SEJARAH DAN PERIODISASI HADITS

Sejarah Priodisasi Pengumpilan Hadis 
Sejarah dan Periodisasi penghimpunan Hadits mengalami masa yang lebih panjang dibandingkan dengan yang dialami oleh al Qur’an, yang hanya memerlukan waktu relative lebih pendek, yaitu sekitar 15 tahun saja. Penghimpunan dan pengkodifikasian Hadits memerlukan waktu sekitar tiga abad.
Yang dimaksud dengan periodisasi penghimpunan Hadits di sini adalah : “fase-fase yang telah ditempuh dan dialami dalam sejarah pembinaan dan perkembangan Hadits, sejak rasulullah SAW masih hidup sampai terwujudnya kitab-kitab yang dapat kita lihat sekarang ini.
Para Ulama ahli Hadit secara bervariasi membagi periodisasi penghimpunan dan pengkodifkasian Hadits tersebut berdasarkan perbedaan pengelompokkan data sejarah yang mereka miliki serta tujuan hendak mereka capai.
Dalam makalah ini, kami sebagai pemakalah akan membagi periodisasi pengumpulan Hadits menjadi tiga periode, yaitu : Masa Rasul dan Sahabat Besar, Masa Sahabat Kecil dan Tabi’in Besar, dan masa Pembukuan Hadits.
1.      Periode Pertama (Masa Rasul dan Sahabat)
Cara penerimaan Hadits pada masa Rasul tidak sama dengan cara penerimaan hadits dimasa generasi sesudahnya. Penerimaan hadits di masa nabi SAW dilakukan oleh kalangan sahabat dekat beliau, seperti Khulafa’ Ar Rasyidin dan dari kalangan sahabat utama yanglainnya.  Para sahabat pada masa Nabi mempunyai minat yang sangat besar untuk memperoleh Hadits dari Nabi SAW, oleh karenanya mereka berusaha keras mengikuti Nabi, agar ucapan perbuatan atau taqrir beliau dapat mereka terima atau lihat secara langsung. Apabila ada yang berhalangan, maka mereka mencari sahabat yang kebetulan mengikuti atau hadir bersama Nabi ketika itu untuk meminta apa yang mereka peroleh dari beliau. Ada empat cara yang ditempuh oleh para sahabat untuk mendapatkan Hadits Nabi SAW, yaitu :
a Mendatangi majlis-majlis taklim yang diadakan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW selalu menyediakan waktu-waktu khusus untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam kepada para sahabat.
b.   Terkadang rasul sendiri menghadapi beberapa peristiwa tertentu, kemudian beliau menjelaskan hukumnya kepada para sahabat. Apabila yang hadir hanya sedikit, maka Rasul memerintahkan mereka yang hadir untuk memberitahukannya kepada sahabat yang lain yang kebetulan tidak hadir.
c.    Terkadang terjadi sejumlah peristiwa pada diri para sahabat, kemudian mereka menanyakan hukumnya kepada rasulullah SAW dan Rasulullah memberikan fatwa atau penjelasan hukum tentang peristiwa tersebut.
d.   Terkadang para Sahabat menyaksikan Rasulullah SAW melakukan suatu perbuatan, dan sering kali berkaitan dengan tata cara pelaksanaan ibadah, seperti Shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya.

2.      Periode Kedua  (Masa sahabat dan tabi’in)
Pada masa kekhalifahan Khulafa’ Al Rasyidin, khususnya masa Abu baker As Shiddiq dan ‘‘Umar Ibn al Khathhab, periwayatan Hadits adalah sedikit dan agak lamban. Dalam periode ini periwayatan Hadits dilakukan  dengan cara  yang ketat dan sangat hati-hati. Hal in terlihat dari cara mereka menerima Hadits. Abu Bakar sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dalam kasus bagian seorang nenek dalam harta warisan, bahwa dia meminta kesaksian  (Syahadah) seseorang yang lain untuk menerima Hadits yang disampaikan Mughirah Ibn Syu’bah, dan ketika itu yangmenjadi saksi atas kebenaran bahwa hadits tersebnut adalah berasal dari Nabi SAW ialah Muhammad Ibn Maslamah.
Demikian juga halnya dengan ‘Umar Ibn Khathab, bahwa dia tidak mudah menerima suatu Hadits sebagaimana yang terlihat  pada keterangan berikut. Ketika Abu Musa Al Asy’ari bertamu kepada ‘Umar, dia mengucapkan salam sampai tiga kali. ‘Umar mendengarnya namun tidak menjawab, karena ia mengira Abu Musa akan masuk menemuinya. Dugaan tersebut ternyata meleset, karena dilihatnya Abu Musa kembali pulang. Karena dilihatnya Abu Musa kembali pulang. Katika ‘Umar mengejarnya dan menanyakan kenapa dia pulang, Abu Musa menjelaskan bahwa Rasul SAW pernah bersabda, “Apabila seseorang mengucapkan salam sampai tiga kali dan tidak juga dijawab oleh si pemilik rumah, maka hendaklah dia pulang kembali”. ‘Umar tidak puas atas keterangan Abu Musa tersebut, bahkan ‘Umar mengancamnya dengan hukuman apabila apabila ia tidak dapat menghadirkan Bayyinah, yaitu seorang saksi atas keterangan yang disampaikan Abu Musa tersebut. Dan pada saat itu tampillah Ubay Ibn Ka’ab memberikan penjelasan tentang kebenaran riwayat tersebut, sehingga ‘Umar menerimanya seraya berkata “aku tidak bermaksud menuduhmu7 yang bukan-bukan, tetapi aku khawatir orang berbicara tentang Rasul SAW dengan mengada-ada”.Menurut abu Qutaybah, ‘Umar Ibn Khathhab adalah orang yang paling keras dalam menentang mereka yang memperbanyak periwayatan Hadits. Hal itu dilakukannya untuk menghindari kekeliruan dalam meriwayatkan Hadits.
Abu Hurairah yang terkenal sebagai sahabat yang paling banyak meriwayatkan Hadits, pernah ditanya oleh Abu Salamah tentang apakah ia meriwayatkan Hadits pada masa Abu baker Atau ‘Umar,  Abu Hurairah menjawab “Sekiranya aku meriwayatkan Hadits di masa ‘Umar, seperti aku meriwayatkan Hadits kepadamu, niscaya ‘Umar akan mencambukku dengan cambuknya”.
Sebagaimana halnya dengan Abu Bakar dan ‘Umar, Utsman Ibn ‘Affan juga sangat teliti dan hati-hati dalam menerima hadits. Ia pernah mengatakan dalam salah satu khutbahnya agar para sahabat jangan banyak meriwayatkan Hadits yang mereka tidak mendengarnya di masa Abu Bakar dan ‘Umar. Demikian juga Ali Ibn Abi Thalib yang tidak dengan mudah menerima Hadits dari orang lain. Ali mengatakan, “Aku tidak ragu-ragu dalam menerima Hadits yang langsung aku terima dari rasulullah SAW, tetapi jika orang lain meriwayatkannya, maka aku akan mengambil sumpah orang tersebut”.

