PEMBAHASAN
Oleh: Andri Nazarudin M
Aliran ini
timbul di Damaskus pada akhir abad pertama hijriyah. sebagaimana aliran Khawarij,
aliran Murji’ah lahir di sebabkan oleh kemelut politik setelah meninggalnya
khalifah Usman Bin Affan. Kemelut itu berlanjut sampai terbunuhnya khalifah Ali,
yang juga diikuti dengan kerusuhan. Pada saat itu lahirlah dua aliran yaitu Khawarij
dan Syi’ah. Diantara diantara aliran Syi’ah dan Khawarij di satu pihak dan Bani
Umayah di pihak lain yang mereka saling bermusuhan, muncullah segolongan orang
yang di sebut dengan Murji’ah. Aliran Murji’ah mendasarkan kepada pemikiran
yang bersifat netral.[1]
Murjiah secara
bahasa berasal dari kata raja’ atau irja’ yang memiliki beberapa
arti, yaitu ta’khir (mengakhirkan), khauf (takut), angan-angan
memberi dan mengharap. kata irja’ atau arja’ selain bermakna
penundaan, penangguhan dan pengharapan. Kata arja’ mengandung pula arti
memberi pengharapan, maksud pengharapan disini adalah pengharapan kepada pelaku
dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah Swt. Oleh karna itu Murji’ah
artinya orang yang menunda penjelasan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan
Muawiyah serta pasukannya masing-masing kehari kiamat kelak. Kata raja’
juga bisa diartikan dengan takut yaitu apabila lafadz raja’ bersama dengan
huruf nafiy, sedangkan kata irja yang mempunyai arti ta’khir (mengakhirkan),
sebgaiman yang ada dalam firmannya yang di baca arjihu yaitu akhirhu:
قالواارجه
واخاه وارسل في المدائن حاشرين
Artinya: pemuka-pemuka
itu menjawab: “ beri tangguhlah dia dan saudaranya serta kirimlah kekota-kota
beberapa orang yang akan mengumpulkan (ahli-ahli sihir)” (Qs,al a’raf:
111)
Dalam pemaknaan
arti Murji’ah secara terminologi, para ulama berbeda pendapat tentang ketetapan
dalam mengartikan kalimat Murji’ah,
· Pertama, al-Irja
berarti mengakhirkan amal dari iman,
penisbahan tersebut menurut Al-Baghdadi di karnakan para pemuka dan pengikut Murji’ah
mengakhirkan amal dari pada iman.
· Kedua, pendapat
lain mengatakan bahwa yang di maksud dengan Irja adalah mengakhirkan
hukuman kepada pelaku dosa besar sampai
datangnya hari kiamat.
· Ketiga, sebagian
dari mereka ada yang mengartikan Irja’ dengan perkara yang terjadi pada Ali
yaitu memposisikan Ali pada tingkat keempat dalam tingkatan Khulafaur Rasyidin.
Atau mengakhirkan (menyerahkan) urusan Ali dan Usman kepada allah Swt serta
tidak menyatakan bahwa mereka beriman atau kafir.[2]
1.
Asl Usul Kemunculan Murji’ah
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal usul kemunculan Murji’ah
diantaranya :
· Teori pertama
mengatakan bahwa gagasan irja atau arja di kembangkan oleh
sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam
ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindarkan
sektarianisme. Murji’ah, baik sebagai klompok politik atau teologis
diperkirakan lahir bersamaan dengn kemunculan Syi’ah dan Khawarij. Kelompok ini
merupakn musuh berat Khawarij.
· Teori lain
mengatakan bahwa gagasan irja yang merupakan basis doktrin Murji’ah,
muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang di perlihatkan oleh cucu Ali
Bin Abi Thalib, Al Hasan Bin Muhamad Al Hanafiyah, sekitar tahun 695M.
Penggagasan teori ini menceritakan bahwa 20 th setelah kematian Muawiyah pada
th 680M . dunia islam di koyak oleh pertikaian sipil . sebagai respon dari
keadaan ini muncul gagasan irja atau penagguhan (postponenment).
