ALIRAN KALAM MURJI'AH


PEMBAHASAN
Oleh: Andri Nazarudin M

Aliran ini timbul di Damaskus pada akhir abad pertama hijriyah. sebagaimana aliran Khawarij, aliran Murji’ah lahir di sebabkan oleh kemelut politik setelah meninggalnya khalifah Usman Bin Affan. Kemelut itu berlanjut sampai terbunuhnya khalifah Ali, yang juga diikuti dengan kerusuhan. Pada saat itu lahirlah dua aliran yaitu Khawarij dan Syi’ah. Diantara diantara aliran Syi’ah dan Khawarij di satu pihak dan Bani Umayah di pihak lain yang mereka saling bermusuhan, muncullah segolongan orang yang di sebut dengan Murji’ah. Aliran Murji’ah mendasarkan kepada pemikiran yang bersifat netral.[1]
Murjiah secara bahasa berasal dari kata raja’ atau irja’ yang memiliki beberapa arti, yaitu ta’khir (mengakhirkan), khauf (takut), angan-angan memberi dan mengharap. kata irja’ atau arja’ selain bermakna penundaan, penangguhan dan pengharapan. Kata arja’ mengandung pula arti memberi pengharapan, maksud pengharapan disini adalah pengharapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah Swt. Oleh karna itu Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing kehari kiamat kelak. Kata raja’ juga bisa diartikan dengan takut yaitu apabila lafadz raja’ bersama dengan huruf nafiy, sedangkan kata irja yang mempunyai arti ta’khir (mengakhirkan), sebgaiman yang ada dalam firmannya yang di baca arjihu yaitu akhirhu:
قالواارجه واخاه وارسل في المدائن حاشرين
Artinya: pemuka-pemuka itu menjawab: “ beri tangguhlah dia dan saudaranya serta kirimlah kekota-kota beberapa orang yang akan mengumpulkan (ahli-ahli sihir)” (Qs,al a’raf: 111) 
Dalam pemaknaan arti Murji’ah secara terminologi, para ulama berbeda pendapat tentang ketetapan dalam mengartikan kalimat Murji’ah,
·      Pertama, al-Irja berarti mengakhirkan amal dari  iman, penisbahan tersebut menurut Al-Baghdadi di karnakan para pemuka dan pengikut Murji’ah mengakhirkan amal dari pada iman.
·      Kedua, pendapat lain mengatakan bahwa yang di maksud dengan Irja adalah mengakhirkan hukuman kepada pelaku dosa besar  sampai datangnya hari kiamat.
·      Ketiga, sebagian dari mereka ada yang mengartikan Irja’ dengan perkara yang terjadi pada Ali yaitu memposisikan Ali pada tingkat keempat dalam tingkatan Khulafaur Rasyidin. Atau mengakhirkan (menyerahkan) urusan Ali dan Usman kepada allah Swt serta tidak menyatakan bahwa mereka beriman atau kafir.[2]
1.    Asl Usul Kemunculan Murji’ah
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal usul kemunculan Murji’ah diantaranya :
·       Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja atau arja di kembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindarkan sektarianisme. Murji’ah, baik sebagai klompok politik atau teologis diperkirakan lahir bersamaan dengn kemunculan Syi’ah dan Khawarij. Kelompok ini merupakn musuh berat Khawarij.
·       Teori lain mengatakan bahwa gagasan irja yang merupakan basis doktrin Murji’ah, muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang di perlihatkan oleh cucu Ali Bin Abi Thalib, Al Hasan Bin Muhamad Al Hanafiyah, sekitar tahun 695M. Penggagasan teori ini menceritakan bahwa 20 th setelah kematian Muawiyah pada th 680M . dunia islam di koyak oleh pertikaian sipil . sebagai respon dari keadaan ini muncul gagasan irja atau penagguhan (postponenment). Gagasan ini pertama kali di gunakan pada th 695M, oleh Al Hasan dalam sebuah surat pendeknya. Dalam surat itu Al Hasan menunjukan sikap politiknya dengan mengatakan, “kita mengakui abu bakar dan umar, tetapi menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan usman,ali dan zubayr (seorang tokoh pembelot kemekkah).” Dengan sikap politik ini, Hasan mencoba menanggulangi perpecaha umat islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan kelompok Syiah revolusioner,serta menjauhkan diri dari Khawarij.
·       Teori lain  mencritakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukan tahkim (arbitrase) atas usulan Amr Bin Ash. Kelompok Ali terpecah menjadai dua kubu. Yang pro dan yang kontra,kelomppok kontra yang akhirnay di sebut dengan Khawarij. Mereka memandang bahwa tahkim bertentang dengan al qur’an, dalam artian tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah, oleh karna itu mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir.pendapat ini di tentang sekelompok sahabat yang kemudian disebut Murji’ah, yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak kafir sementara dosanya di serahkan kepada Allah, apakah dia akan mengampuninya ataukah tidak.[3]
2.    Doktrin-Doktrin Murji’ah
            Ajaran Murji’ah pada dasarnya bersunber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang dia aplikasikan dalam banyak persoalan, baik dalam persoalan politik maupun teologis. Dibidang politik irja diimplementasikan dengan sikap netral atua non blok yang hampir slalu di ekspresiakn dengan sikap diam. Dan karana itu klompok Murji’ah di kenal pula sebagai the queietists (klompok bungkam)
     Adapun dibidang teologis, doktrin irja di kembangkan Murji’ah ketika menganggapi persoalan-persoalan teologis yang muncul pada saat itu. Berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, W.Montgomery Watt merincinya sebagai berikut:
·      Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.
·      Penangguhan Ali untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat Khulafaur Rasyidin.
·      Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
·      Doktrin-doktrin Murjiah menyerupai pengajaran (madzha) para skeptis dan empiris dari kalangan Helenis.
Sedangkan Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokok Murji’ah antara lain:
·      Menunda hukuma atas Ali, Muawiyah, Amr Bin Ash, Abu Musa Al Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
·      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
·      Meletakkan pentingnya iman dari amal
·      Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Samentara itu Adu A’la  Al Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:
·      Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasulnya saja. adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman.
·      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan mudarat ataupun gangguan bagi seseorang, untuk mendapatkan pengampunan manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid. [4]

