Mengafani jenazah harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
1) Ketentuan:
a) Kain yang digunakan hendaklah bagus, bersih, dan menutupi seluruh
tubuh.
b) Kain kafan hendaklah
berwarnah putih.
c) Jumlah
kain kafan
bagi laki-laki
hendaklah tiga
lapis, sedangkan
perempuan lima lapis.
d) Sebelum digunakan untuk membungkus, kain kafan hendaknya diberi
wangi-wangian.
e) Tidak berlebihan
dalam mengafani jenazah.
2) Cara mengafani
jenazah laki-laki
a) Bentangkan kain kafan
sehelai demi sehelai, yang paling
bawah lebih lebar dan luas. Sebaiknya
masing-masing helai diberi kapur barus.
b) Angkatlah jenazah dalam
keadaan tertutup dengan kain dan
letakkan di atas kain kafan memanjang
lalu ditaburi dengan wangi-wangian.
c) Tutuplah lubang-lubang yang mungkin
masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
d) Selimutkan kain kafan
sebelah kanan yang paling atas,
kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya, lakukan selembar demi selembar dengan
cara yang lembut.
e) Ikatlah dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya dibawah kain kafan
tiga atau lima ikatan. Lepaskan ikatan setelah dibaringkan
di liang lahat.
f) Jika kain kafan tidak cukup menutupi seluruh badan jenazah, tutupkanlah
bagian auratnya. Bagian kaki
yang terbuka
boleh ditutup dengan rerumputan
atau daun
kayu atau
kertas dan semisalnya. Jika tidak
ada kain kafan kecuali sekadar untuk menutup auratnya saja, tutuplah dengan
apa saja yang ada.
Jika banyak
jenazah dan kain kafannya sedikit,
boleh dikafankan dua atau tiga orang dalam satu kain kafan. Kemudian, kuburkan
dalam satu liang lahat, sebagaimana
dilakukan terhadap syuhada’ dalam
perang uhud.
3) Cara mengafani
jenazah perempuan
Kain kafan perempuan terdiri atas lima lembar kain kafan putih, yaitu:
a) Lembar pertama yang paling
bawah untuk menutupi seluruh badannya
yang lebih lebar.
b) Lembar kedua untuk kerudung kepala.
c) Lembar ketiga untuk baju kurung.
d) Lembar keempat untuk menutup pinggang hingga kaki.
e) Lembar kelima untuk pinggul dan pahanya.
Mengafani jenazah perempuan sebagai berikut:
a) Susunlah kain kafan yang
sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Kemudian angkatlah
jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain
dan letakkan
di atas
kain kafan
sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.
b) Tutup
lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
c) Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.
d) Pakaikan sarung ( cukup disobek saja, tidak
di jahit )
e) Pakaikan baju kurungnya (cukup disobek saja,
tidak di jahit )
f) Dandanilah rambutnya tiga dandanan, lalu
julurkan kebelakang.
g) Pakaikan penutup kepalanya ( kerudung )
h) Membungkusnya dengan lembar kain terakhir
dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulung ke dalam.
Setelah itu, ikat dengan sobekan pinggir kain kafan yang telah disiapkan di
bagian bawah kain kafan, tiga atau lima ikatan, dan dilepaskan ikatannya
setelah diletakkan di dalam liang lahat. Setelah itu, siap untuk di sholatkan