A.
Latar Belakang
Salah satu yang menjadi aspek kajian ilmu
balaghah adalah ilmu badi’. Objek kajian ilmu ini adalah upaya untuk
memperindah bahasa baik pada tataran lafal maupun makna. Pada tataran lafal
biasa disebut muhassinat lafdziyah dan pada tataran makna dinamakan muhassinat
ma’nawiyah.
Memperindah kalimat secara maknawiyah (muhassinat
ma'nawiyah) ialah tata cara memperindah yang kembali kepada segi makna
sejak semula dan sesuai dengan keadaannya, walaupun lafadz menjadi indah karena
mengikutinya.
Muhassinat ma’nawiyah meliputi tauriyah,
istikhdam, istithrod, thibaq, muqobalah, mura’ah,
an nadhir, irshad, idmaaj, madzhab al kalami, husn
at’ta’liil, tajriid, musyakalah, muzawajah, at
thayyu wa annasyru, jamak, tafriiq. Adapun dalam makalah ini
secara khusus akan membahas tentang istikhdam.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian
istikhdam?
2. Bagaimana
contoh penggunaan Istikhdam dalam kalimat?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka dapat dirumuskan
tujuan adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui pengertian istikhdam.
2. Mengetahuicontoh
penggunaan Istikhdam dalam kalimat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Istikhdam
Salah
satu bentuk muhassinat ma’nawiyah (memperindah makna) adalah istikhdam. Secara
teologis istikhdam diartikan sebagai :
ذكر اللفظ بمعنى وإعادة ضمير أو اسم
إشارة بمعنى آخر.
“Menyebutkan
suatu lafadz yang mempunyai makna dua, sedangkan yang dikehendaki adalah salah satunya.
Setelah itu diulangi oleh kata ganti dhamir yang kembali kepadanya atau dengan
isim isyaroh dengan makna yang lain, atau diulangi dengan dua isim dhamir,
sedangkan yang dikehendaki oleh dhamir yang kedua bukan yang dikehendaki oleh
dhamir yang pertama.”
Dalam Kitab Taisirul Balaghoh disebutkan bahwa
pengertian istikhdam adalah
الاستخدام: أن يذكر اللفظ بمعنى، ويعادَ عليه ضمير أو ضميران أو
إشارة بمعني آخر.
Dari
definisi di atas kita bisa mengambil makna yang dimaksud dengan istikhdam ialah
menyebutkan suatu lafazh itu sendiri, sedangkan makna yang lainya dapat kita
tangkap dari adanya dhamir yang mesti dikembalikan kepada makna lainya.
Demikian pula dinamakan istikhdam jika suatu lafazh mempunyai dua makna, yang
satu dipahamkan dengan sebab adanya suatu dhamir,sedang yang satu lagi dengan
dhamir yang lain.
B.
Contoh
Penggunaan Istikhdam dalam Kalimat
Firman Allah dalam surah al-Balaghoh ayat 185:
فَمَنْ
شَهِدَ مِنْكُمْ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ (البقرة : 185)
Artinya : “Maka barang siapa di antara kamu
melihat bulan, maka hendaklah ia berpuasa di bulan itu.” (QS.al-Balaqah:
185)
Kata “الشهر”
mempunyai dua makna. Makna yang pertama adalah ‘penanggalan’ atau ‘bulan
sabit’. Dan yang kedua artinya ‘sebulan penuh’ (bulan Ramadhan). Pada ayat di
atas di ungkapkan kata “الشهر” dengan arti
‘penanggalan’ atau ‘bulan sabit’. Kemudian setelah itu di ulangi dengan dhamir “ىه” pada ungkapan “فليصمه” pada ungkapan tersebut kembali ke “الشهر” akan tetapi dengan makna ‘bulan Ramadhan’.
Pada contoh ayat di atas terjadi pengungkapan
suatu kata yang mempunyai dua makna, kemudian diulangi oleh dhamir yang kembali
pada kata tersebut. Sedangkan makna kata yang disebut berbeda dengan makna
dhamir yang kembali kepadanya. Model uslub ini dinamakan uslub istikhdam.
Dalam sebuah syi’ir dikatakan :
فَسَقَى الْغَضَى وَالسَّاكِنِيْهِ وَإِنْ هُمُوْهُ #
شُبُّوْهُ بَيْنَ جَوَانِحِى وَضُلُوْعِى
Artinya :
“lalu hujan itu menyiram
‘al-Ghadha’ dan para penghuninya, sekalipun mereka menyalakannya di antara dada
dan tulang rusukku”
Pada syi’ir di atas terdapat kata al-Ghadha.
Kata ini mempunyai dua makna yaitu berarti ‘nama kampung’ dan ‘nama kayu bakar
yang sering dipergunakan untuk memasak, Pada kalimat :
فسقى
الغضى والساكنيه
Artinya :
“menyiram al-Gadha dan penghuninya”
Makna
al-Gadha dalam ungkapan tersebut adalah “kampung” . Kemudian setelah itu
terdapat ungkapan “شبوه” (sekalipun mereka menyalakannya) Kata “ـه” pada ungkapan tersebut
merupakan dhomir yang kembali kepada kata
“الغَضَى ”
Kata “الغَضَى” yang bermakna “nama suatu kampung” diulangi oleh dhamir yang kembali kepada
lafadz tersebut dengan makna “kayu bakar”, dinamakan uslub
musyakalah.
( مخلوف
: 167)
Dalam sebuah syi’ir juga dikatakan :
إِذَانَزَلَ
السَّمَاءُ بِأَرْضِ قَوْمٍ # رَعَيْنَاهُ وَإِنْ كَانُوْا غَضَابَا
Artinya :
“Bila langit telah turun,
Dipermukaan bumi suatu kaum.
Maka kita menggembalakan padanya
Walaupun mereka bersikap marah”
(Abdurrahman Al Ahdori, Terjemah Jauhirul maknun : 126)
Pada Syi’ir diatas, penyair memaksudkan makna
ucapannya, “السماء” dengan tujuan dan
dengan dhamir yang kembali pada lafadz itu dimaksudkan sebagai “rumput yang
tumbuh karena hujan”. Kedua-duanya adalah majaz bagi lafadz “النبات”
وَلِلْغَزَالَةِ
شَيْءٌ مَنْ تَلِفْتُهُ # وَنُوْرُهَا مِنْ ضِيَاءِ خُدَّيْهِ مُكْتَسَبٌ
Artinya :
“Si Kijang betina punya sesuatu.
Dari tolehan yang dicintai
Cahayanya yang naik itu
Hasil sorotan kedua pipinya.”
Pada
syi’ir diatas penyair berkehendak dengan mengemukakan lafadz “الغزالة” artinya yang telah sama-sama diketahui, yaitu
“kijang betina“. Sedangkan dengan dhamir yang kembali kepada lafadz “نورها”,
penyair berkehendak pada arti “matahari yang sedang naik”.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Istikhdam adalah Menyebutkan
suatu lafadz yang mempunyai makna dua, sedangkan yang dikehendaki adalah salah
satunya. Setelah itu diulangi oleh kata ganti dhamir yang kembali kepadanya
atau dengan isim isyaroh dengan makna yang lain, atau diulangi dengan dua isim
dhamir, sedangkan yang dikehendaki oleh dhamir yang kedua bukan yang
dikehendaki oleh dhamir yang pertama.
adapun contoh dari istikhdam adalah:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمْ الشَّهْرَ
فَلْيَصُمْهُ (البقرة : 185)
Artinya : “Maka barang siapa di antara kamu
melihat bulan, maka hendaklah ia berpuasa di bulan itu.” (QS.al-Balaqah: 185)
فَسَقَى الْغَضَى وَالسَّاكِنِيْهِ وَإِنْ هُمُوْهُ #
شُبُّوْهُ بَيْنَ جَوَانِحِى وَضُلُوْعِى
Artinya :
“lalu hujan itu menyiram
‘al-Ghadha’ dan para penghuninya, sekalipun mereka menyalakannya di antara dada
dan tulang rusukku”
إِذَانَزَلَ
السَّمَاءُ بِأَرْضِ قَوْمٍ # رَعَيْنَاهُ وَإِنْ كَانُوْا غَضَابَا
Artinya :
“Bila langit telah turun,
Dipermukaan bumi suatu kaum.
Maka kita menggembalakan padanya
Walaupun mereka bersikap marah”
DAFTAR PUSTAKA
قلاق ، أحمد. 1995 م. تيسير البلاغة
.المدينة : الطبعة الثانية مزيدة و منقحة
مخلوف. شرح الحوهلا المكنون. الحرمين
: سنقافورة-جدّة
Al Ahdori, Abdurrahman. 2009. Terjemah Jauhirul Maknun. Surabaya :
Mutiara Ilmu