Gagasan ini pertama kali di gunakan pada th 695M, oleh Al Hasan dalam sebuah
surat pendeknya. Dalam surat itu Al Hasan menunjukan sikap politiknya dengan
mengatakan, “kita mengakui abu bakar dan umar, tetapi menangguhkan keputusan
atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan
usman,ali dan zubayr (seorang tokoh pembelot kemekkah).” Dengan sikap
politik ini, Hasan mencoba menanggulangi perpecaha umat islam. Ia kemudian
mengelak berdampingan dengan kelompok Syiah revolusioner,serta
menjauhkan diri dari Khawarij.
· Teori lain mencritakan bahwa ketika terjadi perseteruan
antara Ali dan Muawiyah, dilakukan tahkim (arbitrase) atas usulan Amr
Bin Ash. Kelompok Ali terpecah menjadai dua kubu. Yang pro dan yang
kontra,kelomppok kontra yang akhirnay di sebut dengan Khawarij. Mereka
memandang bahwa tahkim bertentang dengan al qur’an, dalam artian tidak
bertahkim berdasarkan hukum Allah, oleh karna itu mereka berpendapat bahwa
melakukan tahkim itu dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir.pendapat
ini di tentang sekelompok sahabat yang kemudian disebut Murji’ah, yang
mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak kafir sementara dosanya
di serahkan kepada Allah, apakah dia akan mengampuninya ataukah tidak.[3]
2.
Doktrin-Doktrin Murji’ah
Ajaran Murji’ah pada
dasarnya bersunber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a
yang dia aplikasikan dalam banyak persoalan, baik dalam persoalan politik maupun
teologis. Dibidang politik irja diimplementasikan dengan sikap netral
atua non blok yang hampir slalu di ekspresiakn dengan sikap diam. Dan karana
itu klompok Murji’ah di kenal pula sebagai the queietists (klompok
bungkam)
Adapun dibidang teologis,
doktrin irja di kembangkan Murji’ah ketika menganggapi
persoalan-persoalan teologis yang muncul pada saat itu. Berkaitan dengan
doktrin teologi Murji’ah, W.Montgomery Watt merincinya sebagai berikut:
· Penangguhan
keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat
kelak.
· Penangguhan Ali
untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat Khulafaur Rasyidin.
· Pemberian
harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
· Doktrin-doktrin
Murjiah menyerupai pengajaran (madzha) para skeptis dan empiris dari
kalangan Helenis.
Sedangkan Harun
Nasution menyebutkan empat ajaran pokok Murji’ah antara lain:
· Menunda hukuma
atas Ali, Muawiyah, Amr Bin Ash, Abu Musa Al Asy’ary yang terlibat tahkim
dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
· Menyerahkan
keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
· Meletakkan
pentingnya iman dari amal
· Memberikan
pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan
rahmat dari Allah.
Samentara itu Adu
A’la Al Maududi menyebutkan dua doktrin
pokok ajaran Murji’ah, yaitu:
· Iman adalah
percaya kepada Allah dan Rasulnya saja. adapun amal atau perbuatan tidak
merupakan suatu keharusan bagi adanya iman.
· Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan mudarat ataupun gangguan bagi seseorang, untuk
mendapatkan pengampunan manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik
dan mati dalam keadaan akidah tauhid. [4]
3.
Sekte-Sekte Murji’ah
Menurut ibnu jauzi murji’ah terbagi menjadi 11 sekte :
a.
At-Tarikah
Sekte Murji’ah ini
berpendapat bahwa tidak ada kewajiban bagi seorang hamba kepada Allah selain
hanya beriman saja.
b.
As-Sabi’ah
Ajaran pokok sekte ini
adalah keyakinan bahwa Allah membiarkan hambanya untuk berbuat sesukanya.
c.
Ar-Rija’ah
Paham dari sekte ini adalah
mereka tidak mengatakan taat bagi orang yang taat, dan juga tidak menyebut
maksiat bagi orang yang melakukan maksiat karena mereka tidak mengetahui
kedudukan mereka disisi Allah.
d.
As-Syakiyyah
Ajaran utama dari sekte
ini adalah bahwa ketaatan bukanlah implementasi dari iman.
e.
Baihasyiyyah (nisbah pada baihasy ibnu haishan )
Ajarannya adalah “ iman
itu adalah ilmu, barang siapa yang tidak mengetahui yang hak dan yang bathil,
juga tidak mengetahui halal dan haram maka dia telah kafir.”
f.
