HUKUM MEMOTONG KUKU DAN RAMBUT SAAT HAID

Setiap wanita dewasa pasti akan mengalami datang bulan atau biasa kita sebut dengan haid   maupun mensturasi. Selama kurang dari tujuh hari tidak boleh melakukan sholat, puasa, namun umumnya bagi wanita ada yang meragukannya boleh atau  tidaknya memotong rambut dan kuku saat sedang mensturasi, lalu bagaiman penjelasannya dalam pandangan hukum islam. Mengenai hal itu rupanya tidak ada riwayat yang melarang tentang wanita haid untunk memotong kuku ataupun rambutnya, demikian pula tidak ada riwayat yang memerintahkan agar rambut  wanita haid yang rontok untuk di cuci bersamaan dengan mandi paska had (setelah suci), bahkan sebaliknya terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk meyisir rambutnya padahal tidak munkin ketika wanita yang mesiyir rambutnya tidak  ada bagin rambut yang rontok kemudian disebutkan dalam hadis dari Aisyah bahwa aisyah ketika mengikuti haji bersama Rasullulah SAW sesampainnya di Mekah beliau mengalami haid kemudian Rasullullah SAW bersabda kepadanya
Artinya: Tinggalkan Umrahmu lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah (HR. Buhari dan Muslim)

Biasanya wanita yang bersisir sering kali rambutnya ada yang terjatuh namun Nabi memerintahkan Aisyah untuk mengumpulkan rambutnya yang jatuh dalam fatwa Al-Qubra Saiul Islam Ibnu Taimiyyah terdafat pertayaan
Artinya: Ketika seseorang sedang junub kemudian memotong kukunya atau kumisnya atau meyisir rambutnya apakah dia salah dalam hal ini

Ada sebagian orang mengatakan bahwa orang yang memotong rambutnya ketika junub itu maka semua bagian tubuhnya akan kembali kepada hari kiamat dan menuntuk pemilknya untuk memandikannya, apakah ini benar? Lalu saiyhul Islam member jawaban terdapat hadis sahih dari Hujimah dan Abu Hurairah radiallohu anhu, bahwa Rasullullah SAW saat ditanya tentang orang yang junub kemudian beliau bersabda
Artinya: Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis, baik ketika hidup maupun mati.

Dan saya sendiri belum mengetahui tentang syariaat hukum yang memakruhkan motong kuku dan rambut ketika sedang haid dan junub bahkan sebaliknya  Rasullullah SAW meyuruh orang yang masuk Islam untuk   hilangkan dari mu rambut kekufuran dab berhitanlah, beliau juga memerintahkan untuk orang yang masuk Islam u ntuk mandi dan beliau tidak memerintahkan agar potong rambut dan hitannya dilakukan setelah mandi tidak adanya perintah menunjukan potong kuku dan hitan sebelum mandi (Fatwa Al- Qubra 1275). Demikian penjelasan boleh atau tidaknya memotong rambut atu kuku dalam Islam. Jadi mitos dalam masyarakat yang berkembang selama ini merupakan kepercayaan yang tidak berdasarkan pada ilmu yang pasti, mudah-mudahan artikelnya berguna dan bermanfaat Wallahualam Bisawab.


Related Posts

Subscribe Our Newsletter