Plularisme dalam Syariat Islam


Bagaimana Islam memandang plularisme dan bagaimana plularesme dalam prespektip syariah. Buya Yahya menungkapkan dalam tulisannya bahwa sebagai seorang yang beragama Islam kamipun akan mencoba menampilkan wajah agama yang kami peluk sebagai gambaran umum sekaligus asasi tentang Islam dan pluralisme. Seperti yang kami ungkapkan di awal tulisan ini bahwa sebenarnya kita tidak butuh dengan kalimat pluralism, karena kalimat tersebut telah diperkosa dan di aniaya sekelompok orang demi kepentinganya. Ada hal penting dalam pluralisme yaitu masalah toleransi dengan semua yang berbeda. Konon toleransi adalah ruh pluralisme. Agar di ketauhi jika kita berbuat baik kepada tetangga atau orang yang berbeda agama dengan kita.  Perkenan Islam kepada non-muslim untuk tinggal di dalam masyarakat Islam (negara Islam) berikut kebebasanya dalam beraktifitas juga kebebasan dalam beribadah itu semua bukanlah sebuah toleransi. Akan tetapi hal itu merupakan ketetapan hukum yang telah ditetapkan oleh Islam. Suatu kesalahan jika ketetapan hukum dianggap sebagai toleransi. Sebab toleransi tidak lebih dari menjatuhkan hak atau merelakan haknya untuk tidak dipenuhi dan itupun ada batasan-batasan yang harus dipatuhi. Yang ada dalam Islam lebih agung dari toleransi yaitu kewajiban memenuhi hak orang lain.
Untuk lebih jelasnya menurut Buya kita bisa merujuk pada Nabi Islam, sosok pencipta dan pencetus keindahan dalam kebersamaam yang paripurna. Para pengikutnyapun seharusnya meniti jejak beliau. Mewujudkan keindahan dalam kebersamaan dalam Islam tidak diperlukan berbagai macam toleransi, sebab makna kebersamaan  sendiri telah ditetapkan Islam dalam hukum-hukum yang jelas. Hanya dengan kembali kepada agamanya seorang muslim  akan menjadi seorang yang indah dalam kebersamaan.
Di saat Nabi Muhammad SAW memasuki Madinah, beliau menjamin masyarakat Yahudi dengan kebebasan beraktifitas dan menikmati haknya serta memberikan perlindungan keamanan dari penghianatan dan gangguan dari luar (Ibnu Hisyam 106/2). Padahal jika seandainya Nabi SAW menghardik atau memusnahkan mereka, beliau tidak akan dicela. Sebab Nabi SAW pernah dikhianati oleh Yahudi
Bani Quraidhoh pasca perang Badar Kubra begitu juga Yahudi Bani Nadzir pasca perang Uhud. Penghianatan yang lain datang dari Yahudi Bani Quraidhah pasca perang Khondak. Pun demikian Nabi SAW yang diutus untuk membawa dan memberikan kasih sayang itu, senantiasa lemah lembut terhadap mereka dengan harapan keharmonisan bisa tercipta, biarpun orang-orang Yahudi tidak menghendakinya. Begitu pula pada masa Kholifah Abu Bakar r.a, penerus dakwah Nabi SAW. Amat banyak cerita yang menunjukan bahwa beliau itu amat indah menghadapi perbedaan sebagaimana pendahulunya. Diantaranya adalah sepuluh wasiat beliau yang diberikan kepada Usamah bin Zaid yang berisi larangan menghianati lawan (dalam perang), membunuh anak kecil, orang tua, wanita, mencincang, merusak tanaman,membunuh binatang kecuali untuk dimakan,menghancurkan tempat peribadatan dst. Wasiat semacam ini disampaikan di saat ada perlawanan dari orang non Islam. Dalam Islam tidak ada istilah memusnahkan orang di luar Islam akan tetapi yang ada adalah menyampaikan kebenaran kepada mereka dengan  penuh damai. Status keberadaan non muslim dalam masyarakat Islam juga beliau kukuhkan sebagaimana  pendahulunya Nabi Muhammad SAW.
Kholifah Umar r.a pun demikian, seiring dengan berbondong-bondongnya  orang  masuk  Islam, wilayah  Islampun  dengan  sendirinya meluas. Persilangan budaya, tradisi dan  agama beliau selesaikan dengan cukup kembali kepada hukum yang ditetapkan pendahulunya Nabi Muhammad SAW. Bahkan di saat terjadinya  peperangan sekalipun beliau tidak lupa mengingatkan pasukannya seperti  yang  disampaikan  kepada Sa’ad bin Abi Waqqas agar menjauhkan pasukannya dari pemukiman non muslim. Ini dengan tujuan agar  tidak  memasuki pemukiman mereka kecuali orang yang benar-benar bisa dipercaya, sehingga tidak berbuat aniaya terhadap hak milik mereka. Sebab mereka punya   hak dan kehormatan yang harus
dilindungi.
Yang mereka lakukan bukanlah untuk sebuah toleransi, tetapi  karena  itulah ketetapan  hukum Islam. Dan masih banyak lagi suri-tauladan pluralisme pada masa Nabi SAW dan sahabat. Begitu juga sejarah perluasan Islam, termasuk masuknya Islam ke negara kita yang penuh kedamaian, bukan melalui peperangan atau penindasan. Pluralisme punya satu hakikat yang sungguh diseru oleh Islam. Siapapun harus bisa membedakan antara pemeluk Islam dan Islam itu sendiri. Gagalnya pluralisme dalam masyarakat Islam di sebabkan oleh kurang dekatnya mereka kepada ajaran agamanya.  
Sumber dari www.buyayahya.org

Related Posts

Subscribe Our Newsletter