3.    Sekte-Sekte Murji’ah
Menurut ibnu jauzi murji’ah terbagi menjadi 11 sekte :
a.    At-Tarikah
     Sekte Murji’ah ini berpendapat bahwa tidak ada kewajiban bagi seorang hamba kepada Allah selain hanya beriman saja.
b.    As-Sabi’ah
     Ajaran pokok sekte ini adalah keyakinan bahwa Allah membiarkan hambanya untuk berbuat sesukanya.
c.    Ar-Rija’ah
     Paham dari sekte ini adalah mereka tidak mengatakan taat bagi orang yang taat, dan juga tidak menyebut maksiat bagi orang yang melakukan maksiat karena mereka tidak mengetahui kedudukan mereka disisi Allah.
d.   As-Syakiyyah
     Ajaran utama dari sekte ini adalah bahwa ketaatan bukanlah implementasi dari iman.
e.    Baihasyiyyah (nisbah pada baihasy ibnu haishan )
     Ajarannya adalah “ iman itu adalah ilmu, barang siapa yang tidak mengetahui yang hak dan yang bathil, juga tidak mengetahui halal dan haram maka dia telah kafir.”
f.     Manqusiyyah
     Mereka mengatakan “ iman itu bertambah tetapi tidak berkurang.”
g.    Mustasniah
     Mereka adalah orang-orang yang menafikan, atau istisna (pengecualian) dalam hal keimanan.
h.    Musyabbihah
     Mereka mengatakan “ Allah mempunyai penglihatan sebagaimana penglihatanku dan juga mempunyai tangan sebagaimana tanganku.”

i.      Hasyawiyah
     Mereka menjadikan hukum hadits semuanya adalah satu, dan menurut mereka orang-orang yang meninggalkan amalan sunah sama halnya dengan orang yang meninggalkan amalan fardlu.
j.      zahiriyyah
     Mereka adalah orang-orang yang menafikan (tidak menggunakan) qiyas.[5]

Sementara itu Muhammad Imron dalam buku lain menyebutkan 12 sekte Murji’’ah :
a)      Al-Jahmiyyah, pengikut Jahm Bin Shufwan.
b)      As-Shalihiyah, pengikut Abi Musa Ash-Shalahi.
c)      Al-Yunushiyah, pengikut Yunus Ash-Shamary.
d)     Ash-Samriyah, pengikut Abu Samr Dan Yunus.
e)      Ash-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban.
f)       Al-ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghailan Bin Marwan Ad-Dimsaqiy.
g)      An-Najariyah, pengikut Al-Husain Bin Muhammad An-Najr
h)      Al-Hanafiyah, pengikut Abu Haifah Am-Nu’man.
i)        Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad Bin Syabib.
j)        Al-Muaziyah, pengikut Muadziyah Ath-Thaumi.
k)      Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy
l)        Al-Karamiyah, pengikut Muhammad Bin Karam As-Sijistany.[6]

       Sedangkan menurut Ghalib Ali Awwaji membagi Murji’ah i’tiqadiyah (secara keyakinan) menjadi beberapa bagian yang sangat banyak, akan tetapi yang disebutkan hanyalah secara garis besarnya saja yaitu:
a)    Murji’ah sunah
     Mereka adalah para pengikut Hanafi, termasuk didalamnya adalah Abu Hanifah dan gurunya Hamad Ibnu Abi Sulaiman juga orang-orang yang mengikuti mereka dari golongan Murji’ah kufah. Mereka ini adalah orang-orang yang mengakhirkan amal dari hakikat iman.
b)   Murji’ah jabariyah
     Mereka adalah Jahmiyah (pengikut Jahm Ibnu Shafwan) mereka hanya mencukupkan diri dengan keyakinan dalam hati saja. Dan menurut mereka maksiat tidak berpengaruh pada iman dan bahwasannya ikrar dengan lisan dan amal bukan dari iman.
c)    Murji’ah qadariyah
     Mereka adalah orang yang dipimnpin oleh Ghilan Ad-Damsiki sebutan mereka Al-Ghilaniyah.
d)   Murji’ah karamiyah
     Mereka adalah kawan-kawan Muhammad Ibnu Karam, mereka berpendapat bahwa iman hanyalah ikrar dan pembenaran dengan lisan tanpa pembenaran dengan hati.
e)    Murji’ah khawarij
     Mereka adalah Syabibiyah dan sebagian kelompok Shafariyah yang tidak mempermasalahkan pelaku dosa besar.
f)    Murji’ah murni
     Mereka adalah kelompok yang oleh para ulama diperselisihkan jumlahnya.[7] Dalam buku lain disebutkan kelompok-kelompok Murji’ah murni diantaranya :
1.    Yunusiyah
     Golongan ini adalah pengikut Yunus Bin ‘Ain An-Numary, yang berpendapat bahwa iman itu adalah  ma’rifah kepada Allah tunduk dan cinta dalam hati secara yakin. Seseorang yang berbuat maksiat atau pekerjaan jahat, maka tidaklah rusak imannya.
2.    Ghasaniyah
     Goongan ini adalah pengikut Ghasan Bin Al-Murji, mendefinisikan iman adalah ikrar atau mencintai dan membersihkan, iman tidak berkurang atau berlebih.