Manqusiyyah
Mereka mengatakan “ iman
itu bertambah tetapi tidak berkurang.”
g.
Mustasniah
Mereka adalah orang-orang
yang menafikan, atau istisna (pengecualian) dalam hal keimanan.
h.
Musyabbihah
Mereka mengatakan “ Allah
mempunyai penglihatan sebagaimana penglihatanku dan juga mempunyai tangan
sebagaimana tanganku.”
i.
Hasyawiyah
Mereka menjadikan hukum hadits
semuanya adalah satu, dan menurut mereka orang-orang yang meninggalkan amalan
sunah sama halnya dengan orang yang meninggalkan amalan fardlu.
j.
zahiriyyah
Mereka adalah orang-orang
yang menafikan (tidak menggunakan) qiyas.[5]
Sementara itu Muhammad Imron dalam buku lain menyebutkan 12 sekte Murji’’ah
:
a)
Al-Jahmiyyah, pengikut Jahm Bin Shufwan.
b)
As-Shalihiyah, pengikut Abi Musa Ash-Shalahi.
c)
Al-Yunushiyah, pengikut Yunus Ash-Shamary.
d)
Ash-Samriyah, pengikut Abu Samr Dan Yunus.
e)
Ash-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban.
f)
Al-ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghailan Bin Marwan Ad-Dimsaqiy.
g)
An-Najariyah, pengikut Al-Husain Bin Muhammad An-Najr
h)
Al-Hanafiyah, pengikut Abu Haifah Am-Nu’man.
i)
Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad Bin Syabib.
j)
Al-Muaziyah, pengikut Muadziyah Ath-Thaumi.
k)
Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy
l)
Al-Karamiyah, pengikut Muhammad Bin Karam As-Sijistany.[6]
Sedangkan menurut Ghalib
Ali Awwaji membagi Murji’ah i’tiqadiyah (secara keyakinan) menjadi beberapa
bagian yang sangat banyak, akan tetapi yang disebutkan hanyalah secara garis
besarnya saja yaitu:
a)
Murji’ah sunah
Mereka adalah para
pengikut Hanafi, termasuk didalamnya adalah Abu Hanifah dan gurunya Hamad Ibnu
Abi Sulaiman juga orang-orang yang mengikuti mereka dari golongan Murji’ah kufah.
Mereka ini adalah orang-orang yang mengakhirkan amal dari hakikat iman.
b)
Murji’ah jabariyah
Mereka adalah Jahmiyah (pengikut
Jahm Ibnu Shafwan) mereka hanya mencukupkan diri dengan keyakinan dalam hati
saja. Dan menurut mereka maksiat tidak berpengaruh pada iman dan bahwasannya
ikrar dengan lisan dan amal bukan dari iman.
c)
Murji’ah qadariyah
Mereka adalah orang yang
dipimnpin oleh Ghilan Ad-Damsiki sebutan mereka Al-Ghilaniyah.
d)
Murji’ah karamiyah
Mereka adalah kawan-kawan
Muhammad Ibnu Karam, mereka berpendapat bahwa iman hanyalah ikrar dan
pembenaran dengan lisan tanpa pembenaran dengan hati.
e)
Murji’ah khawarij
Mereka adalah Syabibiyah
dan sebagian kelompok Shafariyah yang tidak mempermasalahkan pelaku dosa besar.
f)
Murji’ah murni
Mereka adalah kelompok
yang oleh para ulama diperselisihkan jumlahnya.[7]
Dalam buku lain disebutkan kelompok-kelompok Murji’ah murni diantaranya :
1.
Yunusiyah
Golongan ini adalah
pengikut Yunus Bin ‘Ain An-Numary, yang berpendapat bahwa iman itu adalah ma’rifah kepada Allah tunduk dan cinta dalam
hati secara yakin. Seseorang yang berbuat maksiat atau pekerjaan jahat, maka
tidaklah rusak imannya.
2.
Ghasaniyah
Goongan ini adalah
pengikut Ghasan Bin Al-Murji, mendefinisikan iman adalah ikrar atau mencintai
dan membersihkan, iman tidak berkurang atau berlebih.
