Analisa Penyebab Golput
Berdasar pemaparan secara teoritis dan tinjauan penelitian
sebelumnya ada perbedaan pendapat para ahli dan temuan hasil penelitian tentang
fenomena golput. Menurut David Moon ada perilaku non-voting yaitu pertama,
menekankan pada karakteristik sosial dan psikologi pemilih serta karakteristik
institusional sistem pemilu; dan kedua, menekankan pada harapan pemilih tentang
keuntungan dan kerugian atas keputusan mereka untuk hadir atau tidak hadir
memilih. Merujuk pedapat Arbi Sanit golput dapat diklasifikasi menjadi tiga
yaitu Pertama, menusuk lebih dari satu gambar partai. Kedua ,menusuk bagian
putih dari kartu suara. Ketiga, tidak mendatangi kotak suara dengan kesadaran
untuk tidak menggunakan hak pilih. Sedangkan menurut Novel Ali dapat di bagi
dua kelompok golput awam dan kelompok golput pilihan. Secara lebih detail
diuraikan oleh Eep Saefulloh Fatah golput teknis, golput teknis-politis golput
politis dan golput ideologis.
Hasil penelitian Tauchid Dwijayanto dalam kasus pilkada Jawa Tengah
ada tiga yang menyebabkan terjadinya golput yaitu lemahnya sosialisasi,
masyarakat lebih mementingkan kebutuhan ekonomi dan sikap apatisme masyarakat.
Berdasarkan hasil temuan Efniwati ada dua hal yang menyebabkan pemilih golput
yaitu faktor pekerjaan dan faktor lokasi TPS. Kemudian Eriyanto mengatakan ada
empat alasan mengapa pemilih golput yaitu karena administratif, teknis,
rendahnya keterlibatan atau ketertarikan pada politik (political engagement)
dan kalkulasi rasional.
Berangkat dari penjelasan ini dalam pemahaman penulis faktor yang
menyebabkan masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya secara sederhana
dapat di klasifikasikan kedalam dua kelompok besar yaitu faktor dari internal
pemilih dan faktor ekternal. Faktor internal yang penulis maksud adalah alasan
pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu bersumber dari dirinya
sendiri, sedangkan ekternal alasan tersebut datang dari luar dirinya. Secara
terperinci dapat dilihat pada tabel berikut ini
Tabel 1.2.
Faktor Internal dan Ekternal Penyabab Pemilih Golput
No
|
Internal
|
Eksternal
|
1
|
Teknis
|
Administratif
|
2
|
Pekerjaan
|
Sosialisai
|
3
|
-
|
Politik
|
1)
Faktor Internal
Tabel di atas menunjukkan tiga alasan yang datang dari individu
pemilih yang mengakibatkan mereka tidak menggunakan hak pilih. Diantaranya
alasan teknis dan pekerjaan pemilih.
a.
Faktor
Teknis
Faktor teknis
yang penulis maksud adalah adanya kendala yang bersifat teknis yang dialami
oleh pemilih sehingga menghalanginya untuk menggunakan hak pilih. Seperti pada
saat hari pencoblosan pemilih sedang sakit, pemilih sedang ada kegiatan yang
lain serta berbagai hal lainnya yang sifatnya menyangkut pribadi pemilih.
Kondisi itulah yang secara teknis membuat pemilih tidak datang ke TPS untuk
menggunakan hak pilihnya.
Faktor teknis
ini dalam pemahaman dapat di klasifikasikan ke dalam dua hal yaitu teknis
mutlak dan teknis yang bisa di tolerir. Teknis mutlak adalah kendala yang serta
merta membuat pemilih tidak bisa hadir ke TPS seperti sakit yang membuat
pemilih tidak bisa keluar rumah. Sedang berada di luar kota. Kondisi yang
seperti yang penulis maksud teknis mutlak. Teknis yang dapat di tolerir adalah
permasalahan yang sifatnya sederhana yang melakat pada pribadi pemilih yang
mengakibat tidak datang ke TPS. Seperti ada keperluan keluarga, merencanakan
liburan pada saat hari pemilihan. Pada kasus-kasus seperti ini dalam pemahaman
penulis pemilih masih bisa mensiasatinya, yaitu dengan cara mendatangi TPS
untuk menggunakan hak pilih terlebih dahulu baru melakukan aktivitas atau
keperluan yang bersifat pribadi.
