Khiyar menurut bahasa artinya memilih yang terbaik, sedangkan menurut isti-
lah khiyar ialah : memilih antara melangsungkan akad jual beli atau membatalkan
atas dasar pertimbangan yang matang dari pihak penjual dan pembeli
1. Jenis-jenis Khiyar
Khiyar ada 3 macam, yaitu :
a. Khiyar
Majlis, artinya memilih
untuk melangsungkan atau membatalkan akad jual beli sebelum keduanya
berpisah dari tempat akad.
b. Khiyar
Syarat, yaitu khiyar
yang dijadikan
syarat waktu akad jual beli,
artinya si pembeli atau
si penjual
boleh memilih antara meneruskan atau
mengurungkan jual belinya selama
persyaratan itu belum dibatalkan setelah mempertimbangkan dalam dua atau tiga hari.
c. Khiyar Aibi, yaitu memilih melangsungkan akad jual beli atau
mengurungkannya bilamana
terdapat bukti cacat pada barang.