3.
Tsaubaniah
Golongan ini adalah
pengikut Abi Tsauban Al-Murji, mereka berpendapat bahwa iman adalah ma’rifah
atau ikrar atas Allah dan Rasul-Nya, dengan kata lain bahwa iman adalah
merupakan suatu pernyataan terhadap pengakuan adanya Allah dan Rasul-Nya.
Masalah amal bagi golongan ini merupakan soal kedua.
4.
At-Tumaniah
Golongan ini berpendapat
bahwa iman adalah berintikan ma’rifah, membenarkan, mahabbah, ikhlas, dan ikrar
yang dibawa oleh rasulullah. Dan selain itu tidak akn membawa pada kekufuran.
5.
Ash-shalihiyah
Golongan ini adalah
pengikut Abu Hasan Al-Shalehi berpendapat bahwa iman itu mengetahui tuhan dan
kalau kufur tidak mengetaahui tuhan.[8]
Sedangkan menurut Harun
Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte yaitu
: Golongan moderat dan golongan ekstrim.
Ø Golongan
moderat
Golongan ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah
kafir dan tidak kekal didalam neraka. Tokoh dari golongan ini antara lain: Al-Hasan
Ibnu Muhammad Ibnu Ali Ibnu Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa Ahli
Hadis. Kemudian Abu Hanifah mendefinisikan iman adalah pengetahuan dan
pengakuan tentang tuhan, tentang rasul-rasul-Nya dan tentang segala apa yang
datang dari tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam perincian iman tidak
mempunyai sifat bertambah atau berkurang dan tidak ada perbedaan antara manusia
dalam hal iman.
Ø Golongan
ekstrim
Yang termasuk golongan
ekstrim adalah al-jahmiyah, ash-shalihiyah, al-yunusiyah, ubaidiyah dan hasaniyah.
[9]
KESIMPULAN
Aliran murji’ah
merupakan salah satu aliran yang muncul diantara aliran syi’ah dan khawarij yang disebabkan oleh kemelut politik yang
terjadi setelah meniggalnya khalifah Usman Bin Affan dan berlanjut sampai
terbunuhnya khalifah Ali. aliran ini mendasarkan pada pemikiran yang bersifat
netral. Doktrin Murji’ah tentang iman bahwa mereka meletakan pentingnya iman
dari amal. Sehingga mereka berpendapat bahwa amal seseorang tidak akan
berpengaruh terhadap keimanan orang tersebut meski baik ataupun buruk. Selain
itu airan ini pun menpunyai banyak sekte-sekte yang berkembang di dalamnya.
Namun secara garis besar Harun Nasution mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua
sekte, yaitu Murji’ah moderan dan Murji’ah ekstrim.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Fauzi,Ilmu Kalam,(Cirebon:Stain Press Cirebon,2008)
Ahmad Muhammad, Tauhid Ilmu Kalam,cet 2,(Bandung:Cv Pustaka
Setia,2009)
Mustopa,Mazhab-Mazhab Ilmu Kalam,cet 2,(Cirebon:N urjati
IAIN Publisher,2011)
Rozak Abdul dan Anwar Rosihon,Ilmu Kalam,cet 6,(Bandung:Cv
Pustaka Setia,2001)
[1] Ahmad Fauzi,Ilmu Kalam,(Cirebon:Stain Press Cirebon,2008),Hal
71
[2] Mustopa,Mazhab-Mazhab Ilmu Kalam,cet 2,(Cirebon:N urjati IAIN
Publisher,2011),Hal 19-20
[3] Rozak Abdul dan Anwar Rosihon,Ilmu Kalam,cet 6,(Bandung:Cv
Pustaka Setia,2001),Hal 56-57
[4] Ibid,Hal 58-59
[5] Mustopa,Op.cit,Hal 22
[6] Rozak Abdul dan Anwar Rosihon,Op.cit,Hal 60
[7] Mustopa,Op.cit,Hal 22-23
[8] Ahmad Fauzi,Op.cit,Hal 72-73
[9] Ahmad Muhammad, Tauhid Ilmu Kalam,cet 2,(Bandung:Cv Pustaka
Setia,2009),Hal 161