BAB II
PEMBAHASAN
A.
KODIFIKASI
HADITS ATAU TADWIN HADITS
Yang
dimaksud kodifikasi hadits atau tadwin hadits ialah kodifikasi secara resmi
berdasarkan perintah kepala Negara, dengan melibatkan beberapa personil yang
ahli dibidagnya. Bukan yang dilakukan secara perseorangan atau untuk
kepentingan pribadi, seperti yang terjadi pada masa rasul SAW.
Usaha
ini dimulai pada masa pemerintahan islam dipimpin oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz (khalifah kedelapan dari kekhalifahan
Bani Umayah), melalui intruksinya kepada par pejabat daerah agar memperhatikan
dan mengumpulkan hadits dari para penghafalnya. Kepada Abu Bakar bin Muhammad ibn Amr ibn Hazm (Gubernur Madinah), beliau
mengirimkan intruksi yang antara lain berbunyi:
“Perhatikan
atau periksalah hadits-hadits Rasul SAW kemudian tuliskanlah! Aku khawatir akan
lenyapnya ilmu dengan meninggalnya para ulama (para ahlinya) dan janganlah kamu
terima kecuali hadits Rasul SAW”
Khalifah mengintruksikan kepada Abu Bakar ibn Hazm agar mengumpulkan
hadits –hadits yang ada pada Amrah binti
Abdurrahman al –Anshari (murid kepercayaan Siti Aisyah) dan Al-Qasim bin
Muhammad bin Syihab az-Zuhri, yang dinilainya sebagai orang yang lebih banyak
mengetahui hadits daripada yang lainnya.
Abu Bakar ibn Hazm
beerhasil menghimpun hadits dalam julmah,yang menurut para ulama kurang
lengkap. Sedang ibn Syihab az-Zuhri
berhasil menghimpunnya,yang dinilai oleh para ulama lebih lengkap. Akan tetapi
sayng sekali, karya kedua Tabi’in ini lenyap, tidak sampai diwariskan pada
generasi sekarang.
1.HADITS
PADA MASA RASULULLAH SAW
Membicarakan
hadits pada masa Rasul SAW berarti membicarakan hadits pada awal
pertumbuhannya. Maka dalam uraiannya akan terkait langsung ddengan pribadi
Rasul SAW sebagai sumber hadits.
Rasul
membina umatnya selama 23 tahun. Masa ini merupakan kurun waktu turunnya wahyu
dan sekaligus diwurudkannya hadits. Keadaan ini sangat menuntut keseriusan dan
kehati-hatian para sahabat sebagai pewaris pertama ajaran islam.
Wahyu yang
diturunkan Allah SWT kepadanya dan dijelaskannya melalui perkataan (aqwal), pembuatan(af’al), dan taqrir nya.
Sehingga apa yang didengar, dilihat dan disaksikan oleh para sahabat merupakan
pedoman bagi amaliah dan ubudiah
mereka. Dalam hal ini Rasul SAW merupakan contoh satu-satunya bagi para
sahabat, karena beliau memiliki sifat kesempurnaan dan keutamaan selaku Rasul
Allah SWT yang berbeda dengan manusia lainnya.
Cara
Rasul SAW Menyampaikan Hadits
Ada beberapa cara Rasulullah SAW menyampaikan hadits kepada para sahabat,
yaitu:
Pertama,
melalui para jama’ah pada pusat pembinaanya yang disebut majlis al-‘ilmi. Melalui majlis ini para
sahabat memperoleh banyak peluang untuk menerima hadits, sehingga mereka
berusaha selalu mengkonsentrasikan diri guna mengikuti kegiatannya,
Para sahabat begitu antusias untuk tetap bisa mengikuti kegiatan di majlis
ini, ini ditunjukannya dengan banyak upaya. Terkadang diantara mereka
bergantian hadir, seperti yang dilakukan
Umar bin Khatab. Ia sewaktu-waktu bergantian hadir dengan Ibn Zaid, dari Bani Umayah untuk
menghadiri majlis ini, ketika ia berhalasngan hadir. Ia berkata: kalau hari ini aku yang turun atau
pergi,pada hari lainnya ia yang pergi, demikia aku melakukannya. Terkadang
kepala-kepala suku yang jauh dari Madinah mengirim utusannya ke majlis ini,
untuk kemudian mengajarkannya kepada suku mereka sekembalinya dari sini.