Pemilih golput
yang karena alasan teknis yang tipe kedua ini cenderung tidak mengetahui
essensi dari menggunakan hak pilih, sehingga lebih mementingkan kepentingan
pribadi dari pada menggunakan pilihnya. Pemilih ideal harus mengetahui dampak
dari satu suara yang diberikan dalam pemilu. Hakikatnya suara yang diberikan
itulah yang menentukan pemimpin lima tahun mendatang. Dengan memilih pemimpin
yang baik berarti pemilih berkontribusi untuk menciptakan masa depan yang lebih
baik pula.
2)
Faktor Pekerjaan
Faktor pekerjaan adalah pekerjaan sehari-hari pemilih. Faktor
pekerjaan pemilih ini dalam pemahaman penulis memiliki kontribusi terhadap
jumlah orang yang tidak memilih. Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia
tahun 2010 dari 107,41 juta orang yang bekerja, paling banyak bekerja di sektor
pertanian yaitu 42,83 juta orang (39,88 persen), disusul sektor perdagangan
sebesar 22,21 juta orang (20,68 persen), dan sektor jasa kemasyarakatan sebesar
15,62 juta orang (14,54 persen).
Data yang hampir sama di Provinsi Kepuluan Riau berdasrakan Data
BPS 2010, sebanyak 31,9% penduduk bekerja di sektor industri, sektor jasa
kemasyarakatan sebesar 20,7%, sektor perdagangan sebesar 18,18% dan pertanian
dan perkebunan 13,5%.
Data di atas menunjukkan sebagian besar penduduk Indonesia bekerja
di sector informal, dimana penghasilanya sangat terkait dengan intensitasnya
bekerja. Banyak dari sektor informal yang baru mendapatkan penghasilan ketika
mereka bekerja, tidak bekerja berarti tidak ada penghasilan. Seperti tukang
ojek, buruh harian, nelayan, petani harian. Kemudian ada pekerjaan masyarakat
yang mengharuskan mereka untuk meninggal tempat tinggalnya seperti para pelaut,
penggali tambang. Kondisi seperti membuat mereka harus tidak memilih, karena
faktor lokasi mereka bekerja yang jauh dari TPS.
Maka dalam pemahaman penulis faktor pekerjaan cukup singifikan pada
pada factor internal membuat pemilih untuk tidak memilih. Pemilih dalam kondisi
seperti ini dihadapkan pada dua pilihan menggunakan hak pilih yang akan
mengancam berkurang yang penghasilannya atau pergi bekerja dan tidak memilih.
3)
Faktor Eksternal
Faktor ektenal faktor yang berasal dari luar yang mengakibatkan
pemilih tidak menggukan hak pilihnya dalam pemilu. Ada tiga yang masuk pada
kategori ini menurut pemilih yaitu aspek administratif, sosialisasi dan
politik.
a.
Faktor
Administratif
Faktor
adminisistratif adalah faktor yang berkaitan dengan aspek adminstrasi yang
mengakibatkan pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Diantaranya tidak
terdata sebagai pemilih, tidak mendapatkan kartu pemilihan tidak memiliki
identitas kependudukan (KTP). Hal-hal administratif seperti inilah yang membuat
pemilih tidak bisa ikut dalam pemilihan. Pemilih tidak akan bisa menggunakan
hak pilih jika tidak terdaftar sebagai pemilih. Kasus pemilu legislatif 2009
adalah buktinya banyaknya masyarakat Indonesia yang tidak bisa ikut dalam
pemilu karena tidak terdaftar sebagai pemilih. Jika kondisi yang seperti ini
terjadi maka secara otomatis masyarakat akan tergabung kedalam kategori golput.
Faktor berikut
yang menjadi penghalang dari aspek administrasi adalah permasalahan kartu
identitas. Masih ada masyarakat tidak memilki KTP. Jika masyarakat tidak
memiliki KTP maka tidak akan terdaftar di DPT (Daftar Pemimilih Tetap) karena
secara administtaif KTP yang menjadi rujukkan dalam mendata dan membuat DPT.
Maka masyarakat baru bisa terdaftar sebagai pemilih menimal sudah tinggal 6
bulan di satu tempat.
Golput yang
diakibat oleh faktor administratif ini bisa diminimalisir jika para petugas
pendata pemilih melakukan pendataan secara benar dan maksimal untuk mendatangi
rumah-rumah pemilih. Selain itu dituntut inisiatif masyarakat untuk mendatangi
petugas pendataan untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih. Langkah berikutnya
DPS (Daftar Pemilih Sementara) harus tempel di tempat-tempat strategis agar
bisa dibaca oleh masyarakat. Masyarakat juga harus berinisiatif melacak namanya
di DPS, jika belum terdaftar segara melopor ke pengrus RT atau petugas
pendataan. Langkah berikut untuk menimalisir terjadi golput karen aspek
adminitrasi adalah dengan memanfaatkan data kependudukan berbasis IT. Upaya
elektoronik Kartu Tanda Penduduk (E KTP) yang dilakukan pemerintahan sekarang
dalam pandangan penulis sangat efektif dalam menimalisir golput administratif.
b.
Sosialisasi
Sosialisasi
atau menyebarluaskan pelaksanaan pemilu di Indonesia sangat penting dilakukan
dalam rangka memenimalisir golput. Hal ini di sebabkan intensitas pemilu di
Indonesia cukup tinggi mulai dari memilih kepala desa, bupati/walikota, gubernur
pemilu legislatif dan pemilu presiden hal ini belum dimasukkan pemilihan yang
lebih kecil RT/
RW.
Kondisi lain
yang mendorong sosialisi sangat penting dalam upaya meningkatkan partisipasi
politik masyarakat adalah dalam setiap pemilu terutama pemilu di era reformasi
selalu diikuti oleh sebagian peserta pemilu yang berbeda. Pada Pemilu 1999
diikuti sebanyak 48 partai politik, pada pemilu 2004 dikuti oleh 24 partai
politik dan pemilu 2009 dikuti oleh 41 partai politik nasional dan 6 partai
politik lokal di Aceh. Kondisi ini menuntut perlunya sosialisasi terhadap
masyarakat. Permasalahan berikut yang menuntut perlunya sosialisasi adalah
mekanisme pemilihan yang berbeda antara pemilu sebelum reformasi dengan pemilu
sebelumnya. Dimana pada era orde baru hanya memilih lambang partai sementara
sekarang selian memilih lambang juga harus memilih nama salah satu calon di
pertai tersebut. Perubahan yang signifikan adalah pada pemilu 2009 dimana kita
tidak lagi mencoblos dalam memilih tetapi dengan cara menandai.
Kondisi ini
semualah yang menuntu pentingnya sosialisasi dalam rangka menyukseskan
pelaksanaan pemilu dan memenimalisir angka golput dalam setiap pemilu. Terlepas
dari itu semua penduduk di Indonesia sebagai besar berada di pedesaan maka
menyebar luaskan informasi pemilu dinilai pentingi, apalagi bagi masyarakat
yang jauh dari akses transportasi dan informasi, maka sosiliasi dari mulut ke
mulut menjadi faktor kunci mengurangi angka golput.
4)
Faktor Politik
Faktor politik adalah alasan atau penyebab yang ditimbulkan oleh
aspek politik masyarakat tidak mau memilih. Seperti ketidak percaya dengan
partai, tak punya pilihan dari kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa
pileg/pilkada akan membawa perubahan dan perbaikan. Kondisi inilah yang
mendorong masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya.
Stigma politik itu kotor, jahat, menghalalkan segala cara dan lain
sebagainya memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap politik sehingga membuat
masyarakat enggan untuk menggunakan hak pilih. Stigma ini terbentuk karena
tabiat sebagian politisi yang masuk pada kategori politik instan. Politik
dimana baru mendekati masyarakat ketika akan ada agenda politik seperti pemilu.
Maka kondisi ini meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada politisi.
Faktor lain adalah para politisi yang tidak mengakar, politisi yang
dekat dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebagian politisi lebih dekat dengan
para petinggi partai, dengan pemegang kekuasaan. Mereka lebih menngantungkan
diri pada pemimpinnya di bandingkan mendekatkan diri dengan konstituen atau
pemilihnya. Kondisi lain adalah tingkah laku politisi yang banyak berkonflik
mulai konflik internal partai dalam mendapatkan jabatan strategis di partai,
kemudian konflik dengan politisi lain yang berbeda partai. Konflik seperti ini
menimbulkan anti pati masyarakat terhadap partai politik. Idealnya konflik yang
di tampilkan para politisi seharusnya tetap mengedepankan etika politik (fatsoen).
Politik pragamatis yang semakin menguat, baik dikalangan politisi
maupun di sebagian masyarakat. Para politisi hanya mencari keuntungan sesaat
dengan cara mendapatkan suara rakyat. Sedangan sebagian masyarakat kita,
politik dengan melakukan transaksi semakin menjadi-jadi. Baru mau mendukung,
memilih jika ada mendapatkan keutungan materi, maka muncul ungkapan kalau tidak
sekarang kapan lagi, kalau sudah jadi atau terpilih mereka akan lupa janji.
Kondisi-kondisi yang seperti penulis uraikan ini yang secara politik
memengaruhi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Sebagian Masyarakat
semakin tidak yakin dengan politisi. Harus diakui tidak semua politisi seperti
ini, masih banyak politisi yang baik, namun mereka yang baik tenggelam
dikalahkan politisi yang tidak baik.
Penutup
Angka masyarakat yang tidak memilih atau golput dari pemilu ke
pemilu terus meningkat. Dari pembahasan tulisan ini tergambar setidaknya ada
lima faktor yang membuat orang tidak memilih mulai dengan faktor teknis dan
pekerjaan merupakan faktor internal serta faktor ekternal yang terdiri dari
administratif, sosialisasi dan politik. Kelima faktor ini berkontribusi
terhadap meningkatnya angka golput.
Harus ada upaya yang maksimal untuk memenimalisir meningkatnya
angka masyarakat yang tidak memilih dalam pemilu. Karena kualitas pemilu secara
tidak langsung juga dilihat dari legitimasi pemimpin yang terpilih. Semakin
kuat dukungan rakyat semakin kuatlah tingkat kepercayaan rakyat.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Ali, Novel,. Peradaban Komunikasi Politik, Bandung : PT Remaja
Rosdakarya, 1999 J Prihatmoko, Joko. Pemilu 2004 dan Konsolidasi Demokrasi,
LP21Semarang dan LP3M Unwahas, 2003
Ø Pito, Toni Adrianus, Efriza, Fasyah, Kemal. Mengenal Teori-Teori
Politik, Nuansa, Bandung, 2006
Ø Putra, Fadillah. Partai Politik dan Agenda Transisi Demokrasi,
Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2004
Ø Sanit, Arbi (Eds). Aneka Pandangan Fenomena Politik Golput, Jakarta
: Pustaka Sinar Harapan, 1992
Ø Sastroadmojo, Sudjono. Perilaku Politik, IKIP Semarang Press, 1995
Ø Wahid, Abdurrahman, Halim HD, Dkk. Mengapa Kami Memilih Golput,
Sagon, Jakarta, 2009
Jurnal, Makalah, Peraturan Perundang-Undangan dan Internet
Ø Eep Saefulloh Fatah dalam Hery M.N. Fathah, Fenomena Golput dan
Krisis Kepercayaan, http/ /lampungpost.com
Ø Hasanuddin M. Saleh, Perilaku Tidak Memilih Dalam Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Langsung Di Riau: Suatu Bahasan Awal, Makalah pada seminar
yang diselenggarakan Program Studi Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Riau,
2 September 2007 di Pekanbaru
Sumber Website :
Ø www.lsi.co.id Golput Dalam Pilkada, Kajian Bulanan LSI Edisi 05
September 2007, oleh Eriyanto. 60 Jurnal