BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pariwisata
sebenarnya bukanlah fenomena baru di dunia. Menurut Spinllane, pariwisata sudah
ada sejak dimulainya peradaban manusia dengan ditandai oleh adanya pergerakan
penduduk yang melakukan ziarah dan perjalanan agama. Manusia menyadari bahwa
pariwisata merupakan agen perubahan yang mempunyai kekuatan besar dan dahsyat.[1]
Dewasa
ini pariwisata sudah menjadi tren baru dalam peningkatan ekonomi suatu
negara.WTO,7 melihat bahwa prospek pariwisata ke depan semakin cerah dengan
proyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai 10,3 persen pada 2030. Selain ekonomi,
pariwisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan
pariwisata yang baik dan benar.
Pembangunan
pariwisata biasanya dipandang lebih menekankan pada aspek fisik, namun dalam
perkembangannya masyarakat dan pemerintah terkait menyadari bahwa pengelolaan
pariwisata tanpa memandang aspek sosial budaya masyarakat justru akan menimbulkan
dampak buruk bagi kearifan lokal masyarakat itu sendiri.
Pariwisata
mempunyai daya dobrak yang cukup kuat untuk merusak kebudayaan masyarakat
khususnya di daerah pariwisata. Dengan demikian pariwisata mendatangkan
serangkaian dampak positif maupun negatif.[2]
Hasil
dari kajian para ahli berkesimpulan bahwa sumbangan pariwisata yang secara
signifikan pada perkembangan ekonomi suatu negara atau daerah tampak dalam
bentuk perluasan peluang kerja, peningkatan pendapatan (devisa) dan pemerataan
pembangunan spasial.[3]
Indonesia
adalah salah satu negara yang yang mempunyai potensi pariwisata cukup besar,
diakui bahwa sumbangan sektor pariwisata terhadap perolehan devisa yang terus
meningkat setiap tahunnya.
Pantai
Pangandaran adalah salah satu obyek wisata andalan yang ada di Jawa Barat.[4]
Pantai Pangandaran terletak di wilayah Selatan Jawa Barat yang menjadi salah
satu obyek wisata unggulan di daerah tersebut. Selain menikmati pemandangan
pantai yang begitu indah, pasir putih terhampar luas, pantai ini juga dijadikan
cagar alam yang kaya akan flora dan fauna. Obyek wisata pantai ini ditunjang
dengan warisan budaya dan sejarah,seperti adanya tradisi hajat laut. Hajat laut
adalah tradisi syukuran nelayan setelah setahun penuh diberi rezeki dan
keselamatan selama melaut. Wisata budaya ini mengundang banyak wisatawan
domestik maupun asing untuk hadir di Pangandaran. Di Pangandaran juga terdapat
obyek wisata peninggalan sejarah, yaitu Gua Jepang, Benteng Belanda.
Pantai
Pangandaran tidak hanya menyuguhkan wisata dengan potensi alam yang ada, namun
swasta, dan karangtaruna juga berperan dalam menyuguhkan pariwisata lain,
seperti dibukanya lahan wisata baru seperti jojogan Hils dan Pepedan hils,
Pantai Madasari, di kawasan wisata masyarakat banayk terlibat dalam
pengelolaannya, seperti menjadi satpam, penjaga karcis, membuka warung, dan
pengawas kolam renang.
Pangandaran
merupakan salah satu lokasi wisata yang cukup maju. Dengan bebagai fasilitas
yang disuguhkan sangat lengkap sehingga membuat para wisatawan menjadi nyaman
untuk berkunjung ke Pantai Pangandaran, Pangandaran juga memberikan kontribusi
cukup besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pangandaran memberikan PAD
cukup besar sebagai mana kita ketahui pada H+1 sampai H+7 pendapatan asli
daerah (PAD) Rp. 3.750.000.000 per tahun.