Kedua,
dalam banyak kesempatan Rasul SAW juga menyampaikan hadits nya melalui para
sahabat tertentu, yang kemudia disampaikannya kepada orang lain. Hal ini karena
terkadang ketika ia mewurudkan hadits, para sahabat yang hadir hanya beberapa
orang saja, baik karena disengaja oleh Rasul SAW sendiri atau secara kebetulan
para sahabat yang hadir hanya beberapa orang saja, bahkan hanya satu orang,
seperti hadits-hadits yang ditulis oleh Abdullah
bin Amr bin al-As.
Ketiga,
cara lain yang dilakukan Rasul SAW adalahmelalui ceramah atau pidato ditempat
terbuka, seperti ketika haji wada’ dan futuh Makkah.
Namun pada zaman Rasul SAW hadits belum
pernah dituliskan sebab:
a) Nabi
sendiri pernah melarangnya, kecuali bagi sahabat –sahabat tertentu yang
diijjinkan beliau sebagai catatan pribadi.
b) Rasulullah
SAW bearada di tengah – tengah islam,sehingga tidak perlu untuk dituliskan pada
waktu itu.
c) Kemampuan
baca tulis di kalangan sahabat sangat terbatas.
d) Umat
islam sedang dikonsentrasikan kepada Al-qur’an.
e) Kesibukan
–kesibukan umat islam yang luar biasa, dalam menghadapi perjuangan da’wah yang
sangat penting.
2.
HADITS
PADA MASA SAHABAT
Periode
kedua sejarah perkembangan hadits adalah masa sahabat, khususnya masa khulafa ar – Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin
Khatab,Usma bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), sekitar tahun 11 H. sampai
dengan 40 H. masa ini juga disebut dengan masa sahabat besar.
Karena pada masa ini perhatian para sahabat masih
terfokus pada pemeliharaan dan penyebaran Al-qur’an, maka periwayatan hadits belum
begitu berkembang, dan kelihatannya berusaha membatasinya. Oleh karena itu,
masa ini oleh para ulama dianggap sebagai masa yang menunjukan adanya
pembatasan periwayatan (at-tasabbut wa
al-iqlal min ar-riwayah).
1) Menjaga
pesan Rasul SAW
Pada masa menjelang
akhir kerasulannya, Rasul SAW berpesan kepada para sahabat agar berpegang teguh
pada Al-qur’an dan hadits serta mengajarkanya kepada orang lain, sebagaimana
sabdanya…
“telah
aku tinggalkan untuk kalian dua macam,yang tidak akan sesat setelah berpegang
kepada keduanya, yaitu kitab Allah (al qur’an) dan sunnahku (al-hadits)”
Dan sabdanya pula:
“Sampaikanlah dariku walau satu ayat/
satu hadits”.
2) Berhati-hati
dalam Meriwayatkan dan Menerima Hadits
Perhatian para sahabat pada masa ini
terutama sekali terfokus pada usaha memelihara dan menyebarkan al-qur’an. Ini
terlihat bagaimana al-qur’an dibukukan pada masa Abu Bakar atas saran Umar bin
Khatab. Usaha pembukuan ini juga diulang pada masa Usman bin Affan, sehingga
melahirkan mushaf Usmani. Satu
disimpan di Madinah yang dinamai mushaf
al-Imam, yag empat buah lagi masing-masing disimpan di Makkah, Basrah,
Siria,dan Kuffah.
Kehati-hatian dan usaha membatasi
periwayatan yang dilakukan para sahabat, disebabkan karena mereka khawatir
terjadinya kekeliruan, yng padahal mereka sadari bahwa hadits merupakan sumber tasyri setelah al-qur’an, yang harus
terjaga dari kekeliruannya sebgaimana al –qur’an. Oleh karenanya para sahabat
khususnya khulafa ar-Rasyidin(Abu
Bakar,Umar,Usman, dan Alli) dan sahabat lainnya, seperti Az-Zubair, ibn Abbas, dan Abu Ubaidah
berusaha memperketat periwayatan dan penerimaan hadits.
