Dakwah di Wilayah Penduduk Kawasan Wisata



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Pariwisata sebenarnya bukanlah fenomena baru di dunia. Menurut Spinllane, pariwisata sudah ada sejak dimulainya peradaban manusia dengan ditandai oleh adanya pergerakan penduduk yang melakukan ziarah dan perjalanan agama. Manusia menyadari bahwa pariwisata merupakan agen perubahan yang mempunyai kekuatan besar dan dahsyat.[1]
Dewasa ini pariwisata sudah menjadi tren baru dalam peningkatan ekonomi suatu negara.WTO,7 melihat bahwa prospek pariwisata ke depan semakin cerah dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai 10,3 persen pada 2030. Selain ekonomi, pariwisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pariwisata yang baik dan benar.
Pembangunan pariwisata biasanya dipandang lebih menekankan pada aspek fisik, namun dalam perkembangannya masyarakat dan pemerintah terkait menyadari bahwa pengelolaan pariwisata tanpa memandang aspek sosial budaya masyarakat justru akan menimbulkan dampak buruk bagi kearifan lokal masyarakat itu sendiri.
Pariwisata mempunyai daya dobrak yang cukup kuat untuk merusak kebudayaan masyarakat khususnya di daerah pariwisata. Dengan demikian pariwisata mendatangkan serangkaian dampak positif maupun negatif.[2]
Hasil dari kajian para ahli berkesimpulan bahwa sumbangan pariwisata yang secara signifikan pada perkembangan ekonomi suatu negara atau daerah tampak dalam bentuk perluasan peluang kerja, peningkatan pendapatan (devisa) dan pemerataan pembangunan spasial.[3]
Indonesia adalah salah satu negara yang yang mempunyai potensi pariwisata cukup besar, diakui bahwa sumbangan sektor pariwisata terhadap perolehan devisa yang terus meningkat setiap tahunnya.
Pantai Pangandaran adalah salah satu obyek wisata andalan yang ada di Jawa Barat.[4] Pantai Pangandaran terletak di wilayah Selatan Jawa Barat yang menjadi salah satu obyek wisata unggulan di daerah tersebut. Selain menikmati pemandangan pantai yang begitu indah, pasir putih terhampar luas, pantai ini juga dijadikan cagar alam yang kaya akan flora dan fauna. Obyek wisata pantai ini ditunjang dengan warisan budaya dan sejarah,seperti adanya tradisi hajat laut. Hajat laut adalah tradisi syukuran nelayan setelah setahun penuh diberi rezeki dan keselamatan selama melaut. Wisata budaya ini mengundang banyak wisatawan domestik maupun asing untuk hadir di Pangandaran. Di Pangandaran juga terdapat obyek wisata peninggalan sejarah, yaitu Gua Jepang, Benteng Belanda.
Pantai Pangandaran tidak hanya menyuguhkan wisata dengan potensi alam yang ada, namun swasta, dan karangtaruna juga berperan dalam menyuguhkan pariwisata lain, seperti dibukanya lahan wisata baru seperti jojogan Hils dan Pepedan hils, Pantai Madasari, di kawasan wisata masyarakat banayk terlibat dalam pengelolaannya, seperti menjadi satpam, penjaga karcis, membuka warung, dan pengawas kolam renang.
Pangandaran merupakan salah satu lokasi wisata yang cukup maju. Dengan bebagai fasilitas yang disuguhkan sangat lengkap sehingga membuat para wisatawan menjadi nyaman untuk berkunjung ke Pantai Pangandaran, Pangandaran juga memberikan kontribusi cukup besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pangandaran memberikan PAD cukup besar sebagai mana kita ketahui pada H+1 sampai H+7 pendapatan asli daerah (PAD) Rp. 3.750.000.000 per tahun.
Dampak positif ini kadang dilihat secara makro saja, Sedangkan secara mikro bisa jadi pengelolaan pariwisata ini malah justru meminggirkan masyarakat lokal, mengingat bentuk pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah. Banyak pembangunan tempat wisata yang menjadikan masyarakat sebagai penonton saja.[5]
Selain mempunyai dampak positif terhadap mikro dan makro dampak negatip juga bisa dirasakan oleh warga sekitar kawasan wisata misalnya diantaranya dampak pendangkalan akhakul karimah terlebih tahun sekarang visi dan misi kab Pangandaran menjadikan kab pangandaran sebagai tujuan wisata kelas dunia. Ini akan menjadi tantangan bagi pelaku dakwah bagai mana mesosialisasikan ajaran-ajaran islam dengan cara moderat sejuk dan damai di tengah penduduk kawasan wisata. Karena kekuatan dakwah itu terletak pada kesiapan orang-orang yang berdakwah dari waktu ke waktu secara terus-menerus mengabarkan, mengajar, membimbing orang-orang yang ingin memahami, mendalami Islam lebih baik, itu kuncinya. Seperti dalam konsep yang sudah diperintah oleh Allah dalam surah an-Nahl ayat 125,
4’s+ΓΈ9r&ur ’Îû Γ‡ΓšΓΆ‘F{$# €†Γ…›ΒΊuru‘ br& y‰‹ΓJs? ΓΆNΓ 6Î/ #\»pk÷Xr&ur WxΓ§7ß™ur ΓΆNΓ 6¯=yΓ¨©9 tbr߉tGΓΆhs? Γ‡ΓŠΓŽΓˆ  
Kalau dilakukan dengan baik, mengarahkan dengan baik, mengajak dengan baik maka dari waktu ke waktu cepat atau lambat akan berkembang terus-menerus.
Berdasarkan latar belakang di atas makalah sekaligus peneliti ingin mengetahui tentang bagaimana potensi pariwisata Pantai Pangandaran, dan dampak baik dan buruknya bagi kawasan penduduk dan pelaku dakwah di wilayah penduduk di kawasan wisata itu.
B.     Rumusan Masalah
Dalam penelitian ini, penulis mengemukakan rumusan masalah sebagai berikut :
“Bagaimana potensi dan masalah yang dihadapi pelaku Dakwah di wilayah pemukiman penduduk di kawasan wisata Pangandaran”
C.    Tujuan Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
a.       Sebagai syarat ikut serta dalam penyuluh teladan tingkat Kabupaten Pangandaran
b.      Ingin mengetahui bagaimana tantangan bagi pelaku dakwah di wilayah kawasan wisata penduduk kawasan pesisir Pantai Pangandaran Kabupaten Pangandaran
D.    Pentingnya Penelitian
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada :
1.      Pelaku Dakwah ;
2.      Tenaga pengajar;
3.      Masyarakat secara lu
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hasi Penelitian
Pada asalnya hukum menjalani perjalanan atau wisata yang bersifat umum adalah diperbolehkan, kecuali terdapat suatu indikasi penghalang yang mengeluarkannya dari status diperbolehkan. Dalam buku yang berjudul Panduan Wisatawan Muslim karya Bahammam (2012: 9), Ibnu Abidin berkata: safar (bepergian) pada asalnya adalah mubah (diperbolehkan), kecuali ada indikasi bentuk ibadah haji atau berjihad, maka perbuatan tersebut menjadi sebuah bentuk ketaatan atau terdapat indikasi untuk membegal maka hal tersebut adalah sebuah kemaksiatan. Bepergian untuk hal semacam kemaksiatan itulah yang tidak diperbolehkan (haram). Bepergian adalah sebuah sarana yang hukumnya berdasarkan tujuannya diataranya (Bahammam, 2012: 9):
1.      Adakalanya bepergian menjadi sebuah kewajiban, apabila dilakukan untuk sebuah kewajiban, seperti menunaikan ibadah haji yang wajib yaitu ibadah haji yang pertama kali.
2.      Adakalanya menjadi mubah (diperbolehkan), wisata ini dilakukan untuk mendapatkan hiburan, kegembiraan, dan kesenangan jiwa. Wisata ini mensyaratkan dua hal penting yaitu seorang muslim harus mampu menampakkan identitas keislamannya dan dia tidak berpartisipasi dalam hal-hal maksiat dan acara-acara yang diharamkan.
3.      Bepergian bisa menjadi makruh (dibenci) yaitu wisata yang tidak mempunyai tujuan syar’i, dilakukan hanya demi mencari hiburan dan kesenangan belaka, misalkan bepergian ke tempat-tempat yang didalamnya tersebar berbagai macam kerusakan yang masih menyisakan kerusakan moral ditempat tersebut sehingga orang yang berkunjung sulit untuk menghindarkan diri darinya.
4.      Bepergian juga bisa menjadi haram, yaitu wisata terlarang karena sesuatu yang bersifat eksternal, seperti bepergian untuk melakukan kemaksiatan.
5.      Bepergian juga bisa menjadi sunah, yaitu wisata yang dianjurkan (mustahabah). Wisata ini dapat dilakukan dalam bentuk bepergian untuk melaksanakan ibadah haji yang sunah atau bepergian dalam rangka berdakwah kepada jalan kebaikan.
