawi (maknanya saja).
a)      Periwayatan Lafzi adalah periwayatan hadits yang atau matannya persis seperti yang diwurudkan Rasul SAW. Ini hanya bias dilakukan apabila mereka hafal benar apa yang disabdakan Rasulullah SAW.
b)      Periwayatan Maknawi adalah periwayatan hadits yang matannya tidak persis sama dengan yang didengarnya dari Rasulullah SAW, akan tetapi isiatau maknanya tetap terjaga secara utuh sesuai yang di maksudkan Rasulullah tanpa perubahan sedikitpun.

3. HADITS PADA MASA TABI’IN
Pada masa ini al-qur’an sudah dikumpulkan dalam satu mushaf. Dipihak lain,usaha yang telah dirintisoleh para sahabat, pada masa khulafa ar-Rasyidin, khususnya pada masa khalifah Usman bin Affan para sahabat ahli hadits menyebar ke beberapa wilayah  kekuasaan islam. Kepada merekalah para tabi’in mempelajari hadits.
1)      Pusat-pusat Pembinaan Hadits
Pusat pembinaan pertama adalah Madinah, karena disinilah Rasul SAW menetap setelah hijrah. Disini pula Rasul SAW membina masyarakat islam yang di dalamnya terdiri atas Muhajirin dan Anshar dari berbagai suku atau kabilah, disamping dilindunginya umat-umat non muslim, seperti Yahudi. Para sahabat yang menetap disini, diantaranya khulafa ar Rasyidin, Abu Hurrairah, Siti ‘Aisyah, Abdullah bin Umar dan Abu Sa’id al –Khuzri, dengan menghasilkan para pembesar tabi’in, seperti Sa’id bin al-Musyayyab, ‘Urwah bin az-Zubair, Ibn Shihab az-Zuhri,Ubaidullah bin ‘Utbah bin Mas’ud dan Salim bin Abdillah bin Umar
2)      Pergolakan Politik dan Pemalsuan Hadits
                      Pergolakan politik ini sebenarnya terjadi pada masa sahabat,setelah terjadinya perang jamal dan perang Siffin, yaitu ketika kekuasaan dipegang oleh Ali bin Abi Thalib. Akan tetapi akibatnya cukup panjang dan berlarut-larut, denga terpecahnya umat islam ke dalam beberapa kelompok (Khawarij, Syi’ah, Mu’awiyah dan golongan mayoritas yang tidak masuk kedalam tiga kelompok tersebut). 
                      Langsung atau tidak, dari pergolakan politik seperti diatas, cukup memberikan pengaruh terhadap perkembangan hadits berikutnya. Pengaruh yang langsung dan bersifat negative ialah dengan munculnya hadits-hadits palsu (maudu’) untuk mendukung kepentingan politik masing-masing kelompok dan untuk menjatuhkan posisi lawan-lawannya.
                      Adapun pengaruh yang bersifat positif adalah lahirnya rencana dan usah yang mendorong diadakannya kodifikasi sebagai upaya penyelamatan  dari pemusnahan dan pemalsuan, sebagai akibat dari pergolakan politik tersebut
B.     SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HADITS
A.    Cara Penyusunan Hadits
Dalam penyusunan kitab-kitab hadits para ulama menenpuh cara antara lain:
1). Penyusunan berdasarkan bab-bab fiqhiyah, mengumpulkan hadits-hadits yang berhubungan dengn sholat umpamanya dalam babushshalah, hadits-hadits yang berhubungan dengan masalah wudhu dalam babulwudhu dan sebagainya. Cara ini terbagi 2 macam:
Ø  dengan mengkhusukan hadits-hadits yang shahih saja, seperti yang                                                                     ditempuh oleh imam Bukhari dan Muslim.
Ø  dengan tidak mengkhusukan hadits-hadits yang shahih (asal tidak munkar), seperti yang ditempuh oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, dan sebagainya.
2)      Penyusunan berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkannya. Cara ini dibagi 4 macam:
Ø  Dengan menyusun nama –nama sahabat berdasarkan abjad
Ø  Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan nama qabilah. Mereka dahulukan Banu Hasyim, kemudian qabilah yang terdekat dengan Rasulullah
Ø  Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan kronologik masuknya islam. Mereka didahulukan sahabat-sahabat yang termasuk Assabiqunal Awwalun kemudian Ahlul Badr, kemudian Ahlul Hudaibiyah, dan sebagainya
Ø  Dengan menyusun sebagaimana ketiga dan dibagi-bagi berdasarkan awamur,nawahi,ikhbar,ibadat, dan af’alun nabi. Seperti yang ditempuh oleh ibnu Hibban dalam shahihnya
3)      Penyusunan berdasarkan abjad-abjad huruf dari awal matan hadits, seperti yang ditempuh oleh Abu Mansur Abdailani dalam Musnadul Firdausi dan oleh As-Sayuti dalam Jamiush-Shagir
B.     Kitab-kitab Hadits pada abad 1 Hijriah
1). Ash – Shahifah oleh Imam Ali bin Abi Thalib
2). Ash-Shadiqah oleh Imam Abdullah bin Amr bin ‘Ash
3). Daftar oleh Imam Muhammad bin Muslim (50-124 H)
4). Kutub oleh Imam Abu Bakar bin Hazmin
Keempat –empatnya tidak sampai ketangan kita, jadi hanya berdasarka keterangan sejarah saja yang dapat dipertanggungjawabkan.
C.    Kitab-kitab Hadits pada abad ke-2 H
1). Al-Musnad oleh Imam Abu Hanifah an –Nu’man (wafat 150 H)
2). Al- Muwaththa oleh Imam Malik Anas (93-179 H)
3). Al-Musnad oleh Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (150-204 H)
4)      Mukhtalifatul hadits oleh Muh bin Idris Asy-Syafi’i(150-204 H)
5)      Al-Musnad oleh Imam Ali Ridha al- Katsin (148-203 H)
6)      Al-Jami’ oleh Abdulrazaq al –Hamam assh Shan’ani (wafat 311H)
7)      Mushanaf oleh Imam Shu’bah bin Jajaj (80-180 H)
8)      Mushanaf oleh Imam Laits bin Sa’ud (94-175 H)
9)      Mushanaf oleh Imam Syufyan bin ‘Uyaina (107-190 H)
10)  As- Sunnah oleh Imam Abdurrahman bin ‘Amr Al-Auza’I (wafat 157 H)
11)  As-Sunnah oleh Imam Abd bin Zubair b. Isa al-Asadi. Seluruh kitab-kitab hadits yang ada  pada abad ini tidak sampai kepada kita kecuali 5buah saja, yaitu nomor 1-5.
 D).  Kitab-kitab hadits pada abad ke-3 H.
1)      Ash- Shahih oleh Imam Muh bin Ismail al-Bukhari (194-256  H)
2)      Ash-Shahih oleh Imam Muslim al-Hajaj (204-261 H)
3)      As-Sunan oleh Imam Abu Isa at-Tirmidzi (209-279 H)
4)      As-Sunan oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’at (202-275 H)
5)      As-Sunan oleh Imam Ahmad b. Sya’ab an- Nasa’I (215-303 H)
6)      As-Sunan oleh Imam Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman ad-Damiri (181-255 H)
7)      As-Sunan oleh Imam Muhammad bin Yazid bin Majab ibn Majah (209-273 H)
8)      Al-fat vMusnad oleh Imam Ahmad bin Hambal (164-241)
9)      Al-Muntaqa Al-Ahkam oleh Imam Abdul Hamid bin jarud ( wafat 307 H )
10)  Al-Mushannaf oleh Imam Ibn. Abi Syaibah (  wafat 235 )
11)  Al-Kitab oleh Muhammad Sa’id bin Manshur ( wafat 227)
12)  Al-Mushannaf oleh imam Mu-Syhammad bin Manshur ( wafat 227 )
13)  Tandzibul Afsar oleh Imam Muhammad bin Jarir at-Thobari ( wafat 310 )
14)  Al-Musnadul Kabir oleh Imam bagi bin Makhlad al-Qurthubi ( wafat 276)
15)  Al-Musnadoleh Imam Ishak bin rawahaih ( wafat 237 )
16)  Al-Musnad oleh Imam ‘Ubaidilah bin Musa ( wafat 213 )
17)  Al-Musnad Abdibni ibn Humaid  ( wafat 249 )
18)  Al-Musnad oleh Imam Abu Ya’la ( wafat  307 )
19)  Al-Musnad oleh Imam Ibn Abi Usamah al Harits Ibn Muhammad at-Tamimi ( wafat 282 )
20)  Al-Musnad oleh Imam Ibn Abi ‘Ashim Ahmad  bin Amr Asyaibani ( wafat 287 )
21)  Al-Musnad oleh Imam Ibnu Abi Amrin Muhammad bin Yahya aladani ( wafat 243H )
22)Al-Musnad oleh Imam Ibrahim bin Al-Askari ( wafat 282 H )
23)Al-Musnad oleh Imam bin Ahmad bin Syua’ib an – Nasai ( wafat 303 H )
24)Al-Musnad oleh Imam Ibrahim bin Ismail at-Tusi al-Anbari ( wafat 280 H )
25)Al-M usnad oleh Imam Mussadad bin musarhadin ( wafat 228 H )
E. kitab-kitab Hadits Pada abad ke-4 H
1)      Al-Mu’jam kabir, ash-Shagir dan Al-Ausath oleh Imam Sulaeman bin Ahmad Ath-Thabrani (wafat 360 H)
2)      As-Sunan oleh Imam Darulkutni (wafat 385 H)
3)      Ash-Shahih oleh Imam Abu Hatim Muhammad bin Habban (wafat 354 H)
4)      Ash-Shahih oleh Imam Abu ‘Awanah Ya’qub bin Ishaq (wafat 316 H)
5)      Ash-Shahih oleh Imam Ibnu Huzaimah Muhammad bin Ishaq (wafat 311 H)
6)      Al-Muntaqa oleh Imam Ibnu Saqni Sa’idbin Usman Al-Baghdadi (wafat 353 H)
7)      Al-Muntaqa oleh Imam Qasim bin Asbagh (wafat 340 H)
8)      Al-Mushanaf oleh Imam Thahawi (wafat 321 H)
9)      Al-Musnadoleh Imam Ibnu Jami Muhammad bin Ahmad (wafat 402 H)
10)  Al-Musnad oleh Imam Muhammad bin Ishaq (wafat 313 H)
11)  Al-Musnad oleh Imam Hawarizni (wafat 425 H)
12)  Al-Musnad oleh Imam Ibnu Natsir ar-Razi (wafat 385 H)
13)  Al-Mustadrak ala-shahihaini oleh Imam Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hakim an-Naisaburi (321-405 H)

F. Tingkatan Kitab Hadits
                  Menurut penyelidik para ulama ahli hadits secara garis besar tingkatan kitab-kitab hadits tersebut bias dibagi sebagai berikut:
1)      Hadits Ash-Shahih
Yaitu kitab-kitab hadits yang telah diusahakan para penulisannya untuk hanya menghimpun hadits-hadits yang shahih saja.
2)      Kitab-kitab Sunan
Yaitu kitab-kitab hadits yang tidak sampai kepada derazat munkar. Walaupun mereka memasukan juga hadits-hadits yang dha’if (yang tidak sampai kepada munkar) dan sebagaimana mereka menjelaskan kedha’ifannya.
3)      Kitab-kitab Musnad
            Yaitu kitab-kitab hadits yang jumlahnya sangat banyak sekali. Para penghimpunnya memasukkan hadits-hadits tersebut tanpa penyaringan yang seksama dan teliti. Oleh karena itu, di dalamnya bercampur-baur antara hadits yang shahih,yang dha’if dan yang lebih rendah lagi. Adapun kitab-kitab  lain adalah di sesejajarkan dengan  Al-Musnad ini. Diantaranya  kitab- kitab hadits  yang ada , shahih Bukhari-lah kitab yang terbaik dan menjadi sumber kedua  setelah Al-qur’an,dan kemudian menyusul shahih lebih baik dari pada Bukhari, sedangkan syarat-syarat hadits yang digunakan Bukhari ternyata tetap lebih ketat dan lebih teliti dari pada apa yang ditempuh Muslim. Seperti tentang syarat yang diharuskan Bukhari berupa keharusan kenal baik antara seorang penerima dan penyampai hadits, dimana bagi muslim hanya cukup dengan Muttashil (bersambung ) saja.
1.      Pembukuan Hadits abad ke 2 – 4 H
Pada periode ini hadits-hadits nabi SAW mulai ditulis dan dikumpulkan secara resmi ‘Umar ibn ‘Abd al-Aziz, salah seorang khalifah dari dinasti umayah yang mulai memerintah di penghujung abad pertama hijriah, merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah bagi penghimpun dan penulisan hadits nabi secara resmi,yang selama ini berseraka didalam catatan dan hafalan para sahabat dan tabi’in.
1)      Factor yang mendukung pengumpulan dan pengkodifikasian hadits
2)      Pemrakarsa pengkodifikasian hadits secara resmi dari pemerintah
3)      Pelaksanaan kodifikasi hadits perintah ‘Umar ibn’Abd al-Aziz
4)      Kitab-kitab hadits pada abad ke-2 H
5)      Ciri dan system pembukuan hadits pada abad ke-2 H
6)      Perkembangan hadits palsu dan gerakan ingkar sunnah.
2.      Pembukuan Hadits abad 5- sekarang
1)      Kegiatan periwayatan hadits pada periode ini kegiatan periwayatan hadits pada periode ini lebih banyak dilakukan dengan cara ijazah dan mukhatabah.
2)      Bentuk penyusunan kitab hadits periode ini jenis karya kitab –kitab hadits, sbb: kitab Syarah, Mukhtasor, Zawa’id, penunjuk hadits, Takhrij, Jami’ dan kitab yang membahas masalah tertentu, seperti masalah hokum. 

BAB III
PENUTUP
            K esimpulan
Peran hadits sebagai salah satu sumber ajaran islam yang di akui oleh mayoritas madhaf, tidak dapat dinafikan. Terlebih tidak banyak nas Al-qur’an menegaskan tentang itu, seperti dalam Q.S Al-Hasr (59) : 7, An-Nisa (4) : 80, Al-Ahzab (33) : 21, dan sebagainya.
Hadits memang diperlukan untuk menjelaskan dan menegaskan apa yang tertuang secara global dalam Al-Qur’an. Ada satu hal yang perlu dicatat bahwa keberadaan hadits jelas berbeda dengan Al-Qur’an. Untuk kasus Al-Qur’an, hamper bias dikatakan tidak ada tenggang waktu antara masa turun, penulisan dan kodifikasi nya, bahkan Rasul sendiri telah menunjuk beberapa sahabatnya menjadi penulis wahyu.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter