Sejarah Priodisasi Pengumpilan Hadis
Sejarah
dan Periodisasi penghimpunan Hadits mengalami masa yang lebih panjang
dibandingkan dengan yang dialami oleh al Qur’an, yang hanya memerlukan waktu relative
lebih pendek, yaitu sekitar 15 tahun saja. Penghimpunan dan pengkodifikasian Hadits
memerlukan waktu sekitar tiga abad.
Yang
dimaksud dengan periodisasi penghimpunan Hadits di sini adalah : “fase-fase
yang telah ditempuh dan dialami dalam sejarah pembinaan dan perkembangan
Hadits, sejak rasulullah SAW masih hidup sampai terwujudnya kitab-kitab yang
dapat kita lihat sekarang ini.
Para
Ulama ahli Hadit secara bervariasi membagi periodisasi penghimpunan dan
pengkodifkasian Hadits tersebut berdasarkan perbedaan pengelompokkan data
sejarah yang mereka miliki serta tujuan hendak mereka capai.
Dalam
makalah ini, kami sebagai pemakalah akan membagi periodisasi pengumpulan Hadits
menjadi tiga periode, yaitu : Masa Rasul dan Sahabat Besar, Masa Sahabat Kecil
dan Tabi’in Besar, dan masa Pembukuan Hadits.
1.
Periode Pertama (Masa
Rasul dan Sahabat)
Cara
penerimaan Hadits pada masa Rasul tidak sama dengan cara penerimaan hadits
dimasa generasi sesudahnya. Penerimaan hadits di masa nabi SAW dilakukan oleh
kalangan sahabat dekat beliau, seperti Khulafa’ Ar Rasyidin dan dari kalangan
sahabat utama yanglainnya. Para sahabat
pada masa Nabi mempunyai minat yang sangat besar untuk memperoleh Hadits dari
Nabi SAW, oleh karenanya mereka berusaha keras mengikuti Nabi, agar ucapan
perbuatan atau taqrir beliau dapat mereka terima atau lihat secara langsung.
Apabila ada yang berhalangan, maka mereka mencari sahabat yang kebetulan
mengikuti atau hadir bersama Nabi ketika itu untuk meminta apa yang mereka
peroleh dari beliau. Ada
empat cara yang ditempuh oleh para sahabat untuk mendapatkan Hadits Nabi SAW,
yaitu :
a Mendatangi
majlis-majlis taklim yang diadakan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW selalu
menyediakan waktu-waktu khusus untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam kepada
para sahabat.
b.
Terkadang rasul sendiri
menghadapi beberapa peristiwa tertentu, kemudian beliau menjelaskan hukumnya
kepada para sahabat. Apabila yang hadir hanya sedikit, maka Rasul memerintahkan
mereka yang hadir untuk memberitahukannya kepada sahabat yang lain yang
kebetulan tidak hadir.
c.
Terkadang terjadi
sejumlah peristiwa pada diri para sahabat, kemudian mereka menanyakan hukumnya
kepada rasulullah SAW dan Rasulullah memberikan fatwa atau penjelasan hukum
tentang peristiwa tersebut.
d.
Terkadang para Sahabat
menyaksikan Rasulullah SAW melakukan suatu perbuatan, dan sering kali berkaitan
dengan tata cara pelaksanaan ibadah, seperti Shalat, puasa, zakat, haji, dan
lainnya.
2.
Periode Kedua (Masa sahabat dan tabi’in)
Pada
masa kekhalifahan Khulafa’ Al Rasyidin, khususnya masa Abu baker As Shiddiq dan
‘‘Umar Ibn al Khathhab, periwayatan Hadits adalah sedikit dan agak lamban.
Dalam periode ini periwayatan Hadits dilakukan
dengan cara yang ketat dan sangat
hati-hati. Hal in terlihat dari cara mereka menerima Hadits. Abu Bakar
sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dalam kasus bagian seorang nenek
dalam harta warisan, bahwa dia meminta kesaksian (Syahadah) seseorang yang lain untuk menerima
Hadits yang disampaikan Mughirah Ibn Syu’bah, dan ketika itu yangmenjadi saksi
atas kebenaran bahwa hadits tersebnut adalah berasal dari Nabi SAW ialah
Muhammad Ibn Maslamah.
Demikian
juga halnya dengan ‘Umar Ibn Khathab, bahwa dia tidak mudah menerima suatu
Hadits sebagaimana yang terlihat pada
keterangan berikut. Ketika Abu Musa Al Asy’ari bertamu kepada ‘Umar, dia
mengucapkan salam sampai tiga kali. ‘Umar mendengarnya namun tidak menjawab,
karena ia mengira Abu Musa akan masuk menemuinya. Dugaan tersebut ternyata
meleset, karena dilihatnya Abu Musa kembali pulang. Karena dilihatnya Abu Musa
kembali pulang. Katika ‘Umar mengejarnya dan menanyakan kenapa dia pulang, Abu
Musa menjelaskan bahwa Rasul SAW pernah bersabda, “Apabila seseorang
mengucapkan salam sampai tiga kali dan tidak juga dijawab oleh si pemilik
rumah, maka hendaklah dia pulang kembali”. ‘Umar tidak puas atas keterangan
Abu Musa tersebut, bahkan ‘Umar mengancamnya dengan hukuman apabila apabila ia
tidak dapat menghadirkan Bayyinah, yaitu seorang saksi atas keterangan
yang disampaikan Abu Musa tersebut. Dan pada saat itu tampillah Ubay Ibn Ka’ab
memberikan penjelasan tentang kebenaran riwayat tersebut, sehingga ‘Umar
menerimanya seraya berkata “aku tidak bermaksud menuduhmu7 yang bukan-bukan,
tetapi aku khawatir orang berbicara tentang Rasul SAW dengan mengada-ada”.Menurut
abu Qutaybah, ‘Umar Ibn Khathhab adalah orang yang paling keras dalam menentang
mereka yang memperbanyak periwayatan Hadits. Hal itu dilakukannya untuk
menghindari kekeliruan dalam meriwayatkan Hadits.
Abu
Hurairah yang terkenal sebagai sahabat yang paling banyak meriwayatkan Hadits,
pernah ditanya oleh Abu Salamah tentang apakah ia meriwayatkan Hadits pada masa
Abu baker Atau ‘Umar, Abu Hurairah
menjawab “Sekiranya aku meriwayatkan Hadits di masa ‘Umar, seperti aku
meriwayatkan Hadits kepadamu, niscaya ‘Umar akan mencambukku dengan cambuknya”.
Sebagaimana
halnya dengan Abu Bakar dan ‘Umar, Utsman Ibn ‘Affan juga sangat teliti dan
hati-hati dalam menerima hadits. Ia pernah mengatakan dalam salah satu
khutbahnya agar para sahabat jangan banyak meriwayatkan Hadits yang mereka
tidak mendengarnya di masa Abu Bakar dan ‘Umar. Demikian juga Ali Ibn Abi
Thalib yang tidak dengan mudah menerima Hadits dari orang lain. Ali mengatakan,
“Aku tidak ragu-ragu dalam menerima Hadits yang langsung aku terima dari
rasulullah SAW, tetapi jika orang lain meriwayatkannya, maka aku akan mengambil
sumpah orang tersebut”.
3.
Periode Ketiga ( masa
Pembukuan Hadits)
Dapat
difahamkan bahwa dalam abad pertama hijriyah, mulai dari zaman rasul, masa
Khulafa’ Al Rasyidin dan sebagian besar zaman Amawiyah, yakni hingga akhir abad
pertama hijriyah hadits-hadits berpindah darimulut ke mulut . masing-masing
perawi meriwayatkan berdasarkan kepada kekuatan hafalannya.
Pada masa itu mereka belum mempunyai
motif-motif yang menggerakkan mereka untuk membukukannya. Hafalan mereka
terkenal kuat. Diakui sejarah kekuatan hafalan para sahabat dan tabi’in itu.
Dikala
kendali khalifah dipegang oleh ‘Umar Ibn Abd Al Aziz yang dinobatkan pada tahun
99 H, seorang khalifah dari dinasti
amawiyyah yang terkenal wara’, sehingga beliau dipandang sebagai Khulafa’ Al
Rasyidin kelima, tergeraklah hatinya untuk membukukan Hadits. Beliau sadar
bahwa para Perawi yangmembendaharakan Hadits dalam dadanya, kian lama kian
banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak segera dibukukan dan
dikumpulkan dalam buku-buku hadits dari para perawinya, muyngkinlah Hadits iotu
akan lenyap dari permukaan oleh para penghafalnya kea lam barzakh.
Untuk
menghasilkan maksud mulia itu, pada tahun 100 H khalifah meminta kepada
Gubernur Madinah, Abu baker Ibn Muhammad Ibn Amer Ibn Hazmin (120 H) yang
menjadi guru Ma’mar, Al Laits, Al Au zaiy, Malik, Ibn Ishak dan Ibn Abi Dzi’bin
supaya membukukan Hadits Rasul yang terdapat pada penghafal wanita yang
terkenal, yaitu : Amrah Binti Abd Al Rahman Ibn Sa’ad Ibn Zurarah Ibn ‘Ades,
seorang ahli fiqih murid Aisyah RA. Dan Hadits yang ada pada Qasim Ibn Abu Bakr
Ash Shiddiq, seorang pemuka Tabi’ dan salah seorang Fuqoha Madinah.Disamping
itu ‘Umar mengirimkan surat-suratnya kepada Gubernur di wilayah kekuasaanya
supaya membukukan Hadits yang ada pada Ulama yang diam di wilayah mereka
maing-masing. Diantara Ulama besar yang membukukan hadits atas kemauan khalifah
itu ialah : Abu Bakr Muhammad Ibn Muslim Ibn Ubaidillah Ibn Syihab Az Zuhri,
seorang tabi’ yang ahli dalam masalah Fiqih dan hadits.Beliau guru Malik, Al
Auza’iy, Ma’mar, Al Laits, Ibn Ishaq, Ibn Abi Dzi’bin.
Adapun
kitab-kitab Hadits yang telah dibukukan dan dikumpulkan pada abad kedua ini
banyak, akan tetapi yangmasyhur dalamkalangan ahli Hadits ialah :
1.
Al Muwatha’ Susunan
Imam malik (95 H-179 H)
2.
Al Maghazi wal Siyar,
susunan Muhammad Ibn Ishaq (150 H)
3.
Al Jami’ susunan Abd Al
Razaq As San’aniy (211 H)
4.
Al Mushannaf, susunan
Syu’bah Ibn Hjjaj (160 H)
5.
Al Mushannaf, susunan
Sufyan Ibn Uyainah (198 H)
6.
Al Mushannaf, susunan
Al Laits Ibn Sa’ad (175 H)
7.
Al Mushannaf, susunan
Al Auza’iy (150 H)
8.
Al Mushannaf, susunan
Al Humaidi (219 H)
9.
Al Maghazin Nabawiyah,
susunan Muhammad Ibn Waqid Al Islamy (130 H-207 H)
10. Al Musnad, susunan Abu Hanifah (150 H)
11. Al Musnad, susunan Zaid Ibn Ali
12. Al Musnad, susunan Al Imam Asy Syafi’iy (204 H)
13. Mukhtalif Al Hadits, susunan Al Imam Asy Syafi’i.
DAFTAR
PUSTAKA
- Ash Shiddiqy Hasbi. Prof. Dr, Sejarah Dan Pengantar Ilmu Hadits: Bulan Bintang, Jakarta 1993.
- Yuslem Nawir, Ulum Al Hadits : Mutiara Sumber Widya, Jakarta 2001.