Abu
Bakar sebagai khalifah yang pertama menunjukan
perhatiannya dalam memelihara hadits. Menurut az-Zahabi, Abbu Bakar adalah sahabat yang pertama sekali menerima
hadits dengan hati-hati.
Sikap kehati-hatian juga ditunjukan oleh Umar bin Khatab ia seperti halnya Abu Bakar, suka meminta diajukan saksi
jika ada orang yang meriwayatkan hadits. Akan tetapi untuk masalah tertentu
acap kali ia pun menerima periwayatan tanpa syahid dari orang tertentu, seperti
hadits-hadits dari Aisyah. Sikap
kedua sahabat diatas juga diikutioleh Usman
dan Ali. Ali, selain dengan cara-cara diatas,juga terkadang mengujinya
dengan sumpah.
3) Periwayatan
Hadits dengan Lafadz dan Makna
Pembatasan atau penyederhanaan
periwayatan hadits, yang ditunjukan oleh para sahabat dengan sikap
kehati-hatiannya,bukan berarti hadits-hadits rasul tidak diriwayatkan. Dalam
batas-batas tertentu hadits-hadits itu diriwayatkan, khususnya yang berkaitan
dengan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari dalam soal ibadah dan muammalah.
Periwayatan tersebut dilakukan setelah diteliti secara ketat pembawa hadits
tersebut dan kebenaran isi matannya.
Ada dua jalan para sahabat dalam
meriwayatkan hadits dari rasul SAW. Pertama denga jalan periwayatan an –lafzi
(redaksinya persis sepertii yang diwurudkan Rasul SAW), dan kedua, dengan jalan
periwayatan maknawi (maknanya saja).
a) Periwayatan
Lafzi
adalah
periwayatan hadits yang atau matannya persis seperti yang diwurudkan Rasul SAW.
Ini hanya bias dilakukan apabila mereka hafal benar apa yang disabdakan
Rasulullah SAW.
b) Periwayatan
Maknawi adalah periwayatan hadits yang matannya
tidak persis sama dengan yang didengarnya dari Rasulullah SAW, akan tetapi
isiatau maknanya tetap terjaga secara utuh sesuai yang di maksudkan Rasulullah
tanpa perubahan sedikitpun.
3. HADITS PADA MASA TABI’IN
Pada masa ini al-qur’an sudah
dikumpulkan dalam satu mushaf. Dipihak lain,usaha yang telah dirintisoleh para
sahabat, pada masa khulafa ar-Rasyidin, khususnya pada masa khalifah Usman bin
Affan para sahabat ahli hadits menyebar ke beberapa wilayah kekuasaan islam. Kepada merekalah para
tabi’in mempelajari hadits.
1) Pusat-pusat
Pembinaan Hadits
Pusat pembinaan pertama adalah Madinah,
karena disinilah Rasul SAW menetap setelah hijrah. Disini pula Rasul SAW
membina masyarakat islam yang di dalamnya terdiri atas Muhajirin dan Anshar
dari berbagai suku atau kabilah, disamping dilindunginya umat-umat non muslim,
seperti Yahudi. Para sahabat yang menetap disini, diantaranya khulafa ar Rasyidin, Abu Hurrairah, Siti
‘Aisyah, Abdullah bin Umar dan Abu Sa’id al –Khuzri, dengan menghasilkan
para pembesar tabi’in, seperti Sa’id bin
al-Musyayyab, ‘Urwah bin az-Zubair, Ibn Shihab az-Zuhri,Ubaidullah bin ‘Utbah
bin Mas’ud dan Salim bin Abdillah bin Umar
2) Pergolakan
Politik dan Pemalsuan Hadits
Pergolakan
politik ini sebenarnya terjadi pada masa sahabat,setelah terjadinya perang
jamal dan perang Siffin, yaitu ketika kekuasaan dipegang oleh Ali bin Abi
Thalib. Akan tetapi akibatnya cukup panjang dan berlarut-larut, denga
terpecahnya umat islam ke dalam beberapa kelompok (Khawarij, Syi’ah, Mu’awiyah dan golongan mayoritas yang tidak
masuk kedalam tiga kelompok tersebut).
Langsung
atau tidak, dari pergolakan politik seperti diatas, cukup memberikan pengaruh
terhadap perkembangan hadits berikutnya. Pengaruh yang langsung dan bersifat
negative ialah dengan munculnya hadits-hadits palsu (maudu’) untuk mendukung kepentingan politik masing-masing kelompok
dan untuk menjatuhkan posisi lawan-lawannya.
