TASAWUF IRFANI


BAB II
TASAWUF IRFANI

A.    HAKIKAT ‘IRFANI
Secara etimologis ‘irfani merupakan kata jadian masdar dari kata ‘arofa’ (mengenal/pengenalan), adapun secara terminologis, ‘irfan diidentikkan dengan makrifat sufistik. Orang yang ‘irfan / makrifat kepada Allah adalah orang yang benar-benar mengenal Allah melalui dzauq dan kasyf (ketersingkapan). ‘Irfan diperoleh seseorang memalui jalan al-idraq al-mubasyir al-wujdani (penangkapan langsung secara emosional), bukan penangkapan langsung secara rasional. Pembicaraan tentang ‘irfan atau makrifat dikalangan sufi dimulai sejak sekitar abad III dan IV H, tokoh sufi yang sangat menonjol membicarakannya adalah Dzu An Nun Al-Mishri, sementara Al-Gozali diposisikan sebagai tokoh sufi yang pertama mendalaminya secara intens. Sebagai sebuah ilmu, ‘irfan memiliki dua aspek yakni aspek praktis dan aspek teoritis. Aspek praktisnya adalah bagian yang menjelaskan hubungan dan pertanggung jawaban manusia terhadap dirinya, dunia, dan tuhan. Sebagai ilmu praktis bagian ini menyerupai etika. Sementara itu ‘irfan teoritis memfokuskan perhatiannya pada masalh wujud (ontologi), mendiskusikan manusia, Tuhan serta alam semsta. Denga sendirinya bagian ini mnyerupai theosofi (falsafah ilahi) yang juga memberikan penjelasan tentang wujud. Seperti halnya filsafat bagian ini mendefinisikan berbagai prinsif dan problemya. Namun filsafat hanya mendasarkan argumennya pada prinsif-prinsif rasional, ‘irfan mendasarkan diri pada ketersibakan mistik yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa rasional untuk menjelaskannya.  

B.     TOKOH-TOKOH TSAWUF ‘IRFANI     
Berikut askan dikemukakan beberapa tokoh sufi yang berkaitan denga tasawuf ‘irfani:
1.      Rabi’ah Al-Adawiyah (95-185 H)

 
Nama lengkap Rabi’ah adalah Rabi’ah binti IsmailAl-Adawiyah Al-bashriyah Al-Qoisiyah, ia diperkirakan lahir pada tahun 95H disuatu perkampunagn dekat kota Bashroh (Irak) dan wafat pada tahun 185H. ia dilahirkan sebagai putri keempat dari keluarga yang sangat miskin, kedua orang tuanya meninggal ketika ia masih kecil, konon katanya saat terjadinya perang di Bashroh ia dilarikan penjahat dan dijual kepada keluarga Atik dari suku Qois Banu Adwah, dari sini ia dikenal dengan Al-Qaisiyah atau Al-Adawiyah. Setelah ia demerdekakan tuannya , Robi’ah menyendiri menjalani hidup sebagai seorang zahidah dan sufiah, ia menjalani hidup hanya dengan beribadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sebagai kekasihnya, ia memperbanyak tobat dan menjauhi kehidupan duniawi, pendapat ini ternyata dipersoalkan oleh Badawi. Robi’ah menurutnya sebelum bertobat pernah menjalani kehidupan duniawi ,  dia menjadi seorang penyayi dan penari, alasan yang digunakan Badawi untuk menguatkan pendapatnya adalah intensitas tobat Rabi’ah itu sendiri.
Ajaran tasawuf yang dibawa oleh Rabi’ah Al-Adawiyah adalah Mahabbah (Cinta). Dalam perkembangan mistisisme dalam islam Rabi’ah tercatat sebagai peletak dasar tasawuf berdasarkan cinta kepada Allah.  Menurut R.A. Nicolson, Rabi’ah dianggap sebagai seorang sufi yang meletakkan dasar konsep zuhud berdasarkan cinta.
Cinta Rabi’ah kepada Allah begitu mendalam dan memenuhi seluruh relung hatinya sehingga membuatnya hadir bersama Tuhan. Disini tak ada lagi tabir yang membatasi cintanya dengan Tuhan. Keadaan jiwanya tidak lagi melihat dirinya tetapi yang dicintainya, Mahabbah pada tingkat ini sebenarnya sama dengan ma’rifah, hanya saja ma’rifah adalah merupakan tingkat pengetahuan kepada Tuhan melalui hati, maka mahabbah adalah perasaan kedekatan dengan Tuhan melalui cinta.
Hamka mengatakan bahwa “cinta murni kepada Tuhan, itulah puncak tasawuf  Rabi’ah”.
Tentang apa yang dimaksud dengan al-Mahabbah, Harun Nasution mengatakan  bahwa pengertiannya dapat di bagi menjadi tiga:
Ø 

Memeluk kepatuhan pada Tuhan dan membenci sikap melawan kepada-Nya
Ø  Menyerahkan seluruhnya kepada yang di kasihi
Ø  Mengosongkan diri dari segala-galanya kecuali dari yang di kasihi.

2.       Dzu Al-Nun Al-Mishri (180-246H)
Nama lengkapnya adalah Abu al-Faid Tsauban bin Ibrahim dilahirkan di salah satu kawasan di Messir bernama Akhmim pada tahun 180 dan wafat pada tahun 246H, julukan Dul Al-Nun diberikan kepadanya berhubungan dengan berbagai kelebihan yang diberikan Allah kepadanya. Posisi Al-Mishri dilihat penting karena dialah orang pertama di Mesir yag membicarakan masalah Ahwal dan Muqomat para wali, dan orang pertama yang memberi definisi tauhid dengan pengertian yang bercorak sufistik.
Dia dikenal sebagai bapa Ma’rifah karena dia mempperkenalkan konsep baru tentang ma’rifah, Dia membedakan antara ma’rifat shufiyah dengan aqliyah, ma’rifah shufiyah di gunakan oleh para sufi dengan menggunakan pendekatan qolbu, dan juga di gunakan oleh para teolog dengan menggunakan akal, menurutnya ma’rifah sebenarnya adalah musyahadah qalbiyah (penyaksian hati) hal ini karena ma’rifah itu menurutnya fitrah dalam hati manusia sejak azali.
Ma’rifah menurut Al-Misri terbagi kedalam tiga macam, yaitu: Ma’rifah orang-orang awam, ma’rifah para theolog dan filusuf, dan ma’rifah para wali-wali Allah, menurutnya yang ketiga inilah yang tertinggi karena diperoleh lewat pemberian Allah.  

 
Disamping merupakan tokoh yang memperkenalkan ma’rifah, Al-Misri adalah juga tokoh sufi yang berpandangan bahwa antara syari’ah dan ma’rifah  tidak bisa dipisahkan. Ini dapat dilihat dari ungkapannya tentag tanda-tanda orang ‘arif yang meliputi tiga perkara, yaitu cahaya ma’rifat tidak memudarkan cahaya sifat wara’nya, bathiniyah tidak dapt menyangkal hukum lahiriyah, dan banyaknya karunia Allah tidak menjadikannya melanggar tirai-tirai larangan Tuhan.
Dalam perjalanan rohani Al-Mishri mempunyai sistematika sendiri tentang jala meuju ma’rifat, Abdul Halim Mahmud mencoba mnggambarka sistematika Al-Mishri sebagai berikut:
a.    Ketika ditanya tentang siapa orang bodoh itu, Al-Mishri menjawab “orang yang tidak mengenal jalan menuju Allahdan tidak ada usaha untuk mengenal-Nya.
b.    Al-Mishri mnegtakan bahwa jalan itu ada dua macam: Thariq al-inabah jalan ini harus dimulai dengan meminta dengan cara ikhlas dan benar, dan thariq al-ihtiba, jalan ini tidak mensyaratkan apa-apa pada seseorang, ini urusan Allah semata.
c.    Di sisi lain Al-Mishri menyatakan bahwa mausia itu ada dua macam: Darij dan Wasil, Darij adalah orang yang berjalan menuju jalan iman, sedangkan wasil adalah jalan yang melayang diatas kekuatan ma’rifat.
Sedangkan pandangan Al-mishri tentang muqomat dikemukan pada beberapa hal saja yaitu at-taubat, ash-shabr, at-tawakal, dan ar-ridha.

3.      Abu Yazid Al-Bustami (874-947M )

Nama lengkapnya adalah Abu Yazid Thaifur bin Isya bin Surusyan All-Bustami, lahir di daerah Bustam (Persia) pada tahun 847 dan wafat tahun 947M, perjalanan Abu Yazid menjadi seorang sufi membutuhkan waktu puluhan tahun, sebelum ia membuktikan dirinya sebagai seorang sufi ia terlebih dahulu telah menjadi seorang fakihdari madzhab Hanafi. Ajaran tasawuf terpenting Al-Bustami adalah fana’ dan baqa’. Fana’ kadang diartikan sebagai suatu kondisi dimana tidak ada lagi perasaan, ketergantungan, dan keterkaitan dengan sesuatu selain Allah. Jalan menuju Fana’ menurrut Al-Bustami dikisahkan dalam mimpinya menatap Tuhan, adapun baqa’ berarti mendirikan sifat-sifat terpuji kepada Allah. Faham baqa’ tidak bisa dipisahkan denga faham fana’ , keduanya merupakan faham yang berpasangan, jika seorang sufi sedang mengalami fana’ ketika itu juga ia sedang menjalani baqa’.fana’nya Al-Bustami berarti hilangnya kesadaran terhadap segala sesuatu selain Allah, dengan fana’ inilah Al-Bustami sampai pada faham ittihad. Ittihad adalah tahapan berikutnya yang dialami seorang sufi setelah tahapan fana’ dan baqa’, dalam tahapan ini seorang sufi bersatu dengan Tuhan, antara yang mencintai dan dicintai menyatu, baik substansi maupun perbuatannya. Dalam ittihad identitas telah hilang, identitas telah menjadi satu. Sufi yag bersangkutan karena fana’nya tak mempunyai kesadaran lagi dan berbicara dengan nama Tuhan.

4.      Abu Mansur Al-Hallaj (855-922M)
Nama lengkap Al-Hallaj adalah Abu Al-Mughist Al-Hussain bin Mansur bin Muhammad A-Baidhawi, lahir di Baidha sebuah kota kecil di Persia pada tahun 855M dan wafat karena dihukum bunuh pada 922M. ada tiga pokok ajaran tasawuf Al-Hallaj yaitu, Hulull, Haqiqoh Muhamadiyah dan wahdah al-adyan. Menurut Al-Hallaj Tuhan memiliki dua sifat dasar yaitu lahut (sifat ketuhanan) dan nasut (sifat kemanusiaan), demikian juga manusia disamping memiliki sifat nasut kemanusiaan dan didalam sifat manusia ada sifat ketuhanan maka keduanya mungkin untuk bersatu dalam bentuk hulul, yaitu pada seorang sufi menghilangkan sifat-sifat nasutnya melalui fana’ sehingga yang tinggal hanya sifat lahutnya, pada saat itulah Tuhan mengambil tempat (hulul) di dalam diri seseorang sufi tersebut.

