Untuk lebih
jelasnya menurut
Buya kita bisa
merujuk pada Nabi Islam, sosok pencipta dan pencetus keindahan dalam
kebersamaam yang paripurna. Para pengikutnyapun seharusnya meniti jejak beliau. Mewujudkan keindahan
dalam kebersamaan dalam Islam tidak diperlukan berbagai macam toleransi, sebab
makna kebersamaan sendiri telah
ditetapkan Islam dalam hukum-hukum yang jelas. Hanya dengan kembali kepada
agamanya seorang muslim akan menjadi
seorang yang indah dalam kebersamaan.
Di saat Nabi
Muhammad SAW memasuki Madinah, beliau menjamin masyarakat Yahudi dengan
kebebasan beraktifitas dan menikmati haknya serta memberikan perlindungan keamanan
dari penghianatan dan gangguan dari luar (Ibnu Hisyam 106/2). Padahal jika
seandainya Nabi SAW menghardik atau memusnahkan mereka, beliau tidak akan
dicela. Sebab Nabi SAW pernah dikhianati oleh Yahudi
Bani Quraidhoh
pasca perang Badar Kubra begitu juga Yahudi Bani Nadzir pasca perang Uhud.
Penghianatan yang lain datang dari Yahudi Bani Quraidhah pasca perang Khondak.
Pun demikian Nabi SAW yang diutus untuk membawa dan memberikan kasih sayang
itu, senantiasa lemah lembut terhadap mereka dengan harapan keharmonisan bisa
tercipta, biarpun orang-orang Yahudi tidak menghendakinya. Begitu pula pada
masa Kholifah Abu Bakar r.a, penerus dakwah Nabi SAW. Amat banyak cerita yang
menunjukan bahwa beliau itu amat indah menghadapi perbedaan sebagaimana
pendahulunya. Diantaranya adalah sepuluh wasiat beliau yang diberikan kepada
Usamah bin Zaid yang berisi larangan menghianati lawan (dalam perang), membunuh
anak kecil, orang tua, wanita, mencincang, merusak tanaman,membunuh binatang
kecuali untuk dimakan,menghancurkan tempat peribadatan dst. Wasiat semacam ini
disampaikan di saat ada perlawanan dari orang non Islam. Dalam Islam tidak ada
istilah memusnahkan orang di luar Islam akan tetapi yang ada adalah
menyampaikan kebenaran kepada mereka dengan
penuh damai. Status
keberadaan non muslim dalam masyarakat Islam juga beliau kukuhkan
sebagaimana pendahulunya Nabi Muhammad
SAW.
Kholifah Umar
r.a pun demikian, seiring dengan berbondong-bondongnya orang
masuk Islam, wilayah Islampun
dengan sendirinya meluas. Persilangan
budaya, tradisi dan agama beliau
selesaikan dengan cukup kembali kepada hukum yang ditetapkan pendahulunya Nabi
Muhammad SAW. Bahkan di saat terjadinya
peperangan sekalipun beliau tidak lupa mengingatkan pasukannya
seperti yang disampaikan
kepada Sa’ad bin Abi Waqqas agar menjauhkan pasukannya dari pemukiman
non muslim. Ini dengan tujuan agar
tidak memasuki pemukiman mereka
kecuali orang yang benar-benar bisa dipercaya, sehingga tidak berbuat aniaya
terhadap hak milik mereka. Sebab mereka punya
hak dan kehormatan yang harus
dilindungi.
Yang mereka
lakukan bukanlah untuk sebuah toleransi, tetapi
karena itulah ketetapan hukum Islam. Dan masih banyak lagi
suri-tauladan pluralisme pada masa Nabi SAW dan sahabat. Begitu juga sejarah
perluasan Islam, termasuk masuknya Islam ke negara kita yang penuh kedamaian,
bukan melalui peperangan atau penindasan. Pluralisme punya satu hakikat yang sungguh diseru
oleh Islam. Siapapun harus bisa membedakan antara pemeluk Islam dan Islam itu
sendiri. Gagalnya pluralisme dalam masyarakat Islam di sebabkan oleh kurang
dekatnya mereka kepada ajaran agamanya.
Sumber
dari www.buyayahya.org