Dalam peneitian ini penelitui akan fokus terhadap potensi dan problematika atau tantangan yang dihadapai masyarakat dan pelaku dakwah di wilayah penduduk kawasan wisata yang dalam hal ini di kawasan wisata Pangandaran. Di kawasan penduduk wisata tantangan dakwah semakin berat dan pendangkalan akhlakul karimah semakin kuat dan serius karna hal itu mudahnya masuknya kultur budaya barat masuk pada kultur budaya lokal di Pangandaran yang di telan mentah-mentah oleh kalangan masyarakat sekitar selain itu tantangan pelaku dakwah semakin kuat dirasakan oleh para pelaku dakwah di kawasan penduduk wisata Pangandaran dan sekitarnya.
Memang banyak tantangan yang dialami oleh penduduk yang berada di kawasan wissata Pangandaran dan bagi para pelaku dakwah. Dampak yang bisa dirasakan oleh penduduk wisata di Pangandran adalah pendangkalan akhlak hal itu tidak akan kita cegah karna memang dampak globalisasi, dampak dari adanya globalisasi tersebut adalah kenakalan remaja. Kenakalan remaja berupa krisis moral merupakan salah satu masalah yang telah meluas hal itu harus seceptanya segera di seleasaikan karena dapat mengancam masa depan kehidupan mereka sendiri dan masa depan bangsa. Tetapi, sebagian besar masyarakat tidak menyadari akan hal tersebut. Krisis moral adalah permasalahan yang sangat kompleks, namun selalu merupakan interaksi.
Kemerosotan moral yang meghinggapi itu seakan-akan merupakan kegagalan lembaga pendidikan para pelaku dakwah dalam membentuk karakter yang beradab, lembaga pendidikan tidak akan lepas dari tudingan masyarakat jika ada penyimpangan moral pada remaja. Padahal penanaman moral pada remaja bukan hanya dari lembaga pendidikan atau civitas dakwah saja, tetapi juga dari keluarga dan masyarakat. Bisa saja kemerosatan moral terjadi karena kurangnya perhatian orang tua sehingga anak merasa terabaikan.
Moral remaja di Pangandaran dari tahun ke tahun terus mengalami degradasi atau penurunan kualitas dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, cara berpakaian, sikap, padahal sebetulnya meraka bukan asli daerah namun pendatang atau wisatawan
Para pelaku dakwah hal itu juga menjadikan sebuah peluang ada sebuah tantangan tapi juga kadangkala menimbulkan sebuah ancaman disana, biasanya ada berbagai aktifitas di parawisata sudah barang tentu akan berdampak pada sikap moral masyarakat sekitar. Tapi dalam hal ini kita sebagai cipitas dakwah bukan menjadikan itu sebuah atau sesuatu yang menjadi momok karena memang justru itulah lapangan cipitas dakwah. Justru kalau misalnya kita berdakwah pada masyarakat yang aman- aman sajah misalnya yang tidak ada tantangan mungkin juga gairahnya kurang justru kita disanah dipacu untuk berpikir secara lebih terbuka dan komperhensip,
Menyikapi tadi di atas saya menanamkan kepada masyarakat atau kepada para jamaah khususnya di kabupaten Pangandaran agar mereka bersikap lebih menghadapai tantangan ini tidak boleh antipati dan jangan sampai terbawa arus karena kalau antipati akan menimbulkan sikap yang arogan nantinya tidak sedikut menimbuklah tindakan yang tidak baik (negatif) seperti aksi swiping terhadap pelaku-pelaku kemaksiatan misalnya dalam.
Sehingga kita tanamkan sikap yang loyal dengan kehidupan bergaul tetapi juga tetap memiliki komitmen yang tinggi yang memang didasarkan kepada konsep keagamaan iman tentunya juga penerapan-penerapan agama islam dalam kehidupan sehari-hari salah satunya berkaitan dengan gaya berprilaku gaya berbusana kadangkala itu yang sering ditiru dan dicontoh mereka menggunakan pakaian yang serba minim dan buka aurat kemudian dengan aksesoris yang bukan seni budaya islam seperti tato.
Kita semua memang tidak mengharapkan budaya seperti itu masuk dan terbawa arus pada masyarakt kita tapi kita tidak bisa memiliki kemutlakan untuk mencegahnya, kita tidak bisa mencegah segala sesuatu yang bakal terjadi tetapi dengan gerkan dakwah para pelaku dakwah sebagai pengemban tugas daam bentuk agama dan moral tetap berjalan dan kitapun tidak boleh merasa kalaupun satu dua belum berubah kita bukan gagal tapi perjuangan itu hakikat sampai hari kiamat karena itu menjadi rumus kehidupan bahwa setiap kebaikan pasti ada kejelekan dan keberhasilan tidak akan ada hentinya.
