BAB
II
TASAWUF
IRFANI
A.
HAKIKAT ‘IRFANI
Secara etimologis ‘irfani
merupakan kata jadian masdar dari kata ‘arofa’ (mengenal/pengenalan), adapun
secara terminologis, ‘irfan diidentikkan dengan makrifat sufistik. Orang yang
‘irfan / makrifat kepada Allah adalah orang yang benar-benar mengenal Allah melalui
dzauq dan kasyf (ketersingkapan). ‘Irfan diperoleh seseorang
memalui jalan al-idraq al-mubasyir al-wujdani (penangkapan langsung
secara emosional), bukan penangkapan langsung secara rasional. Pembicaraan
tentang ‘irfan atau makrifat dikalangan sufi dimulai sejak sekitar abad III dan
IV H, tokoh sufi yang sangat menonjol membicarakannya adalah Dzu An Nun Al-Mishri,
sementara Al-Gozali diposisikan sebagai tokoh sufi yang pertama mendalaminya
secara intens. Sebagai sebuah ilmu, ‘irfan memiliki dua aspek yakni aspek
praktis dan aspek teoritis. Aspek praktisnya adalah bagian yang menjelaskan
hubungan dan pertanggung jawaban manusia terhadap dirinya, dunia, dan tuhan.
Sebagai ilmu praktis bagian ini menyerupai etika. Sementara itu ‘irfan teoritis
memfokuskan perhatiannya pada masalh wujud (ontologi), mendiskusikan manusia,
Tuhan serta alam semsta. Denga sendirinya bagian ini mnyerupai theosofi (falsafah
ilahi) yang juga memberikan penjelasan tentang wujud. Seperti halnya filsafat
bagian ini mendefinisikan berbagai prinsif dan problemya. Namun filsafat hanya
mendasarkan argumennya pada prinsif-prinsif rasional, ‘irfan mendasarkan diri
pada ketersibakan mistik yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa rasional
untuk menjelaskannya.
B.
TOKOH-TOKOH TSAWUF
‘IRFANI
Berikut askan dikemukakan
beberapa tokoh sufi yang berkaitan denga tasawuf ‘irfani:
1.
Rabi’ah Al-Adawiyah
(95-185 H)
Nama lengkap Rabi’ah
adalah Rabi’ah binti IsmailAl-Adawiyah Al-bashriyah Al-Qoisiyah, ia
diperkirakan lahir pada tahun 95H disuatu perkampunagn dekat kota Bashroh
(Irak) dan wafat pada tahun 185H. ia dilahirkan sebagai putri keempat dari
keluarga yang sangat miskin, kedua orang tuanya meninggal ketika ia masih
kecil, konon katanya saat terjadinya perang di Bashroh ia dilarikan penjahat
dan dijual kepada keluarga Atik dari suku Qois Banu Adwah, dari sini ia dikenal
dengan Al-Qaisiyah atau Al-Adawiyah. Setelah ia demerdekakan tuannya , Robi’ah
menyendiri menjalani hidup sebagai seorang zahidah dan sufiah, ia menjalani
hidup hanya dengan beribadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sebagai
kekasihnya, ia memperbanyak tobat dan menjauhi kehidupan duniawi, pendapat ini
ternyata dipersoalkan oleh Badawi. Robi’ah menurutnya sebelum bertobat pernah
menjalani kehidupan duniawi , dia
menjadi seorang penyayi dan penari, alasan yang digunakan Badawi untuk menguatkan
pendapatnya adalah intensitas tobat Rabi’ah itu sendiri.
Ajaran tasawuf
yang dibawa oleh Rabi’ah Al-Adawiyah adalah Mahabbah (Cinta). Dalam
perkembangan mistisisme dalam islam Rabi’ah tercatat sebagai peletak dasar
tasawuf berdasarkan cinta kepada Allah. Menurut R.A. Nicolson, Rabi’ah dianggap sebagai
seorang sufi yang meletakkan dasar konsep zuhud berdasarkan cinta.
Cinta Rabi’ah
kepada Allah begitu mendalam dan memenuhi seluruh relung hatinya sehingga
membuatnya hadir bersama Tuhan. Disini tak ada lagi tabir yang membatasi
cintanya dengan Tuhan. Keadaan jiwanya tidak lagi melihat dirinya tetapi yang
dicintainya, Mahabbah pada tingkat ini sebenarnya sama dengan ma’rifah, hanya
saja ma’rifah adalah merupakan tingkat pengetahuan kepada Tuhan melalui hati,
maka mahabbah adalah perasaan kedekatan dengan Tuhan melalui cinta.
Hamka mengatakan
bahwa “cinta murni kepada Tuhan, itulah puncak tasawuf Rabi’ah”.
Tentang apa yang dimaksud dengan al-Mahabbah, Harun
Nasution mengatakan bahwa pengertiannya
dapat di bagi menjadi tiga:
Ø
Memeluk kepatuhan pada Tuhan dan membenci sikap
melawan kepada-Nya
Ø
Menyerahkan seluruhnya kepada yang di kasihi
Ø
Mengosongkan diri dari segala-galanya kecuali dari
yang di kasihi.
2.
Dzu Al-Nun Al-Mishri (180-246H)
Nama lengkapnya
adalah Abu al-Faid Tsauban bin Ibrahim dilahirkan di salah satu kawasan di
Messir bernama Akhmim pada tahun 180 dan wafat pada tahun 246H, julukan Dul
Al-Nun diberikan kepadanya berhubungan dengan berbagai kelebihan yang diberikan
Allah kepadanya. Posisi Al-Mishri dilihat penting karena dialah orang pertama
di Mesir yag membicarakan masalah Ahwal dan Muqomat para wali, dan orang
pertama yang memberi definisi tauhid dengan pengertian yang bercorak sufistik.
Dia dikenal sebagai
bapa Ma’rifah karena dia mempperkenalkan konsep baru tentang ma’rifah, Dia membedakan antara
ma’rifat shufiyah dengan aqliyah, ma’rifah shufiyah di gunakan
oleh para sufi dengan menggunakan pendekatan qolbu, dan juga di gunakan oleh
para teolog dengan menggunakan akal, menurutnya ma’rifah sebenarnya adalah
musyahadah qalbiyah (penyaksian hati) hal ini karena ma’rifah itu menurutnya
fitrah dalam hati manusia sejak azali.
Ma’rifah menurut Al-Misri terbagi kedalam tiga
macam, yaitu: Ma’rifah orang-orang awam, ma’rifah para theolog dan filusuf, dan
ma’rifah para wali-wali Allah, menurutnya yang ketiga inilah yang tertinggi
karena diperoleh lewat pemberian Allah.
Disamping merupakan
tokoh yang memperkenalkan ma’rifah, Al-Misri adalah juga tokoh sufi yang
berpandangan bahwa antara syari’ah dan ma’rifah tidak bisa dipisahkan. Ini dapat dilihat dari
ungkapannya tentag tanda-tanda orang ‘arif yang meliputi tiga perkara, yaitu
cahaya ma’rifat tidak memudarkan cahaya sifat wara’nya, bathiniyah tidak dapt
menyangkal hukum lahiriyah, dan banyaknya karunia Allah tidak menjadikannya
melanggar tirai-tirai larangan Tuhan.
Dalam perjalanan
rohani Al-Mishri mempunyai sistematika sendiri tentang jala meuju ma’rifat,
Abdul Halim Mahmud mencoba mnggambarka sistematika Al-Mishri sebagai berikut:
a.
Ketika ditanya tentang siapa orang bodoh itu, Al-Mishri menjawab “orang
yang tidak mengenal jalan menuju Allahdan tidak ada usaha untuk mengenal-Nya.
b.
Al-Mishri mnegtakan bahwa jalan itu ada dua macam: Thariq al-inabah jalan
ini harus dimulai dengan meminta dengan cara ikhlas dan benar, dan thariq
al-ihtiba, jalan ini tidak mensyaratkan apa-apa pada seseorang, ini urusan
Allah semata.
c.
Di sisi lain Al-Mishri menyatakan bahwa mausia itu ada dua macam: Darij
dan Wasil, Darij adalah orang yang berjalan menuju jalan iman, sedangkan wasil
adalah jalan yang melayang diatas kekuatan ma’rifat.
Sedangkan
pandangan Al-mishri tentang muqomat dikemukan pada beberapa hal saja yaitu
at-taubat, ash-shabr, at-tawakal, dan ar-ridha.
3.
Abu Yazid
Al-Bustami (874-947M )
Nama lengkapnya adalah
Abu Yazid Thaifur bin Isya bin Surusyan All-Bustami, lahir di daerah Bustam
(Persia) pada tahun 847 dan wafat tahun 947M, perjalanan Abu Yazid menjadi
seorang sufi membutuhkan waktu puluhan tahun, sebelum ia membuktikan dirinya
sebagai seorang sufi ia terlebih dahulu telah menjadi seorang fakihdari madzhab
Hanafi. Ajaran tasawuf terpenting Al-Bustami adalah fana’ dan baqa’. Fana’
kadang diartikan sebagai suatu kondisi dimana tidak ada lagi perasaan,
ketergantungan, dan keterkaitan dengan sesuatu selain Allah. Jalan menuju Fana’
menurrut Al-Bustami dikisahkan dalam mimpinya menatap Tuhan, adapun baqa’
berarti mendirikan sifat-sifat terpuji kepada Allah. Faham baqa’ tidak bisa
dipisahkan denga faham fana’ , keduanya merupakan faham yang berpasangan, jika
seorang sufi sedang mengalami fana’ ketika itu juga ia sedang menjalani baqa’.fana’nya
Al-Bustami berarti hilangnya kesadaran terhadap segala sesuatu selain Allah,
dengan fana’ inilah Al-Bustami sampai pada faham ittihad. Ittihad adalah
tahapan berikutnya yang dialami seorang sufi setelah tahapan fana’ dan baqa’,
dalam tahapan ini seorang sufi bersatu dengan Tuhan, antara yang mencintai dan
dicintai menyatu, baik substansi maupun perbuatannya. Dalam ittihad identitas
telah hilang, identitas telah menjadi satu. Sufi yag bersangkutan karena
fana’nya tak mempunyai kesadaran lagi dan berbicara dengan nama Tuhan.
4.
Abu Mansur
Al-Hallaj (855-922M)
Nama lengkap
Al-Hallaj adalah Abu Al-Mughist Al-Hussain bin Mansur bin Muhammad A-Baidhawi,
lahir di Baidha sebuah kota kecil di Persia pada tahun 855M dan wafat karena
dihukum bunuh pada 922M. ada tiga pokok ajaran tasawuf Al-Hallaj yaitu, Hulull,
Haqiqoh Muhamadiyah dan wahdah al-adyan. Menurut Al-Hallaj Tuhan memiliki dua
sifat dasar yaitu lahut (sifat ketuhanan) dan nasut (sifat kemanusiaan),
demikian juga manusia disamping memiliki sifat nasut kemanusiaan dan didalam
sifat manusia ada sifat ketuhanan maka keduanya mungkin untuk bersatu dalam bentuk
hulul, yaitu pada seorang sufi menghilangkan sifat-sifat nasutnya melalui fana’
sehingga yang tinggal hanya sifat lahutnya, pada saat itulah Tuhan mengambil
tempat (hulul) di dalam diri seseorang sufi tersebut.
Faham hulul Al-Hallaj menurut
taftazani merupakan perkembangan bentuk lain dari faham ittihadnya Al-Bustami.
Menurut Al-Halaj pada hulul terkandung kefanaan total kehendak manusia dalam
kehendak ilahi sehingga setiap
kehendaknya adalah kehendak Tuhan demikian juga tindakannya. dapat ditarik kesimpulan bahwa hulul al-hallaj tidaklah
real karena memberi pengertian secara jelas bahwa adanya perbedaan antara hamba
dan Tuhan, dengan demikian hullul yang terjadi sekedar kesadaran fsikis yang
berlangsung pada kondisi fana’ atau menurut ugkapannya sekedar terlebarnya
nasut dan lahut atau adapat dikatan diantara keduanya tetap ada perbedaan
seperti dalam sya’irnya, air tidak dapat menjadi anggur meskipun keduanya telah
bercampusr aduk.
Ajaran pokok lainnya
dari Al-Hallaj adalah Wahdat al adyan , menurut faham ini bahwa hakikat semua
agama adalah satu, karena semua mempunyai tujuan yang satu yaitu mengakui dan
menyembah Allah, faham seperti ini sebenarnya adalah konsekwensi logis dari
faham hakikat muhamadiyah , sebab al-Hallaj dikatakan sebagai sumber dari
segala sesuatu termasuklah petunjuk atau agama, karena itu tidak dapat
dikatakan berbeda antar satu dengan yang lain.
5.
Al
junaid
Nama
lengkapnya adalah Abu Alqosim Al-junaid bin Muhammad Alkhazzaz An-nihawandi,
lahir di Nihawand, Irak. Ia menetap di Bagdad dan meninggalnya pun di Bagdad
tahun 297 H(910 M) dalam memperdalam ilmunya ia berguru dari pamannya Surri
al-Saqti dan belajar kepada Haris bin Asad al-Muhasibi. Al-junaid sebagaimana
yang di jelaskan A.J.Arberry (19979:56) memiliki tangung jawab dalam
mengembangkan paham al-fana’.
Kaum
sufi mengartikan fana adalah lenyapnya sifat-sifat kemanusian, akhlak tercela
dan kejahilan dari seorang sufi,dan baqa’ adalah sifat-sifat ketuhanan, Akhlak
yang mulia dan pengetahuan dalam dirinya. Fana juga bisa berarti leburnya
perasaan dan kesadaran tentang adanya tubuh kasar seorang sufi dimana wujud
jasmani sudah dirasakan tidak ada lagi.
Al-Junaid adalah seorang sufi yang cerdas, memiliki pikiran
cemerlang dan selalu cepat tanggap dalam menghadapi segala situasi dan kondisi.
Analisisnya terhadap berbagai masalah yang diajukan kepadanya sangatlah tajam,
sehingga sering membuat para pendengarnya terkagum-kagum. Padahal sifat dan
kemampuannya ini sudah tampak sejak masa kanak-kanak. Kedudukannya di antara
para sufi sangatlah terhormat, bahkan Sari Al-Saqati sendiri sempat
mengakuinya. Dalam riwayat dinyatakan, ketika seseorang bertanya pada Sari
Al-Saqati, "Apakah seorang murid dapat mencapai tingkat yang lebih tinggi
dari gurunya dalam tasawuf?" Sari Al-Saqati menjawab, "Tentu saja
dapat, lantaran ada banyak bukti yang menunjukkan hal tersebut. Ketahuilah
bahwa tingkat tasawuf Al-Junaid itu sesungguhnya lebih tinggi dari tingkat
pernah kucapai."
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Pada kesimpulannya, tasawuf irfani ialah tasawuf
yang identik bertujuan mencapai makrifat kepada allah. Orang yang irfan adalah
orang yang benar-benar mengenal allah melalui dzauq dan kasyf (ketersingkapan).
Tokoh-tokoh yang termasuk kedalam tasawuf ini adalah rabiatul adawiyyah, dzu An-Nun
Al-Mishri, Abu Yazid albustami, Abu
mansyur alhallaj, dan al-junaidi.
DAFTAR
PUSTAKA
·
M.Solihin, Rosihon Anwar. Ilmu Tasawuf,
Pustaka Setia, Bandung:2008
·
Mahdi, Akhlak Tasawuf, STAIN Press, Cirebon