3.      Periode Ketiga ( masa Pembukuan Hadits)
Dapat difahamkan bahwa dalam abad pertama hijriyah, mulai dari zaman rasul, masa Khulafa’ Al Rasyidin dan sebagian besar zaman Amawiyah, yakni hingga akhir abad pertama hijriyah hadits-hadits berpindah darimulut ke mulut . masing-masing perawi meriwayatkan berdasarkan kepada kekuatan hafalannya.
 Pada masa itu mereka belum mempunyai motif-motif yang menggerakkan mereka untuk membukukannya. Hafalan mereka terkenal kuat. Diakui sejarah kekuatan hafalan para sahabat dan tabi’in itu.
Dikala kendali khalifah dipegang oleh ‘Umar Ibn Abd Al Aziz yang dinobatkan pada tahun 99 H, seorang khalifah dari  dinasti amawiyyah yang terkenal wara’, sehingga beliau dipandang sebagai Khulafa’ Al Rasyidin kelima, tergeraklah hatinya untuk membukukan Hadits. Beliau sadar bahwa para Perawi yangmembendaharakan Hadits dalam dadanya, kian lama kian banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak segera dibukukan dan dikumpulkan dalam buku-buku hadits dari para perawinya, muyngkinlah Hadits iotu akan lenyap dari permukaan oleh para penghafalnya kea lam barzakh.
Untuk menghasilkan maksud mulia itu, pada tahun 100 H khalifah meminta kepada Gubernur Madinah, Abu baker Ibn Muhammad Ibn Amer Ibn Hazmin (120 H) yang menjadi guru Ma’mar, Al Laits, Al Au zaiy, Malik, Ibn Ishak dan Ibn Abi Dzi’bin supaya membukukan Hadits Rasul yang terdapat pada penghafal wanita yang terkenal, yaitu : Amrah Binti Abd Al Rahman Ibn Sa’ad Ibn Zurarah Ibn ‘Ades, seorang ahli fiqih murid Aisyah RA. Dan Hadits yang ada pada Qasim Ibn Abu Bakr Ash Shiddiq, seorang pemuka Tabi’ dan salah seorang Fuqoha Madinah.Disamping itu ‘Umar mengirimkan surat-suratnya kepada Gubernur di wilayah kekuasaanya supaya membukukan Hadits yang ada pada Ulama yang diam di wilayah mereka maing-masing. Diantara Ulama besar yang membukukan hadits atas kemauan khalifah itu ialah : Abu Bakr Muhammad Ibn Muslim Ibn Ubaidillah Ibn Syihab Az Zuhri, seorang tabi’ yang ahli dalam masalah Fiqih dan hadits.Beliau guru Malik, Al Auza’iy, Ma’mar, Al Laits, Ibn Ishaq, Ibn Abi Dzi’bin.
Adapun kitab-kitab Hadits yang telah dibukukan dan dikumpulkan pada abad kedua ini banyak, akan tetapi yangmasyhur dalamkalangan ahli Hadits ialah :
1.      Al Muwatha’ Susunan Imam malik (95 H-179  H)
2.      Al Maghazi wal Siyar, susunan Muhammad Ibn Ishaq (150 H)
3.      Al Jami’ susunan Abd Al Razaq As San’aniy (211 H)
4.      Al Mushannaf, susunan Syu’bah Ibn Hjjaj (160 H)
5.      Al Mushannaf, susunan Sufyan Ibn Uyainah (198 H)
6.      Al Mushannaf, susunan Al Laits Ibn Sa’ad (175 H)
7.      Al Mushannaf, susunan Al Auza’iy (150 H)
8.      Al Mushannaf, susunan Al Humaidi (219 H)
9.      Al Maghazin Nabawiyah, susunan Muhammad Ibn Waqid Al Islamy (130 H-207 H)
10.  Al Musnad, susunan Abu Hanifah (150 H)
11.  Al Musnad, susunan Zaid Ibn Ali
12.  Al Musnad, susunan Al Imam Asy Syafi’iy (204 H)
13.  Mukhtalif Al Hadits, susunan Al Imam Asy Syafi’i.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Ash Shiddiqy Hasbi. Prof. Dr, Sejarah Dan Pengantar Ilmu Hadits: Bulan Bintang, Jakarta 1993.
  2. Yuslem Nawir, Ulum Al Hadits : Mutiara Sumber Widya, Jakarta 2001.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter