Dalam sejarah perkembangan
pemikiran kefilsafatan, antara satu ahli filsafat dan ahli filsafat lainnya
selalu berbeda dan hampir sama. Pengertian filsafat dapat dipilahkan ke dalam
dua garis besar, yaitu secara etimologi dan secara terminologi.
Pengertian Secara
Etimologi
Kata filsafat, yang dalam bahasa
Arab dikenal dengan istilah falsafah dan dalam bahasa Inggris dikenal dengan
istilah Philosophy adalah berasal dari bahasa Yunani philosophia. Kata
philosophia terdiri atas kata philein yang berarti cinta (love) dan sophia yang
berarti kebijaksanaan (wisdom).
Sehingga pengertian etimologis dari istilah filsafat berarti cinta
kebijaksanaan atau love of wisdom
dalam arti yang sedalam-dalamnya.
Pengertian Secara
Terminologi
Pengertian terminologis merupakan
uraian yang menjelaskan berdasarkan batasan-batasan definisi yang disusun oleh
sejumlah filsuf dan ahli filsafat. Pengertian terminologis tentang filsafat
adalah (i) upaya spekulatif untuk menyajikan suatu pandangan sistematik dan
lengkap tentang seluruh realitas; (ii) upaya untuk melukiskan hakikat realitas
akhir dan dasar secara nyata; (iii) upaya untuk menentukan batas-batas dan
jangkauan pengetahuannya: sumbernya, hakikatnya, keabsahannya, dan nilainya;
(iv) penyelidikan kritis atas pengandaian-pengandaian dan pernyataan-pernyataan
yang diajukan oleh berbagai bidang ilmu pengetahuan; (v) disiplin ilmu yang
berupaya untuk membantu kita melihat apa yang kita katakan dan untuk mengatakan
apa yang kita lihat.
Adapun pengertian terminologis
filsafat yang diuraikan lebih lanjut adalah definisi filsafat menurut Plato,
Aristoteles, Rene Descartes, Immanuel Kant, Ali Mudhofir, dan Notonagoro,
Harold H Titus, Ibnu sina dan Driyarkara Para filsuf dan ahli filsafat itu
mendefinisikan tentang. Plato berpendapat bahwa filsafat adalah pengetahuan
yang mencoba untuk mencapai pengetahuan tentang kebenaran yang ash. Menurut
Aristoteles, filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang di
dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi,
politik, dan estetika (filsafat keindahan). Menurut Rene Descartes filsafat
adalah kumpulan semua pengetahuan di mana Tuhan, alam, dan manusia menjadi
pokok penyelidikan; Immanuel Kant, filsafat adalah ilmu atau pengetahuan yang
menjadi pangkal dari semua pengetahuan yang di dalamnya tercakup masalah
epistemologi (filsafat pengetahuan) yang menjawab persoalan apa yang dapat
kita ketahui; Menurut Notonegoro, Guru Besar UGM, filsafat menelaah hal-hal
yang menjadi objeknya dari sudut intinya yang mutlak dan yang terdalam, yang
tetap, dan yang tidak berubah yang disebut hakikat; Sedangkan menurut Ali
Mudhofir, seorang ahli filsafat yang juga dosen UGM, filsafat diartikan
sebagai: (i) suatu sikap; (ii) suatu metode; (iii) kelompok persoalan; (iv)
kelompok teori atau sistem pemikiran; (v) analis logis tentang bahasa dan
penjelasan makna istilah; dan (vi) usaha untuk mendapatkan pandangan yang
menyeluruh.
Dalam pengertian lain, filsafat
diartikan sebagai interpretasi atau evaluasi terhadap apa yang penting atau
yang berarti bagi hidup. Di pihak lainnya ada yang beranggapan, bahwa filsafat
merupakan cara berpikir yang kompleks, suatu pandangan atau teori yang tidak
memiliki kegunaan praktis, tetapi mendasar bagi ilmu pengetahuan.
Harold H. Titus, mengemukakan
pengertian filsafat dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit,
filsafat diartikan sebagai ilmu yang berhubungan dengan metode logis atau
analisis logika bahasa dan makna-makna. Filsafat diartikan sebagai “science of
science”, dengan tugas utamanya memberikan analisis kritis terhadap asumsi-asumsi
dan konsep-konsep ilmu, dan mensistematisasikan pengetahuan. Dalam arti luas,
filsafat mencoba mengintegrasikan pengetahuan manusia dari berbagai pengalaman
manusia yang berbeda-beda dan menjadikan suatu pandangan yang komprehensif
tentang alam semesta, hidup, dan makna hidup.
Ibnu Sina, mengemukakan bahwa
filsafat adalah pengetahuan otonom yang perlu ditimba oleh manusia sebab ia
dikaruniai akal oleh Allah.
Prof. Dr. N. Driyarkara S.J.,
seorang filsuf besar dan ulung Indonesia yang dalam bukunya Percikan Filsafat
yang menyatakan bahwa, filsafat adalah pikiran manusia yang radikal, artinya
dengan mengesampingkan pendirian dan pendapat “yang diterima saja” mencoba memperlihatkan
pandangan yang merupakan akar dari lain-lain pandangan dan sikap praktis.
Oleh karena itu, kami cenderung
untuk memberikan definisi filsafat itu sebagai berikut: “Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang mengenai segala sesuatu dengan memandang sebab-sebab
terdalam, tercapai dengan budi murni” (philosophy
is the science which bU tllo natural light of reason studies the first causes
or higlltest principIcs of till things).
Kegunaan Filsafat
Kegunaan belajar filsafat pada
peradaban dunia mutakhir ini adalah karena dunia sedang dilanda krisis
peradaban dan ilmu pengetahuan dengan indikator sebagaimana dinyatakan oleh
para ahli: (i) The End of Ideology (Daniel Bell 1971); (ii) The End of History
and The Last Man (F. Fukuyama, 1997); (iii) The Death of Education (Neil
Postman, 2000); (iv) The Death of Science (John Horgan, 1997).
Krisis ilmu pengetahuan ditandai
oleh: (i) tidak ada temuan baru setelah temuan C. Darwin dan A. Einstein. Semua
temuan dan teori baru merupakan turunan teori-teori Evolusi Darwin dan teori
Relativitas Einstein; (ii) Ilmu dengan teori-teorinya gagal atau tidak mampu
menjelaskan gejala alam dan non-alam (gagal menjelaskan krisis-krisis
kemanusiaan); (iii) terjadi krisis moralitas dan kejahatan dalam dunia ilmu
yang terus meluas.
Dengan belajar filsafat semakin
menjadikan orang mampu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar manusia
yang tidak terletak dalam wewenang metode-metode ilmu khusus. Jadi, filsafat
membantu manusia mendalami pertanyaan asasi manusia tentang makna :ealitas dan ruang lingkupnya.
Kemampuan itu dipelajari melalui dua jalur, yaitu secara sistematik dan secara
historis.
Kegunaan filsafat dapat dibagi
dua, yakni kegunaan secara umum dan secara khusus. Kegunaan secara umum
dimaksudkan manfaat yang dapat diambil oleh orang yang belajar filsafat dengan
mendalam sehingga mampu memecahkan masalah-masalah secara kritis tentang
segala sesuatu. Kegunaan secara khusus dimaksudkan untuk memecahkan suatu
objek di Indonesia. Jadi, khusus diartikan terikat oleh ruang dan waktu, umum
dimaksudkan tidak terikat oleh ruang dan waktu.