Kata
logika menurut kamus berarti cabang ilmu pengetahuan yang mengamati tentang
prinsip-prinsip pemikiran deduktif dan induktif. Kata logika menurut istilahnya
berarti suatu metode atau teknik yang diciptakan untuk meneliti ketepatan penalaran.
Maka untuk memahami apakah logika itu haruslah mempunyai pengertian yang jelas
tentang penalaran, penalaran adalah suatu bentuk pemikirann yang meliputi tiga
unsur, yaitu konsep pernyataan dan penalaran.
Logika
adalah bahasa Latin berasala dari kata “logos” yang berarti perkataan atau
sabda. Istilah lain digunakan sebagai gantinya adalah “mantiq”, kata Arab yang
diambil dari kata kerja “nathaqa” yang berarati berkata atau berucap. Dalam
bahasa sehari-hari kita sering mendengar ungkapan serupa: ‘alasannya tidak
logis’, ‘argumentasi logis’, ‘kabar itu tidak logis’. Yang dimaksud dengan
logis adalah masuk akal, dan tidak logis adalah sebaliknya.
Dalam
buku Logicand Language of Education mantiq disebut sebagai “penyelidikan
tentang dasar-dasar dan metode-metode berfikir benar, sedangkan dalam kamus
Munjid disebut sebagai hukum yang memelihara hati nurani dari kersalahan dalam
berfikir. Sedangkan Irving. M. Copi menyatakan, “logika adalah ilmu yang
mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran
yang betul dari penalaran yang salah.”
Dalam
keterangan lain disebutkan bahwa perkataan logika adalah berasal dari kata
sifat “logike” (bahasa Yunani) yang berhubungan dengan kata benda logos, yang
artinya pikiran atau kata sebagai pernyataan dari pikiran itu. Hal ini
menunjukkan adanya hubungan yang erat antara pikiran dan kata yang merupakan
pernyataannya dalam bahasa. Jadi logika adalah ilmu yang mempelajari pikiran
yang dinyatakan dalam bahasa.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu mantiq atau logika adalah ilmu
tentang kaidah-kaidah yang dapat membimbing manusia ke arah berfikir secara
benar yang menghasilkan kesimpulan yang benar sehingga ia terhindar dari
berfikir secara keliru yang menghasilkan kseimpulan salah. Hal ini tentunya,
disebabakan bahwa dalam berfikir, manusia tidak selalu benar serta acapkali
terjerumus dalam sikap skeptis dan terjebak dalam kesalahan berfikir dengan
tanpa terasa. Bahkan akal satu-satunya bentuk yang indah, karena akal paling
penting dalam pandangan Islam. Oleh karena itu, Allah swt selalu memuji
orang-orang yang berakal sebagaimana firman-Nya dalm surat al-Baqarah ayat 164
dan surat Ar-Ra’d ayat 3-4.
Atau
sederhananya, ilmu ini bisa disebut pula sebagai studi sistematik tentang
struktur proposisi dan syarat-syarat umum mengenai penalaran yang shahih dengan
menggunakan metode yang mengesampingkan isi atau bahan proposisi dan hanya
membahas bentuk logisnya saja.
Dengan
demikian, maka tak heran jika Al-Farabi menjuluki ilmu logika atau mantiq ini
dengan dasar ilmu-ilmu (raisul uluum), Ibnu sina menjulukinya sebagai khadim
al-uluum, dan sebagian yang lain menjulukinya sebagai ilmu akal.
Sejarah Munculnya Ilmu Logika
Nama
logika pertama kali muncul pada Filsuf Cicero (abad ke-1 sebelum Masehi) tetapi
dalam arti “seni berdebat”. Alexander Aphrodisias (sekitar permulaan abad ke-3
sesudah Masehi) adalah orang pertama yang mempergunakan kata ‘logika’ dalam
arti ilmu yang menyelidiki lurus tidaknya pemikiran kita.