Dampak
positif ini kadang dilihat secara makro saja, Sedangkan secara mikro bisa jadi
pengelolaan pariwisata ini malah justru meminggirkan masyarakat lokal,
mengingat bentuk pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah. Banyak pembangunan
tempat wisata yang menjadikan masyarakat sebagai penonton saja.[5]
Selain
mempunyai dampak positif terhadap mikro dan makro dampak negatip juga bisa
dirasakan oleh warga sekitar kawasan wisata misalnya diantaranya dampak
pendangkalan akhakul karimah terlebih tahun sekarang visi dan misi kab
Pangandaran menjadikan kab pangandaran sebagai tujuan wisata kelas dunia. Ini
akan menjadi tantangan bagi pelaku dakwah bagai mana mesosialisasikan
ajaran-ajaran islam dengan cara moderat sejuk dan damai di tengah penduduk
kawasan wisata. Karena kekuatan dakwah itu terletak pada kesiapan orang-orang
yang berdakwah dari waktu ke waktu secara terus-menerus mengabarkan, mengajar,
membimbing orang-orang yang ingin memahami, mendalami Islam lebih baik, itu
kuncinya. Seperti dalam konsep yang sudah diperintah oleh Allah dalam surah
an-Nahl ayat 125,
4s+ΓΈ9r&ur ΓΓ» ΓΓΓΆF{$# Γ
ΒΊuru br& yΓJs? ΓΆNΓ 6Γ/ #\»pk÷Xr&ur WxΓ§7Γur ΓΆNΓ 6¯=yΓ¨©9 tbrΓtGΓΆhs? ΓΓΓΓ
Kalau
dilakukan dengan baik, mengarahkan dengan baik, mengajak dengan baik maka dari
waktu ke waktu cepat atau lambat akan berkembang terus-menerus.
Berdasarkan
latar belakang di atas makalah sekaligus peneliti ingin mengetahui tentang
bagaimana potensi pariwisata Pantai Pangandaran, dan dampak baik dan buruknya bagi
kawasan penduduk dan pelaku dakwah di wilayah penduduk di kawasan wisata itu.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam
penelitian ini, penulis mengemukakan rumusan masalah sebagai berikut :
“Bagaimana potensi dan masalah yang
dihadapi pelaku Dakwah di wilayah pemukiman penduduk di kawasan wisata
Pangandaran”
C.
Tujuan
Penelitian
1. Tujuan
Penelitian
a. Sebagai
syarat ikut serta dalam penyuluh teladan tingkat Kabupaten Pangandaran
b. Ingin
mengetahui bagaimana tantangan bagi pelaku dakwah di wilayah kawasan wisata
penduduk kawasan pesisir Pantai Pangandaran Kabupaten Pangandaran
D.
Pentingnya
Penelitian
Dari
hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada :
1. Pelaku
Dakwah ;
2. Tenaga
pengajar;
3. Masyarakat
secara lu
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hasi
Penelitian
Pada
asalnya hukum menjalani perjalanan atau wisata yang bersifat umum adalah
diperbolehkan, kecuali terdapat suatu indikasi penghalang yang mengeluarkannya
dari status diperbolehkan. Dalam buku yang berjudul Panduan Wisatawan Muslim
karya Bahammam (2012: 9), Ibnu Abidin berkata: safar (bepergian) pada asalnya
adalah mubah (diperbolehkan), kecuali ada indikasi bentuk ibadah haji atau
berjihad, maka perbuatan tersebut menjadi sebuah bentuk ketaatan atau terdapat
indikasi untuk membegal maka hal tersebut adalah sebuah kemaksiatan. Bepergian
untuk hal semacam kemaksiatan itulah yang tidak diperbolehkan (haram).
Bepergian adalah sebuah sarana yang hukumnya berdasarkan tujuannya diataranya
(Bahammam, 2012: 9):
1. Adakalanya bepergian menjadi sebuah
kewajiban, apabila dilakukan untuk sebuah kewajiban, seperti menunaikan ibadah
haji yang wajib yaitu ibadah haji yang pertama kali.
2. Adakalanya menjadi mubah
(diperbolehkan), wisata ini dilakukan untuk mendapatkan hiburan, kegembiraan,
dan kesenangan jiwa. Wisata ini mensyaratkan dua hal penting yaitu seorang
muslim harus mampu menampakkan identitas keislamannya dan dia tidak
berpartisipasi dalam hal-hal maksiat dan acara-acara yang diharamkan.
3. Bepergian bisa menjadi makruh
(dibenci) yaitu wisata yang tidak mempunyai tujuan syar’i, dilakukan hanya demi
mencari hiburan dan kesenangan belaka, misalkan bepergian ke tempat-tempat yang
didalamnya tersebar berbagai macam kerusakan yang masih menyisakan kerusakan
moral ditempat tersebut sehingga orang yang berkunjung sulit untuk
menghindarkan diri darinya.
4. Bepergian juga bisa menjadi haram,
yaitu wisata terlarang karena sesuatu yang bersifat eksternal, seperti
bepergian untuk melakukan kemaksiatan.
5. Bepergian juga bisa menjadi sunah,
yaitu wisata yang dianjurkan (mustahabah). Wisata ini dapat dilakukan dalam
bentuk bepergian untuk melaksanakan ibadah haji yang sunah atau bepergian dalam
rangka berdakwah kepada jalan kebaikan.
Dalam
peneitian ini penelitui akan fokus terhadap potensi dan problematika atau
tantangan yang dihadapai masyarakat dan pelaku dakwah di wilayah penduduk
kawasan wisata yang dalam hal ini di kawasan wisata Pangandaran. Di kawasan
penduduk wisata tantangan dakwah semakin berat dan pendangkalan akhlakul
karimah semakin kuat dan serius karna hal itu mudahnya masuknya kultur budaya
barat masuk pada kultur budaya lokal di Pangandaran yang di telan mentah-mentah
oleh kalangan masyarakat sekitar selain itu tantangan pelaku dakwah semakin
kuat dirasakan oleh para pelaku dakwah di kawasan penduduk wisata Pangandaran
dan sekitarnya.
Memang
banyak tantangan yang dialami oleh penduduk yang berada di kawasan wissata
Pangandaran dan bagi para pelaku dakwah. Dampak yang bisa dirasakan oleh
penduduk wisata di Pangandran adalah pendangkalan akhlak hal itu tidak akan
kita cegah karna memang dampak globalisasi, dampak dari adanya globalisasi
tersebut adalah kenakalan remaja. Kenakalan remaja berupa krisis moral
merupakan salah satu masalah yang telah meluas hal itu harus seceptanya segera
di seleasaikan karena dapat mengancam masa depan kehidupan mereka sendiri dan
masa depan bangsa. Tetapi, sebagian besar masyarakat tidak menyadari akan hal
tersebut. Krisis moral adalah permasalahan yang sangat kompleks, namun selalu
merupakan interaksi.
Kemerosotan
moral yang meghinggapi itu seakan-akan merupakan kegagalan lembaga pendidikan
para pelaku dakwah dalam membentuk karakter yang beradab, lembaga pendidikan
tidak akan lepas dari tudingan masyarakat jika ada penyimpangan moral pada
remaja. Padahal penanaman moral pada remaja bukan hanya dari lembaga pendidikan
atau civitas dakwah saja, tetapi juga dari keluarga dan masyarakat. Bisa saja
kemerosatan moral terjadi karena kurangnya perhatian orang tua sehingga anak
merasa terabaikan.
Moral
remaja di Pangandaran dari tahun ke tahun terus mengalami degradasi atau
penurunan kualitas dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, cara
berpakaian, sikap, padahal sebetulnya meraka bukan asli daerah namun pendatang
atau wisatawan
Para
pelaku dakwah hal itu juga menjadikan sebuah peluang ada sebuah tantangan tapi
juga kadangkala menimbulkan sebuah ancaman disana, biasanya ada berbagai
aktifitas di parawisata sudah barang tentu akan berdampak pada sikap moral
masyarakat sekitar. Tapi dalam hal ini kita sebagai cipitas dakwah bukan
menjadikan itu sebuah atau sesuatu yang menjadi momok karena memang justru
itulah lapangan cipitas dakwah. Justru kalau misalnya kita berdakwah pada
masyarakat yang aman- aman sajah misalnya yang tidak ada tantangan mungkin juga
gairahnya kurang justru kita disanah dipacu untuk berpikir secara lebih terbuka
dan komperhensip,
Menyikapi
tadi di atas saya menanamkan kepada masyarakat atau kepada para jamaah
khususnya di kabupaten Pangandaran agar mereka bersikap lebih menghadapai
tantangan ini tidak boleh antipati dan jangan sampai terbawa arus karena kalau
antipati akan menimbulkan sikap yang arogan nantinya tidak sedikut menimbuklah
tindakan yang tidak baik (negatif) seperti aksi swiping terhadap pelaku-pelaku
kemaksiatan misalnya dalam.
Sehingga
kita tanamkan sikap yang loyal dengan kehidupan bergaul tetapi juga tetap
memiliki komitmen yang tinggi yang memang didasarkan kepada konsep keagamaan
iman tentunya juga penerapan-penerapan agama islam dalam kehidupan sehari-hari
salah satunya berkaitan dengan gaya berprilaku gaya berbusana kadangkala itu
yang sering ditiru dan dicontoh mereka menggunakan pakaian yang serba minim dan
buka aurat kemudian dengan aksesoris yang bukan seni budaya islam seperti tato.
Kita
semua memang tidak mengharapkan budaya seperti itu masuk dan terbawa arus pada
masyarakt kita tapi kita tidak bisa memiliki kemutlakan untuk mencegahnya, kita
tidak bisa mencegah segala sesuatu yang bakal terjadi tetapi dengan gerkan
dakwah para pelaku dakwah sebagai pengemban tugas daam bentuk agama dan moral
tetap berjalan dan kitapun tidak boleh merasa kalaupun satu dua belum berubah
kita bukan gagal tapi perjuangan itu hakikat sampai hari kiamat karena itu
menjadi rumus kehidupan bahwa setiap kebaikan pasti ada kejelekan dan
keberhasilan tidak akan ada hentinya.
Tindakan
yang dilakukan sementara ini dalam upaya pembentukan moral masyarakat pesisir
Pangandaran diantaranya adalah kegiatan pengajian mingguan, bulanan termasuk
juga yang bersikap kelembagaan masing- masing kelompok ataupun organisasi
kemasyarakatan tertentu.
Khusus
di desa Pangandaran yang bersentuhan langsung dengan kawasan wisata justru
sangat resposip terbukti dari semua masjid jami dan mushola yang ada di wilayah
kawasan wisata dalam hal ini desa Pangandaran dan Pannjung itu hampir semuanya
berjalan kegiatan pengajian (menyampaikan pesan-pesan moral agama dan
pendidikan), tantangan yang serius sebenarnya bukan dari personalnya itu
sendiri tapi justru dari sebuah pasilitas yang disuguhkan oleh kehidupan global
yang menjadi ancaman sehingga kalu disebut ancamannya ataupun hambatannya
misalnya hambatan yang justru bersikap external yang kadang-kadang mungkin menghalangi
masyarakat untuk bisa hadir dan ikut serta dalam kegiatan keagamaan seperti
pengajian namun ketika dilihat secara personal dari masing-masing jamaah pada
dasarnya mereka punya keinginan mereka haus akan pendidikan agama.
B.Rekomendasi
Banyak potensi dan
tantangan bagi para pelaku dakwah di daerah penduduk kawasan wisata yang
notabennya sering terjadi pendangkaan akhlakul karimah
Sejalan dengan teori di atas, maka para pelaku dakwah memiliki peranan yang cukup
strategis di tengah-tengah masyarakat. Para pelaku dakwah mempunyai fungsi yang sangat
dominan dalam melaksanakan tugasnya, yaitu :
1. Fungsi Informatif
dan Edukatif berkewajiban untuk menda’wahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik
masyarakat dengan sebai-baiknya sesuai ajaran agama.
2.
Fungsi Konsultatif, ialah menyediakan dirinya untuk turut memikirkan dan
memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara pribadi,
keluarga maupun sebagai anggota masyarakat umum.
3. Fungsi Advokatif, ialah memiliki tanggung jawab moral dan sosial
untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat dari berbagai ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan yang merugikan aqidah, mengganggu ibadah dan
merusak akhlak”.
Oleh
karena itu, berharap kepada seluruh jajaran yang terkait agar merasa perlu dan
peduli terhadap segala bentuk aktifitas kegiatan keagamaan dimasyarakat agar
supaya tidak terjadinya pendangkalan akhlakul karimah secara masip dan
tersetruktur. Komponen yang harus
terlibat dalam upaya pembentengan pendangkalan akhlakul karimah dan pola
kehidupan masyarakat yang agamis adalah :
1)
Aparatur Pemerintahan (RT/RW/Dusun/Desa/
Kecamatan/Kabupaten).
2)
Lembaga keagamaan di tingkat
Desa/Kecamatan/Kabupaten. (Kementerian Agama/KUA, MUI, DMI, BAZ, BKMM, PHBI,
IPHI, FKDT, Ormas Islam).
3)
Lembaga-lembaga yang terlibat dalam
pelestarian dan pengembangan dunia pariwisata dan perikanan kelautan.
4)
Tokoh Agama (Kyai, Ustadz/dzah, Guru
Ngaji, Imam-Khotib, Mubaligh/ghoh, PAI Fungsional, PAI Non PNS, P3N/Amil
Desa).
5)
Tokoh Masyarakat (Pemangku adat,
Penggerak remaja/pemuda, Budayawan, para aghniya, para pengusaha, dll).
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Suryo Sakti Hadiwijoyo, Perencanaan
Pariwisata Perdesaan Berbasis Masyarakat, (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2012)
2.
Janianton Damanik, Pariwisata Indonesia
Antara Peluang dan Tantangan, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2013)
[1]
Suryo Sakti Hadiwijoyo, Perencanaan Pariwisata Perdesaan Berbasis Masyarakat,
(Yogyakarta : Graha Ilmu, 2012), hlm. 41.
[2]
Ibid, hlm. 1.
[3]
Janianton Damanik, Pariwisata Indonesia Antara Peluang dan Tantangan,
(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2013), hlm 4.
[4] www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/dest-det.php?id=7&lang=.
Diakses pada tanggal 18 September 2014, pukul 14.30. Wib.
[5] 14Janianton
Damanik, Pariwisata Indonesia Antara Peluang dan Tantangan, hlm 9.