 
Faham hulul Al-Hallaj menurut taftazani merupakan perkembangan bentuk lain dari faham ittihadnya Al-Bustami. Menurut Al-Halaj pada hulul terkandung kefanaan total kehendak manusia dalam kehendak ilahi   sehingga setiap kehendaknya adalah kehendak Tuhan demikian juga tindakannya. dapat  ditarik kesimpulan bahwa hulul al-hallaj tidaklah real karena memberi pengertian secara jelas bahwa adanya perbedaan antara hamba dan Tuhan, dengan demikian hullul yang terjadi sekedar kesadaran fsikis yang berlangsung pada kondisi fana’ atau menurut ugkapannya sekedar terlebarnya nasut dan lahut atau adapat dikatan diantara keduanya tetap ada perbedaan seperti dalam sya’irnya, air tidak dapat menjadi anggur meskipun keduanya telah bercampusr aduk.   
Ajaran pokok lainnya dari Al-Hallaj adalah Wahdat al adyan , menurut faham ini bahwa hakikat semua agama adalah satu, karena semua mempunyai tujuan yang satu yaitu mengakui dan menyembah Allah, faham seperti ini sebenarnya adalah konsekwensi logis dari faham hakikat muhamadiyah , sebab al-Hallaj dikatakan sebagai sumber dari segala sesuatu termasuklah petunjuk atau agama, karena itu tidak dapat dikatakan berbeda antar satu dengan yang lain.
5.      Al junaid
Nama lengkapnya adalah Abu Alqosim Al-junaid bin Muhammad Alkhazzaz An-nihawandi, lahir di Nihawand, Irak. Ia menetap di Bagdad dan meninggalnya pun di Bagdad tahun 297 H(910 M) dalam memperdalam ilmunya ia berguru dari pamannya Surri al-Saqti dan belajar kepada Haris bin Asad al-Muhasibi. Al-junaid sebagaimana yang di jelaskan A.J.Arberry (19979:56) memiliki tangung jawab dalam mengembangkan paham al-fana’.
Kaum sufi mengartikan fana adalah lenyapnya sifat-sifat kemanusian, akhlak tercela dan kejahilan dari seorang sufi,dan baqa’ adalah sifat-sifat ketuhanan, Akhlak yang mulia dan pengetahuan dalam dirinya. Fana juga bisa berarti leburnya perasaan dan kesadaran tentang adanya tubuh kasar seorang sufi dimana wujud jasmani sudah dirasakan tidak ada lagi.

 
Al-Junaid adalah seorang sufi yang cerdas, memiliki pikiran cemerlang dan selalu cepat tanggap dalam menghadapi segala situasi dan kondisi. Analisisnya terhadap berbagai masalah yang diajukan kepadanya sangatlah tajam, sehingga sering membuat para pendengarnya terkagum-kagum. Padahal sifat dan kemampuannya ini sudah tampak sejak masa kanak-kanak. Kedudukannya di antara para sufi sangatlah terhormat, bahkan Sari Al-Saqati sendiri sempat mengakuinya. Dalam riwayat dinyatakan, ketika seseorang bertanya pada Sari Al-Saqati, "Apakah seorang murid dapat mencapai tingkat yang lebih tinggi dari gurunya dalam tasawuf?" Sari Al-Saqati menjawab, "Tentu saja dapat, lantaran ada banyak bukti yang menunjukkan hal tersebut. Ketahuilah bahwa tingkat tasawuf Al-Junaid itu sesungguhnya lebih tinggi dari tingkat pernah kucapai."
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Pada kesimpulannya, tasawuf irfani ialah tasawuf yang identik bertujuan mencapai makrifat kepada allah. Orang yang irfan adalah orang yang benar-benar mengenal allah melalui dzauq dan kasyf (ketersingkapan). Tokoh-tokoh yang termasuk kedalam tasawuf ini adalah rabiatul adawiyyah, dzu An-Nun Al-Mishri, Abu Yazid albustami,  Abu mansyur alhallaj, dan al-junaidi.

DAFTAR PUSTAKA

·         M.Solihin, Rosihon Anwar. Ilmu Tasawuf, Pustaka Setia, Bandung:2008
·         Mahdi, Akhlak Tasawuf, STAIN Press, Cirebon



Related Posts

Subscribe Our Newsletter