3.    Tsaubaniah
     Golongan ini adalah pengikut Abi Tsauban Al-Murji, mereka berpendapat bahwa iman adalah ma’rifah atau ikrar atas Allah dan Rasul-Nya, dengan kata lain bahwa iman adalah merupakan suatu pernyataan terhadap pengakuan adanya Allah dan Rasul-Nya. Masalah amal bagi golongan ini merupakan soal kedua.
4.    At-Tumaniah
     Golongan ini berpendapat bahwa iman adalah berintikan ma’rifah, membenarkan, mahabbah, ikhlas, dan ikrar yang dibawa oleh rasulullah. Dan selain itu tidak akn membawa pada kekufuran.
5.    Ash-shalihiyah
     Golongan ini adalah pengikut Abu Hasan Al-Shalehi berpendapat bahwa iman itu mengetahui tuhan dan kalau kufur tidak mengetaahui tuhan.[8]
       Sedangkan menurut Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte yaitu : Golongan moderat dan golongan ekstrim.
Ø Golongan moderat
Golongan ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal didalam neraka. Tokoh dari golongan ini antara lain: Al-Hasan Ibnu Muhammad Ibnu Ali Ibnu Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa Ahli Hadis. Kemudian Abu Hanifah mendefinisikan iman adalah pengetahuan dan pengakuan tentang tuhan, tentang rasul-rasul-Nya dan tentang segala apa yang datang dari tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam perincian iman tidak mempunyai sifat bertambah atau berkurang dan tidak ada perbedaan antara manusia dalam hal iman.
Ø Golongan ekstrim
     Yang termasuk golongan ekstrim adalah al-jahmiyah, ash-shalihiyah, al-yunusiyah, ubaidiyah dan hasaniyah. [9]

KESIMPULAN

            Aliran murji’ah merupakan salah satu aliran yang muncul diantara aliran syi’ah dan khawarij  yang disebabkan oleh kemelut politik yang terjadi setelah meniggalnya khalifah Usman Bin Affan dan berlanjut sampai terbunuhnya khalifah Ali. aliran ini mendasarkan pada pemikiran yang bersifat netral. Doktrin Murji’ah tentang iman bahwa mereka meletakan pentingnya iman dari amal. Sehingga mereka berpendapat bahwa amal seseorang tidak akan berpengaruh terhadap keimanan orang tersebut meski baik ataupun buruk. Selain itu airan ini pun menpunyai banyak sekte-sekte yang berkembang di dalamnya. Namun secara garis besar Harun Nasution mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte, yaitu Murji’ah moderan dan Murji’ah ekstrim.
  
DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Fauzi,Ilmu Kalam,(Cirebon:Stain Press Cirebon,2008)
Ahmad Muhammad, Tauhid Ilmu Kalam,cet 2,(Bandung:Cv Pustaka Setia,2009)
Mustopa,Mazhab-Mazhab Ilmu Kalam,cet 2,(Cirebon:N urjati IAIN Publisher,2011)
Rozak Abdul dan Anwar Rosihon,Ilmu Kalam,cet 6,(Bandung:Cv Pustaka Setia,2001)




[1] Ahmad Fauzi,Ilmu Kalam,(Cirebon:Stain Press Cirebon,2008),Hal 71
[2] Mustopa,Mazhab-Mazhab Ilmu Kalam,cet 2,(Cirebon:N urjati IAIN Publisher,2011),Hal 19-20
[3] Rozak Abdul dan Anwar Rosihon,Ilmu Kalam,cet 6,(Bandung:Cv Pustaka Setia,2001),Hal 56-57
[4] Ibid,Hal 58-59
[5] Mustopa,Op.cit,Hal 22
[6] Rozak Abdul dan Anwar Rosihon,Op.cit,Hal 60
[7] Mustopa,Op.cit,Hal 22-23
[8] Ahmad Fauzi,Op.cit,Hal 72-73
[9] Ahmad Muhammad, Tauhid Ilmu Kalam,cet 2,(Bandung:Cv Pustaka Setia,2009),Hal 161

Related Posts

Subscribe Our Newsletter