Yunani
adalah negeri asal ilmu mantiq atau logika karena banyak penduduknya yang
mendapat karunia otak cerdas. Negeri Yunani, terutama Athena diakui menjadi
sumber berbagai ilmu. Socrates, Plato, Aristoteles dan banyak yang lainnya
adalah tokoh-tokoh ilmiah kelas super dunia yang tidak ada ilmuwan nasional dan
internasional tidak mengenalnya sampai sekarang dan akan datang. Tetapi, khusus
untuk logika atau ilmu mantiq Aristoteleslah yang menjadi guru utamanya.
Akan
tetapi, meski Aristoteles terkenal sebagai “Bapak Logika”, itu tidak berarti bahwa
sebelum dia tidak ada logika. Segala orang ilmiah dan ahli filosofi sebelum
Aristoteles menggunakan logika sebaik-baiknya. Dalam literatur lain, disebutkan
bahwa Aristoteleslah orang yang pertama kali meletakkan ilmu logika, yang
sebelumnya memang tidak pernah ada ilmu tentang logika tersebut. Maka tak heran
jika ia dijuluki sebagai “Muallim Awwal” (Guru pertama). Bahkan Filosof Besar
Immanuel Kant mengatakan 21 abad kemudian, bahwa sejak Aristoteles logika tidak
maju selangkah pun dan tidak pula dapat mundur.
Sepintas,
ada beragam pendapat tentang siapa peletak pertama ilmu logika ini. Akan tetapi
jika ditelisik lebih mendalam, maka akan tampak suatu benang merah bahwa
sebelum Aristoteles memang ada logika, akan tetapi ilmu logika sebagai ilmu
yang sistematis dan tersusun resmi baru muncul sejak Aristoteles, dan memang
dialah yang pertama akali membentangkan cara berfikir yang teratur dalam suatu
sistem.
Kecerdasan penduduk
Yunani itulah barangkali yang telah menyebabkan antara lain, lahirnya kelompok Safshathah.
Kelompk ini dengan ketangkasan debat yang mereka miliki menghujat dan malah
merusak sistem sosial, agama dan moral dengan cara mengungkap
pernyataan-pernyataan yang kelihatannya sebagai benar, tetapi membuat
penyesatan-penyesatan pemikiran nilai dan moral.
Di antara
pernyataan-pernyataan mereka adalah:
1.
Kebaikan adalah
apa yang Anda pandang baik
2.
Keburukan adalah
apa yang anda pandang buruk
3.
Apa yang
diyakini benar oleh seseorang, itulah yang benar buat dia
4.
Apa yang
diyakini salah oleh seseorang, itulah yang salah buat dia
Aristoteles
(384 –322 SM.) berusaha mengalahkan mereka secara ilmiah dengan
pernyataan-pernyataan logis yang brilian. Pernyataan itu ia peroleh melalui
diskusi dengan murid-muridnya. Karya Aristoteles itu sangat dikagumi pada
masanya dan masa sesudahnya sehingga logika dipelajari di setiap perguruan.
Plato (427-347 SM.), Murid Socrates hanya menambahnya sedikit. Immanuel Kant
(1724-1804 M) pemikir terbesar bangsa Jerman menyatakan bahwa logika yang
diciptakan Aristoteles itu tidak bisa ditambah lagi walau sedikit karena sudah
cukup sempurna.
Logika
formal merupakan hasil ciptaan Aristoteles yang dirintis oleh retorika kaum
Shofis dan dialektika yang umum digunakan untuk menimbang-nimbang pada masa
hidup Plato. Inti pokok logika Aristoteles ialah ajarannya mengenai penalaran
dan pembuktian. Baginya, penalaran pertama-tama merupakan silogisme yang di
dalamnya berdasar dua buah tanggapan orang menyimpulkan tanggapan ketiga. Untuk
dapat secara lurus melakukan penyimpulan ini perlu diketahui mengenai hakikat
tanggapan, ada tanggapan singular dan tanggapan particular.
Akan
tetapi Konsili Nicae (325 M), menyatakan menutup pusat-pusat pelajaran filsafat
Grik di Athena, Antiokia dan Roma. Pelajar logika juga dilarang kecuali bab-bab
tertentu saja yang dipandang tidak merusak akidah kristiani. Hal ini merupakan
pukulan mematikan bagi filsafat Yunani dan sekaligus logika. Sejak masa itu
sampai hampir seribu tahun lamanya alam pemikiran di Barat menjadi padam,
sehingga dikenal dengan zaman Drak Ages (zaman gelap).
Pada
abad ke-7 Masehi berkembanglah agama islam di jazirah Arab dan pada abad ke-8,
agama ini telah dipeluk secara meluas ke Barat sampai perbatasan Perancis
sampai Thian Shan. Dizaman kekuasaan khalifah Abbasiyyah sedemikian banyaknya
karya-karya ilmiah Yunani dan lainnya diterjemahkan ke dalam bahasa, sehingga
ada suatu masa dalam sejarah islam yang dijuluki dengan Abad Terjemahan. Logika
karya Aristoteles juga diterjemahkan dan diberi nama Ilmu Mantiq.
Di
antara ulama dan cendikiawan muslim yang terkenal mendalami, menerjemah dan
mengarang di bidang ilmu Mantiq adalah Abdullah bin Muqaffa’, ya’kub Ishaq
Al-Kindi, Abu Nasr Al-farabi, Ibnu Sina, Abu Hamid Al-Gahzali, Ibnu Rusyd,
Al-Qurthubi dan banyak lagi yang lain. Al-Farabi, pada zaman kebangkitan Eropa
dari abad gelapnya malah dijuluki dengan Guru Kedua Logika.
Kemudian
menyusullah zaman kemunduran dibidang mantiq atau logika karena dianggap
terlalu memuja akal. Di antara ulama-ulama besar islam seperti Muhyiddin
An-Nawawi, Ibnu Shalah, Taqiyuddin ibnu Taimiyah, Syadzuddin at-Taftsajani
malah mengharamkan mempelajari ilmu mantiq. Namun komunitas ulama dan
cendikiawan Muslim membolehkan bahkan menganjurkan untuk mempelajarinya sebagai
penyempurna dalam menginterpretasikan hadits dan al-Qur’an.
Obyek Kajian Logika
Oleh
karena yang berfikir itu manusia maka harus dikatakan bahwa lapangan
penyelidikan logika ialah manusia itu sendiri. Tetapi manusia ini disoroti dari
sudut tertentu, yakni budinya. Begitu pula berfikir adalah obyek material
logika. Berfikir di sini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan
berfikir manusia mengolah, mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya.
Dengan mengolah dan mengerjakannya ini terjadi dengan mempertimbangkan,
menguraikan, membandingkan serta menghubungkan pengertian yang satu dengan
pengertian yang lainnya.
Jika
dilihat dari obyeknya, dikenal sebagai logika formal (Manthiq As-Shuari) dan
logika material (al-Manthiq al-maddi). Pemikiran yang benar dapat dibedakan
menjadi dua bentuk yang berbeda secara radikal, yakni cara berfikir dari umum
ke khusus dan cara berfikir dari khusus ke umum. Cara pertama disebut berfikir
deduktif dipergunakan dalam logika formal yang mempelajari dasar-dasar
persesuaian (tidak adanya pertentangan) dalam pemikiran dengan mempergunakan
hukum-hukum, rumus-rumus, patokan-patokan berfikir benar. Cara berfikir
induktif dipergunakan dalam logika material, yakni menilai hasil pekerjaan
logika formal dan menguji benar tidaknya dengan kenyataan empiris. Logika
formal disebut juga logika minor. Logika material disebut logika mayor.
Pembagian logika
Sistematisasi
logika dapat diklsaifikasikan menjadi beberapa bagian, tergantung dari mana
kita meninjaunya.Pertama, dari segi obyeknya. Pada bagian ini logika dapat
dibedakan menjadi dua,
1.
logika formal
atau mantiq as-shuwari,
2.
logika material atau
mantiq al-maddi. Hal ini sudah dijelaskan pada sub “Obyek Logika”.
Kedua,
dari segi kualitasnya. Disini Mantiq/logika dapat dibedakan menjadi Naturalis
(Mantiq al-Fithri), yaitu kecakapan berlogika berdasarkan kemampuan manusia.
Akal manusia yang normal dapat berjalan dan bekerja secara spontan sesuai
hokum-hukum logika dasar. Bagaimanapun rendahnya intelegensi seseorang ia dapat
membedakan bahwa sesuatu itu adalah berbeda dengan sesuatu yang lain, dan bahwa
dua kenyataan yang bertentangan adalah tidak sama.
Tetapi
dalam mengahadapi permasalahan yang rumit dan dalam berfikir, manusia banyak
dipengaruhi oleh kecendrungan pribadi disamping bahwa pengetahuan manusia
sangat terbatas mengakibatkan tidak mungkin terhindar dari kesalahan. Nah,
untuk mengatsai kenyataan yang tidak bisa ditanggulangi oleh Mnatiq al-Fitri,
manusia menyusun hokum-hukum patokan-patokan , rumus-rumus berfikir lurus.
Logika inilah yang disebut dengan Logika Artifisialis atau Logika Ilmiah
(Mantiq As-Suri) yang bertugas membantu Mantiq Al-Fitri. Mantiq ini
memperhalus, mempertajam, serta menunjukkan jalan pemikiran agar akal dapat
bekerja lebih teliti,, efisien, mudah dan aman.
Ketiga,
dari segi metodenya, mantiq/logika dapat dibedakan atas Logika Tradisional
(Mantiq al-Qadim) dan Logika Modern (Mantiq al-Hadits). Logika tradisional
adalah logika Aristoteles, dan logika para Logikus yang lebih kemudian, tetapi
masih mengikuti system Logika Aristoteles. Sedangkan Logika Modern tumbuh dan
berkembang mulai pada abad XIII. Mulai abad ini ditemukan sistem baru, metode
baru yang berlainan dengan sisitem Logika Aristoeteles. Saatnya dimulai sejak
Raymundus Lullus menemukan metode baru logika yang disebut Ars magna.
Adapun Logika menurut
The Liang Gie (1980) terbagi menjadi lima bagian:
1.
Logika makna
luas dan logika makna sempit
Dalam
arti sempit istilah tersebut dipakai searti dengan deduktif atau logika formal.
Sedangkan dalam arti yang lebih luas pemakaiannya mencakup
kesimpulan-kesimpulan dari berbagai bukti dan tentang bagaimana sistem penjelasan
di susun dalam ilmu alam serta meliputi pula pembahasan mengenai logika itu
sendiri.
2.
Logika Deduktif
dan Induktif
Logika
deduktif adalah suatu ragam logika yang mempelajari asas-asas pelajaran yang
bersifat deduktif, yakni suatu penalaran yang menurunkan suatu kesimpulan
sebagai kemestian dari pangkal pikirnya sehingga bersifat betul menurut
bentuknya saja. Logika induktif merupakan suatu ragam logika yang mempelajari
asas-asas penalaran yang betul dari sejumlah hal khusus sampai pada suatu
kesimpulan umum yang bersifat boleh jadi.
3.
Logika Formal
dan Material
Logika
formal adalah mempelajari asas aturan atau hukum-hukum berfikir yang harus
ditaati agar orang dapat berfikir dengan benar mencapai kebenaran. Logika
material mempelajari langsung pekerjaan akal serta menilai hasil-hasil logika
formal dan mengujinya dengan kenyataan praktis sesungguhnya. Logika material
mempelajari sumber-sumber dan asalnya pengetahuan, proses terjadinya
pengetahuan dan akhirnya merumuskan metode ilmu pengetahuan itu. Dan sekarang,
logika formal adalah ilmu yang mengandung kumpulan kaidah cara berfikir untuk
mencapai kebenaran.
4.
Logika Murni dan
Terapan
Logika
murni adalah merupakan suatu pengetahuan mengenai asas dan aturan logika yang
berlaku umum pada semua segi dan bagian dari pernyataan-pernyataan dengan tanpa
mempersoalkan arti khusus dalam suatu cabang ilmu dari sitilah yang dipakai
dalam pernyataan dimaksud. Logika terapan adalah pengetahuan logika yang
diterapkan dalam setiap cabang ilmu bidang-bidang filsafat dan juga dalam
pembicaraan yang menggunakan bahasa sehari-hari.
5.
Logika Falsafati
dan Matematik
Logika
falsafati dapat digolongkan sebagai suatu ragam atau bagian logika yang masih
berhubungan sangat erat dengan pembahasan dalam bidang filsafat, seperti logika
kewajiban dengan etika atau logika arti dengan metafisika. Adapun logika
matematik serta bentuk lambang yang khusus dan cermat untuk menghindarkan makna
ganda atau kekaburan yang terdapat dalam bahasa biasa.
Manfaat
Logika (Ilmu Mantiq)
Di antara manfaat ilmu mantiq
atau logika ialah:
A.
membuat daya
fikir akal tidak saja menjadi lebih tajam tetapi juga lebih menjadi berkembang
melalui latihan-latihan berfikir dan menganalisis serta mengungkap permasalahan
secara ilmiah.
B.
membuat
seseorang menjadi mampu meletakkan sesuatu pada tempatnya dan mengerjakan
sesuatu pada waktunya.
C.
membuat
seseorang mampu membedakan— ini merupakan manfaat yang paling asasi ilmu mantiq
atau logika —antara pikir yang benar dan oleh karenanya akan menghasilkan
kesimpulan yang benar dan urut pikir yang salah yang dengan sendirinya akan menampilkan
kesimpulan yang salah
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas
maka dapat disimpulkan beberapa kesimpulan, di antaranya adalah:
a)
Logika dapat
diartikan sebagai ilmu tentang kaidah-kaidah yang dapat membimbing manusia ke
arah berfikir secara benar yang menghasilkan kesimpulan yang benar sehingga ia
terhindar dari berfikir secara keliru yang menghasilkan kseimpulan salah. Atau
sederhananya, ilmu ini bisa disebut pula sebagai studi sistematik tentang
struktur proposisi dan syarat-syarat umum mengenai penalaran yang shahih dengan
menggunakan metode yang mengesampingkan isi atau bahan proposisi dan hanya
membahas bentuk logisnya saja.
b)
Dalam sejarahnya
logika muncul secara resmi dan tersusun pada saat Aristoteles melakukan reaksi
terhadap paham Shopis yang telah membuat kekaburan dalam masyarakat dengan
pemikirannya yang sesat.
c)
Obyek logika
dapat dibedakan menjadi logika formal (Manthiq As-Shuari) dan logika material
(al-Manthiq al-maddi). Cara pertama disebut berfikir deduktif dipergunakan
dalam logika formal. Cara berfikir induktif dipergunakan dalam logika material.
Logika formal disebut juga logika minor dan material disebut juga logika mayor.
Sedangan
pembagian logika dapat dikelompokkan menjadi (a) logika makna luas dan logika
makna sempit, (b) logika deduktif dan induktif, (c) logika formal dan logika
material, (d) logika murni dan terapan, (e) logika falsafati dan logika
matematik.
B.
Manfaat
yang
paling asasi mempelajari ilmu logika adalah untuk membuat seseorang mampu
membedakan antara berpikir yang benar dan oleh karenanya akan menghasilkan
kesimpulan nyang benar dan terhindar dari kesimpulan yang salah.
Logika
burhani (prinsip silogisme) ternyata juga memiliki banyak cacat dan kelemahan
sebagaimana pada sub bab “Analisis Pembahasan”. Itulah barangkali yang
menyebabakan sebagian para pemikir muslim mengklaim haram untuk mempelajari
ilmu mantiq.
C.
Saran
dan Harapan
Dengan
membaca makalah ini penulis berharap semoga kita dapat berfikir tepat dan benar
sehingga terhindar dari kesimpulan yang salah dan kabur. Setidaknya dengan
makalah ini, ada semacam pencerahan intelektual dan menyuguhkan motivasi yang
intrinsik untuk segera mempelajari ilmu logika sehingga kita dapat
meminimalisasi kesalahan dalam berfikir.
Tentunya,
dalam makalah ini akan ditemukan kelemahan-kelemahan atau bahkan kekeliruan.
Dengan itu, penulis sangat berharap adanya masukan dari pembaca dan kritik
konstruktif sebagai upaya pembangunan mental guna penyelesaian pada
makalah-makalah selanjutnya. Dan, hal itu penulis harapkan dengan kerendahan
hati dan ketulusan jiwa.