Adapun
pengaruh yang bersifat positif adalah lahirnya rencana dan usah yang mendorong
diadakannya kodifikasi sebagai upaya penyelamatan dari pemusnahan dan pemalsuan, sebagai akibat
dari pergolakan politik tersebut
B.
SEJARAH
DAN PERKEMBANGAN HADITS
A.
Cara
Penyusunan Hadits
Dalam
penyusunan kitab-kitab hadits para ulama menenpuh cara antara lain:
1). Penyusunan
berdasarkan bab-bab fiqhiyah, mengumpulkan hadits-hadits yang berhubungan dengn
sholat umpamanya dalam babushshalah, hadits-hadits yang berhubungan dengan
masalah wudhu dalam babulwudhu dan sebagainya. Cara ini terbagi 2 macam:
Ø dengan
mengkhusukan hadits-hadits yang shahih saja, seperti yang
ditempuh oleh imam Bukhari dan Muslim.
Ø dengan
tidak mengkhusukan hadits-hadits yang shahih (asal tidak munkar), seperti yang
ditempuh oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, dan sebagainya.
2) Penyusunan
berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkannya. Cara ini dibagi 4 macam:
Ø Dengan
menyusun nama –nama sahabat berdasarkan abjad
Ø Dengan
menyusun nama-nama sahabat berdasarkan nama qabilah. Mereka dahulukan Banu
Hasyim, kemudian qabilah yang terdekat dengan Rasulullah
Ø Dengan
menyusun nama-nama sahabat berdasarkan kronologik masuknya islam. Mereka
didahulukan sahabat-sahabat yang termasuk Assabiqunal Awwalun kemudian Ahlul
Badr, kemudian Ahlul Hudaibiyah, dan sebagainya
Ø Dengan
menyusun sebagaimana ketiga dan dibagi-bagi berdasarkan
awamur,nawahi,ikhbar,ibadat, dan af’alun nabi. Seperti yang ditempuh oleh ibnu
Hibban dalam shahihnya
3) Penyusunan
berdasarkan abjad-abjad huruf dari awal matan hadits, seperti yang ditempuh
oleh Abu Mansur Abdailani dalam Musnadul
Firdausi dan oleh As-Sayuti dalam Jamiush-Shagir
B.
Kitab-kitab
Hadits pada abad 1 Hijriah
1). Ash – Shahifah oleh
Imam Ali bin Abi Thalib
2). Ash-Shadiqah oleh
Imam Abdullah bin Amr bin ‘Ash
3). Daftar oleh Imam
Muhammad bin Muslim (50-124 H)
4). Kutub oleh Imam Abu Bakar bin
Hazmin
Keempat –empatnya tidak sampai ketangan
kita, jadi hanya berdasarka keterangan sejarah saja yang dapat
dipertanggungjawabkan.
C.
Kitab-kitab
Hadits pada abad ke-2 H
1). Al-Musnad oleh Imam Abu Hanifah an –Nu’man
(wafat 150 H)
2). Al- Muwaththa oleh Imam Malik Anas (93-179 H)
3). Al-Musnad oleh Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (150-204
H)
4) Mukhtalifatul
hadits oleh Muh bin Idris Asy-Syafi’i(150-204 H)
5) Al-Musnad
oleh Imam Ali Ridha al- Katsin (148-203 H)
6) Al-Jami’
oleh Abdulrazaq al –Hamam assh Shan’ani (wafat 311H)
7) Mushanaf
oleh Imam Shu’bah bin Jajaj (80-180 H)
8) Mushanaf
oleh Imam Laits bin Sa’ud (94-175 H)
9) Mushanaf
oleh Imam Syufyan bin ‘Uyaina (107-190 H)
10) As-
Sunnah oleh Imam Abdurrahman bin ‘Amr Al-Auza’I (wafat 157 H)
11) As-Sunnah
oleh Imam Abd bin Zubair b. Isa al-Asadi. Seluruh kitab-kitab hadits yang
ada pada abad ini tidak sampai kepada
kita kecuali 5buah saja, yaitu nomor 1-5.
D). Kitab-kitab hadits pada abad ke-3 H.
1) Ash-
Shahih oleh Imam Muh bin Ismail al-Bukhari (194-256 H)
2) Ash-Shahih
oleh Imam Muslim al-Hajaj (204-261 H)
3) As-Sunan
oleh Imam Abu Isa at-Tirmidzi (209-279 H)
4) As-Sunan
oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’at (202-275 H)
5) As-Sunan
oleh Imam Ahmad b. Sya’ab an- Nasa’I (215-303 H)
6) As-Sunan
oleh Imam Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman ad-Damiri (181-255 H)
7) As-Sunan
oleh Imam Muhammad bin Yazid bin Majab ibn Majah (209-273 H)
8) Al-fat
vMusnad oleh Imam Ahmad bin Hambal (164-241)
9) Al-Muntaqa
Al-Ahkam oleh Imam Abdul Hamid bin jarud ( wafat 307 H )
10) Al-Mushannaf
oleh Imam Ibn. Abi Syaibah ( wafat 235 )
11) Al-Kitab
oleh Muhammad Sa’id bin Manshur ( wafat 227)
12) Al-Mushannaf
oleh imam Mu-Syhammad bin Manshur ( wafat 227 )
13) Tandzibul
Afsar oleh Imam Muhammad bin Jarir at-Thobari ( wafat 310 )
14) Al-Musnadul
Kabir oleh Imam bagi bin Makhlad al-Qurthubi ( wafat 276)
15) Al-Musnadoleh
Imam Ishak bin rawahaih ( wafat 237 )
16) Al-Musnad
oleh Imam ‘Ubaidilah bin Musa ( wafat 213 )
17) Al-Musnad
Abdibni ibn Humaid ( wafat 249 )
18) Al-Musnad
oleh Imam Abu Ya’la ( wafat 307 )
19) Al-Musnad
oleh Imam Ibn Abi Usamah al Harits Ibn Muhammad at-Tamimi ( wafat 282 )
20) Al-Musnad
oleh Imam Ibn Abi ‘Ashim Ahmad bin Amr
Asyaibani ( wafat 287 )
21) Al-Musnad
oleh Imam Ibnu Abi Amrin Muhammad bin Yahya aladani ( wafat 243H )
22)Al-Musnad
oleh Imam Ibrahim bin Al-Askari ( wafat 282 H )
23)Al-Musnad
oleh Imam bin Ahmad bin Syua’ib an – Nasai ( wafat 303 H )
24)Al-Musnad
oleh Imam Ibrahim bin Ismail at-Tusi al-Anbari ( wafat 280 H )
25)Al-M
usnad oleh Imam Mussadad bin musarhadin ( wafat 228 H )
E.
kitab-kitab Hadits Pada abad ke-4 H
1) Al-Mu’jam
kabir, ash-Shagir dan Al-Ausath oleh Imam Sulaeman bin Ahmad Ath-Thabrani
(wafat 360 H)
2) As-Sunan
oleh Imam Darulkutni (wafat 385 H)
3) Ash-Shahih
oleh Imam Abu Hatim Muhammad bin Habban (wafat 354 H)
4) Ash-Shahih
oleh Imam Abu ‘Awanah Ya’qub bin Ishaq (wafat 316 H)
5) Ash-Shahih
oleh Imam Ibnu Huzaimah Muhammad bin Ishaq (wafat 311 H)
6) Al-Muntaqa
oleh Imam Ibnu Saqni Sa’idbin Usman Al-Baghdadi (wafat 353 H)
7) Al-Muntaqa
oleh Imam Qasim bin Asbagh (wafat 340 H)
8) Al-Mushanaf
oleh Imam Thahawi (wafat 321 H)
9) Al-Musnadoleh
Imam Ibnu Jami Muhammad bin Ahmad (wafat 402 H)
10) Al-Musnad
oleh Imam Muhammad bin Ishaq (wafat 313 H)
11) Al-Musnad
oleh Imam Hawarizni (wafat 425 H)
12) Al-Musnad
oleh Imam Ibnu Natsir ar-Razi (wafat 385 H)
13) Al-Mustadrak
ala-shahihaini oleh Imam Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hakim an-Naisaburi
(321-405 H)
F.
Tingkatan Kitab Hadits
Menurut
penyelidik para ulama ahli hadits secara garis besar tingkatan kitab-kitab
hadits tersebut bias dibagi sebagai berikut:
1) Hadits
Ash-Shahih
Yaitu kitab-kitab
hadits yang telah diusahakan para penulisannya untuk hanya menghimpun
hadits-hadits yang shahih saja.
2) Kitab-kitab
Sunan
Yaitu
kitab-kitab hadits yang tidak sampai kepada derazat munkar. Walaupun mereka
memasukan juga hadits-hadits yang dha’if (yang tidak sampai kepada munkar) dan
sebagaimana mereka menjelaskan kedha’ifannya.
3) Kitab-kitab
Musnad
Yaitu kitab-kitab hadits yang
jumlahnya sangat banyak sekali. Para penghimpunnya memasukkan hadits-hadits
tersebut tanpa penyaringan yang seksama dan teliti. Oleh karena itu, di
dalamnya bercampur-baur antara hadits yang shahih,yang dha’if dan yang lebih
rendah lagi. Adapun kitab-kitab lain
adalah di sesejajarkan dengan Al-Musnad
ini. Diantaranya kitab- kitab
hadits yang ada , shahih Bukhari-lah
kitab yang terbaik dan menjadi sumber kedua
setelah Al-qur’an,dan kemudian menyusul shahih lebih baik dari pada
Bukhari, sedangkan syarat-syarat hadits yang digunakan Bukhari ternyata tetap
lebih ketat dan lebih teliti dari pada apa yang ditempuh Muslim. Seperti
tentang syarat yang diharuskan Bukhari berupa keharusan kenal baik antara
seorang penerima dan penyampai hadits, dimana bagi muslim hanya cukup dengan
Muttashil (bersambung ) saja.
1.
Pembukuan
Hadits abad ke 2 – 4 H
Pada
periode ini hadits-hadits nabi SAW mulai ditulis dan dikumpulkan secara resmi
‘Umar ibn ‘Abd al-Aziz, salah seorang khalifah dari dinasti umayah yang mulai
memerintah di penghujung abad pertama hijriah, merasa perlu untuk mengambil
langkah-langkah bagi penghimpun dan penulisan hadits nabi secara resmi,yang
selama ini berseraka didalam catatan dan hafalan para sahabat dan tabi’in.
1) Factor
yang mendukung pengumpulan dan pengkodifikasian hadits
2) Pemrakarsa
pengkodifikasian hadits secara resmi dari pemerintah
3) Pelaksanaan
kodifikasi hadits perintah ‘Umar ibn’Abd al-Aziz
4) Kitab-kitab
hadits pada abad ke-2 H
5) Ciri
dan system pembukuan hadits pada abad ke-2 H
6)
Perkembangan
hadits palsu dan gerakan ingkar sunnah.
2.
Pembukuan
Hadits abad 5- sekarang
1) Kegiatan
periwayatan hadits pada periode ini kegiatan periwayatan hadits pada periode
ini lebih banyak dilakukan dengan cara ijazah dan mukhatabah.
2) Bentuk
penyusunan kitab hadits periode ini jenis karya kitab –kitab hadits, sbb: kitab
Syarah, Mukhtasor, Zawa’id, penunjuk hadits, Takhrij, Jami’ dan kitab yang
membahas masalah tertentu, seperti masalah hokum.
BAB III
PENUTUP
K
esimpulan
Peran hadits sebagai salah satu sumber ajaran islam
yang di akui oleh mayoritas madhaf, tidak dapat dinafikan. Terlebih tidak
banyak nas Al-qur’an menegaskan tentang itu, seperti dalam Q.S Al-Hasr (59) :
7, An-Nisa (4) : 80, Al-Ahzab (33) : 21, dan sebagainya.
Hadits memang diperlukan untuk menjelaskan dan
menegaskan apa yang tertuang secara global dalam Al-Qur’an. Ada satu hal yang
perlu dicatat bahwa keberadaan hadits jelas berbeda dengan Al-Qur’an. Untuk
kasus Al-Qur’an, hamper bias dikatakan tidak ada tenggang waktu antara masa
turun, penulisan dan kodifikasi nya, bahkan Rasul sendiri telah menunjuk
beberapa sahabatnya menjadi penulis wahyu.