Tindakan yang dilakukan sementara ini dalam upaya pembentukan moral masyarakat pesisir Pangandaran diantaranya adalah kegiatan pengajian mingguan, bulanan termasuk juga yang bersikap kelembagaan masing- masing kelompok ataupun organisasi kemasyarakatan tertentu.
Khusus di desa Pangandaran yang bersentuhan langsung dengan kawasan wisata justru sangat resposip terbukti dari semua masjid jami dan mushola yang ada di wilayah kawasan wisata dalam hal ini desa Pangandaran dan Pannjung itu hampir semuanya berjalan kegiatan pengajian (menyampaikan pesan-pesan moral agama dan pendidikan), tantangan yang serius sebenarnya bukan dari personalnya itu sendiri tapi justru dari sebuah pasilitas yang disuguhkan oleh kehidupan global yang menjadi ancaman sehingga kalu disebut ancamannya ataupun hambatannya misalnya hambatan yang justru bersikap external yang kadang-kadang mungkin menghalangi masyarakat untuk bisa hadir dan ikut serta dalam kegiatan keagamaan seperti pengajian namun ketika dilihat secara personal dari masing-masing jamaah pada dasarnya mereka punya keinginan mereka haus akan pendidikan agama.
B.Rekomendasi
Banyak potensi dan tantangan bagi para pelaku dakwah di daerah penduduk kawasan wisata yang notabennya sering terjadi pendangkaan akhlakul karimah
 Sejalan dengan teori di atas, maka para pelaku dakwah memiliki peranan yang cukup strategis di tengah-tengah masyarakat. Para pelaku dakwah mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan tugasnya, yaitu : 
1. Fungsi Informatif dan Edukatif berkewajiban untuk menda’wahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebai-baiknya sesuai ajaran agama.
2. Fungsi Konsultatif, ialah menyediakan dirinya untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara pribadi, keluarga maupun sebagai anggota masyarakat umum.
3.  Fungsi Advokatif, ialah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang merugikan aqidah, mengganggu ibadah dan merusak akhlak”. 
Oleh karena itu, berharap kepada seluruh jajaran yang terkait agar merasa perlu dan peduli terhadap segala bentuk aktifitas kegiatan keagamaan dimasyarakat agar supaya tidak terjadinya pendangkalan akhlakul karimah secara masip dan tersetruktur.  Komponen yang harus terlibat dalam upaya pembentengan pendangkalan akhlakul karimah dan pola kehidupan masyarakat yang agamis adalah :
1)   Aparatur Pemerintahan (RT/RW/Dusun/Desa/ Kecamatan/Kabupaten).
2)   Lembaga keagamaan di tingkat Desa/Kecamatan/Kabupaten. (Kementerian Agama/KUA, MUI, DMI, BAZ, BKMM, PHBI, IPHI, FKDT, Ormas Islam).
3)   Lembaga-lembaga yang terlibat dalam pelestarian dan pengembangan dunia pariwisata dan perikanan kelautan.
4)   Tokoh Agama (Kyai, Ustadz/dzah, Guru Ngaji, Imam-Khotib, Mubaligh/ghoh, PAI Fungsional, PAI Non PNS, P3N/Amil Desa). 
5)   Tokoh Masyarakat (Pemangku adat, Penggerak remaja/pemuda, Budayawan, para aghniya, para pengusaha, dll).   




















DAFTAR PUSTAKA

1.      Suryo Sakti Hadiwijoyo, Perencanaan Pariwisata Perdesaan Berbasis Masyarakat, (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2012)
2.      Janianton Damanik, Pariwisata Indonesia Antara Peluang dan Tantangan, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2013)



[1] Suryo Sakti Hadiwijoyo, Perencanaan Pariwisata Perdesaan Berbasis Masyarakat, (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2012), hlm. 41.
[2] Ibid, hlm. 1.
[3] Janianton Damanik, Pariwisata Indonesia Antara Peluang dan Tantangan, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2013), hlm 4.
[4] www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/dest-det.php?id=7&lang=. Diakses pada tanggal 18 September 2014, pukul 14.30. Wib.
[5] 14Janianton Damanik, Pariwisata Indonesia Antara Peluang dan Tantangan, hlm 9.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter